• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 18:58:13 WIB
Cetak
Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang
Barang bukti

BEDELAU.COM --Kurir sabu seberat 31,82 kilogram berinisial DE (32) dan LH (33) ditangkap di kawasan Pelabuhan Roro Dumai, Jalan Wan Amir, Pangkalan Sesai, Minggu (12/10/2025). Mereka dijanjikan upah sebesar Rp150 juta untuk membawa barang haram itu ke Palembang, Sumatera Selatan.

Penangkapan pasangan kekasih tersebut dilakukan Tim Subdit I Direktorat Rerserse Kriminal Narkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Ryan Fajri bersama personel Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai. Sabu dijemput dari Pulau Rupat.

Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa modus operandi kedua tersangka sebagai penjemput sabu dari luar negeri, yang kemudian dibawa ke Rupat, Bengkalis.

"Sebelum pengiriman, keduanya sempat menginap di Pulau Rupat menunggu kedatangan barang dari negeri seberang," ujar Kombes Putu Yudha saat ekspos di Media Center Polda Riau, Selasa (14/10/2025).

Barang bukti berupa 30 bungkus besar sabu-sabu disembunyikan dengan cermat di dalam mobil Toyota Avanza warna putih yang digunakan tersangka. Sabu tersebut dikemas dalam ruang tersembunyi di door trim pintu dan tangki cadangan mobil yang seharusnya berisi ban serep.

Menurut Kombes Putu Yudha, pengungkapan berawal dari informasi adanya penyelundupan narkotika dari negara tetangga menuju Indonesia. Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Riau dan Lanal Dumai kemudian melakukan patroli dan pengintaian di lokasi.

Pada saat akan ditangkap, kedua pelaku berusaha melarikan diri dengan mobil, bahkan sempat menabrak kendaraan warga. Namun, akhirnya mobil tersebut menabrak pembatas jalan di kawasan pelabuhan dan kedua tersangka berhasil diamankan.

Pengakuan DE, dirinya diperintah oleh seseorang di Malaysia untuk mengantar sabu ke Palembang. Ia dijanjikan mendapatkan upah Rp5 juta per kilogram dari sabu yang dibawa.

"Tersangka mendapat upah sekitar Rp 5 juta per kilogram, dengan total upah sekitar Rp 150 juta. Namun, baru Rp 15 juta yang dibayarkan," kata Kombes Putu Yuda.

Disinggung alasan tersangka DE mau menerima pekerjaan ilegal itu karena dirinya butuh uang untuk membayar utang.

"Tersangka mengaku terpaksa melakukan ini karena terlilit utang dan kesulitan ekonomi,” terang Kombes Putu Yudha.

Dari hasil perhitungan, barang bukti yang disita dapat menyelamatkan sekitar 159.135 jiwa dari bahaya narkotika. Nilai pasar sabu tersebut diperkirakan mencapai Rp 31,8 miliar.

Kombes Putu Yuda menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka, narkotika tersebut rencananya akan dibawa ke Palembang dan diedarkan di wilayah Sumatera Selatan.

Dalam kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari pengendali, pemesan, dan pengirim narkotika ini,” pungkas Kombes Putu Yudha.

Danlanal Dumai saat ini adalah Kolonel Laut (P) Abdul Haris atas mengatakan keberhasilan ini atas kerja sama Pokda Riau dan TNI AL. Ia mengapresiasi kerja sama tersebut untuk membunuh mata rantai peredaran narkoba.

"Keberhasilan ini merupakan kolaborasi antara Polda Riau dan TNI AD, Lanal Dumai dalam pemberantasan jaringan narkoba di Riau. Natkoba adalah musuh nyata yang dapat merusak kehidupan generasi muda," tuturnya.

Ia mengaskan, TNI AL akan memperkuat pengawasan terhadap masuknya narkoba, dan melakukan penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana melalui jalur laut.

 

 

 

Sumber: cakaplah. com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polda Riau Bongkar Mafia Solar di Kuansing, 3.200 Liter Diamankan

Selasa, 07 April 2026 - 13:06:31 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau kembali mengungkap praktik .

Hukrim

Seorang Kakek di Rohil Diduga Cabuli Cucunya Sendiri

Ahad, 05 April 2026 - 21:12:14 WIB

-BEDELAU,COM --Polsek Kubu Polres Rokan Hilir, berha.

Hukrim

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan

Ahad, 05 April 2026 - 21:09:26 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau berhasil mengungkap praktik.

Hukrim

Razia THM di Duri, 7 Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 05 April 2026 - 21:03:43 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menggelar razia di sejumlah tem.

Hukrim

Kapolsek di Rohul Dipatsus Diam-Diam? Dugaan Setoran Narkoba Bikin Geger Riau

Sabtu, 04 April 2026 - 19:49:50 WIB

BEDELAU.COM --Setelah pencopotan Kasatres Narkoba Po.

Hukrim

Tabrak Lari di Jalan Parit Indah, Pemotor Remaja Tewas

Sabtu, 04 April 2026 - 19:32:56 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengendara sepeda motor tewas .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Polda Riau Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Gratis, Warga Diminta Waspada Calo
07 April 2026
Wako Pekanbaru Siapkan Seragam Sekolah Gratis Bagi Anak Kurang Mampu
07 April 2026
Polda Riau Bongkar Mafia Solar di Kuansing, 3.200 Liter Diamankan
07 April 2026
Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat
05 April 2026
Seorang Kakek di Rohil Diduga Cabuli Cucunya Sendiri
05 April 2026
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
05 April 2026
Polisi menggelar razia di tempat hiburan malam di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
05 April 2026
Razia THM di Duri, 7 Pengunjung Positif Narkoba
05 April 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan SDM Lokal Penuhi Kebutuhan 14 Ribu Tenaga Kerja di KIT
05 April 2026
Optimalkan OMC, BNPB Perkuat Pencegahan Karhutla di Riau
05 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kurangnya Transparansi Rekrutmen di PT Imbang Tata Alam Disorot, Dugaan Nepotisme Muncul
  • 2 Antrean Kendaraan Mengular, Mal di Pekanbaru Dipadati Pengunjung
  • 3 Gugur Saat Bertugas, Aiptu Apendra Naik Pangkat Anumerta dari Kapolri
  • 4 Usai Libur Lebaran, Pelayanan Samsat di Riau akan Dibuka Besok
  • 5 Disorot Habis-habisan, Baznas Riau Batal Donasi Rp3 Miliar ke Jembatan Presisi: Dana Umat Nyaris Salah Arah?
  • 6 alur Riau-Sumut Macet Total, Kendaraan Mengular Tanpa Jalur Alternatif
  • 7 Warga Sudah Bisa Tukar Sampah ke Waste Station Pemko Pekanbaru Jelang Lebaran

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved