• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 18:58:13 WIB
Cetak
Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang
Barang bukti

BEDELAU.COM --Kurir sabu seberat 31,82 kilogram berinisial DE (32) dan LH (33) ditangkap di kawasan Pelabuhan Roro Dumai, Jalan Wan Amir, Pangkalan Sesai, Minggu (12/10/2025). Mereka dijanjikan upah sebesar Rp150 juta untuk membawa barang haram itu ke Palembang, Sumatera Selatan.

Penangkapan pasangan kekasih tersebut dilakukan Tim Subdit I Direktorat Rerserse Kriminal Narkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Ryan Fajri bersama personel Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai. Sabu dijemput dari Pulau Rupat.

Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa modus operandi kedua tersangka sebagai penjemput sabu dari luar negeri, yang kemudian dibawa ke Rupat, Bengkalis.

"Sebelum pengiriman, keduanya sempat menginap di Pulau Rupat menunggu kedatangan barang dari negeri seberang," ujar Kombes Putu Yudha saat ekspos di Media Center Polda Riau, Selasa (14/10/2025).

Barang bukti berupa 30 bungkus besar sabu-sabu disembunyikan dengan cermat di dalam mobil Toyota Avanza warna putih yang digunakan tersangka. Sabu tersebut dikemas dalam ruang tersembunyi di door trim pintu dan tangki cadangan mobil yang seharusnya berisi ban serep.

Menurut Kombes Putu Yudha, pengungkapan berawal dari informasi adanya penyelundupan narkotika dari negara tetangga menuju Indonesia. Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Riau dan Lanal Dumai kemudian melakukan patroli dan pengintaian di lokasi.

Pada saat akan ditangkap, kedua pelaku berusaha melarikan diri dengan mobil, bahkan sempat menabrak kendaraan warga. Namun, akhirnya mobil tersebut menabrak pembatas jalan di kawasan pelabuhan dan kedua tersangka berhasil diamankan.

Pengakuan DE, dirinya diperintah oleh seseorang di Malaysia untuk mengantar sabu ke Palembang. Ia dijanjikan mendapatkan upah Rp5 juta per kilogram dari sabu yang dibawa.

"Tersangka mendapat upah sekitar Rp 5 juta per kilogram, dengan total upah sekitar Rp 150 juta. Namun, baru Rp 15 juta yang dibayarkan," kata Kombes Putu Yuda.

Disinggung alasan tersangka DE mau menerima pekerjaan ilegal itu karena dirinya butuh uang untuk membayar utang.

"Tersangka mengaku terpaksa melakukan ini karena terlilit utang dan kesulitan ekonomi,” terang Kombes Putu Yudha.

Dari hasil perhitungan, barang bukti yang disita dapat menyelamatkan sekitar 159.135 jiwa dari bahaya narkotika. Nilai pasar sabu tersebut diperkirakan mencapai Rp 31,8 miliar.

Kombes Putu Yuda menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka, narkotika tersebut rencananya akan dibawa ke Palembang dan diedarkan di wilayah Sumatera Selatan.

Dalam kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari pengendali, pemesan, dan pengirim narkotika ini,” pungkas Kombes Putu Yudha.

Danlanal Dumai saat ini adalah Kolonel Laut (P) Abdul Haris atas mengatakan keberhasilan ini atas kerja sama Pokda Riau dan TNI AL. Ia mengapresiasi kerja sama tersebut untuk membunuh mata rantai peredaran narkoba.

"Keberhasilan ini merupakan kolaborasi antara Polda Riau dan TNI AD, Lanal Dumai dalam pemberantasan jaringan narkoba di Riau. Natkoba adalah musuh nyata yang dapat merusak kehidupan generasi muda," tuturnya.

Ia mengaskan, TNI AL akan memperkuat pengawasan terhadap masuknya narkoba, dan melakukan penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana melalui jalur laut.

 

 

 

Sumber: cakaplah. com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ketua PAC RMRB Kabun Ingatkan Netralitas Panitia Pilkades Giti dan Aliantan
25 Oktober 2026
Bupati Asmar Siap Hadiri Upacara Hari Santri, Meranti Diusulkan Jadi Tuan Rumah Hari Santri Riau 2027
25 Oktober 2026
Kawal Instruksi Wali Kota, Kabid SD Pastikan Gotong Royong Massal Bulanan Berjalan Penuh Semangat
24 Oktober 2026
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba
  • 3 Harga Cabai Pekanbaru Bikin Geleng Kepala
  • 4 Bupati Rohul Warning 38 Perusahaan, Hasil Job Fair Wajib Diumumkan Terbuka
  • 5 Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba
  • 6 Nekat Parkir Sembarangan di Pekanbaru? Siap-Siap Ban Digembosi Hingga Mobil Diderek
  • 7 Sumatera Seperti Kompor Raksasa, 3.048 Hotspot Terdeteksi dan Riau Sumbang Cuma 9 Titik

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved