• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 18:58:13 WIB
Cetak
Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang
Barang bukti

BEDELAU.COM --Kurir sabu seberat 31,82 kilogram berinisial DE (32) dan LH (33) ditangkap di kawasan Pelabuhan Roro Dumai, Jalan Wan Amir, Pangkalan Sesai, Minggu (12/10/2025). Mereka dijanjikan upah sebesar Rp150 juta untuk membawa barang haram itu ke Palembang, Sumatera Selatan.

Penangkapan pasangan kekasih tersebut dilakukan Tim Subdit I Direktorat Rerserse Kriminal Narkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Ryan Fajri bersama personel Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai. Sabu dijemput dari Pulau Rupat.

Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa modus operandi kedua tersangka sebagai penjemput sabu dari luar negeri, yang kemudian dibawa ke Rupat, Bengkalis.

"Sebelum pengiriman, keduanya sempat menginap di Pulau Rupat menunggu kedatangan barang dari negeri seberang," ujar Kombes Putu Yudha saat ekspos di Media Center Polda Riau, Selasa (14/10/2025).

Barang bukti berupa 30 bungkus besar sabu-sabu disembunyikan dengan cermat di dalam mobil Toyota Avanza warna putih yang digunakan tersangka. Sabu tersebut dikemas dalam ruang tersembunyi di door trim pintu dan tangki cadangan mobil yang seharusnya berisi ban serep.

Menurut Kombes Putu Yudha, pengungkapan berawal dari informasi adanya penyelundupan narkotika dari negara tetangga menuju Indonesia. Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Riau dan Lanal Dumai kemudian melakukan patroli dan pengintaian di lokasi.

Pada saat akan ditangkap, kedua pelaku berusaha melarikan diri dengan mobil, bahkan sempat menabrak kendaraan warga. Namun, akhirnya mobil tersebut menabrak pembatas jalan di kawasan pelabuhan dan kedua tersangka berhasil diamankan.

Pengakuan DE, dirinya diperintah oleh seseorang di Malaysia untuk mengantar sabu ke Palembang. Ia dijanjikan mendapatkan upah Rp5 juta per kilogram dari sabu yang dibawa.

"Tersangka mendapat upah sekitar Rp 5 juta per kilogram, dengan total upah sekitar Rp 150 juta. Namun, baru Rp 15 juta yang dibayarkan," kata Kombes Putu Yuda.

Disinggung alasan tersangka DE mau menerima pekerjaan ilegal itu karena dirinya butuh uang untuk membayar utang.

"Tersangka mengaku terpaksa melakukan ini karena terlilit utang dan kesulitan ekonomi,” terang Kombes Putu Yudha.

Dari hasil perhitungan, barang bukti yang disita dapat menyelamatkan sekitar 159.135 jiwa dari bahaya narkotika. Nilai pasar sabu tersebut diperkirakan mencapai Rp 31,8 miliar.

Kombes Putu Yuda menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka, narkotika tersebut rencananya akan dibawa ke Palembang dan diedarkan di wilayah Sumatera Selatan.

Dalam kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari pengendali, pemesan, dan pengirim narkotika ini,” pungkas Kombes Putu Yudha.

Danlanal Dumai saat ini adalah Kolonel Laut (P) Abdul Haris atas mengatakan keberhasilan ini atas kerja sama Pokda Riau dan TNI AL. Ia mengapresiasi kerja sama tersebut untuk membunuh mata rantai peredaran narkoba.

"Keberhasilan ini merupakan kolaborasi antara Polda Riau dan TNI AD, Lanal Dumai dalam pemberantasan jaringan narkoba di Riau. Natkoba adalah musuh nyata yang dapat merusak kehidupan generasi muda," tuturnya.

Ia mengaskan, TNI AL akan memperkuat pengawasan terhadap masuknya narkoba, dan melakukan penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana melalui jalur laut.

 

 

 

Sumber: cakaplah. com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

PETI Kuansing Digerebek Beruntun

Ahad, 07 Juni 2026 - 17:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Laporan warga mengubah suasana malam d.

Hukrim

Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:55:51 WIB

BEDELAU.COM ---Satreskrim Polres Kuantan Singingi me.

Hukrim

Sony Sonjaya Siap Bongkar Tokoh Besar Kasus MBG, Ajukan Justice Collaborator

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:55:32 WIB

BEDELAU.COM --Sony Sonjaya mengambil langkah baru da.

Hukrim

Sungai Subayang Simpan Rahasia, Polisi Temukan Tambang Emas Ilegal Tanpa Penjaga

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:52:10 WIB

BEDELAU.COM --Sejumlah personel Polsek Kampar Kiri m.

Hukrim

Buntut Kegaduhan di Persidangan, Asri Auzar Dilaporkan ke Polda Riau

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:38:09 WIB

BEDELAU.COM --Organisasi Barisan Anak Melayu Riau me.

Hukrim

Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri HP dan CCTV Jelang OTT

Kamis, 04 Juni 2026 - 19:45:48 WIB

BEDELAU.COM ---Sidang dugaan korupsi yang menjerat G.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dua Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai Telan Delapan Korban Jiwa, Begini Jawaban Hutama Karya
09 Juni 2026
Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
09 Juni 2026
Petani Senyum Lebar! Lonjakan Harga CPO Bikin Pasar Sawit Memanas
09 Juni 2026
Seorang Anak di Rohil Temukan Ayahnya Tergantung di Rumah Kontrakan
09 Juni 2026
Perbaikan Jalan Jadi Prioritas, Wako Pekanbaru Dorong PUPR Segera Tangani Persoalan Infrastruktur
09 Juni 2026
Koboi Jalanan yang Todongkan Pistol di Rohil Ternyata Pecatan TNI AU
09 Juni 2026
Ganggu Lalu Lintas, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Puluhan Lapak PKL di Subrantas
09 Juni 2026
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved