• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 839 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 974 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Tangkap Pelaku Dugaan Pemerasan PT Ciliandra Fangiono

Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 18:52:54 WIB
Cetak
Polda Riau Tangkap Pelaku Dugaan Pemerasan PT Ciliandra Fangiono

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan terhadap PT Ciliandra Fangiono, sebuah perusahaan besar di Riau.

Modus pelaku diduga dengan menyebarkan berita negatif di puluhan media daring, lalu meminta uang dalam jumlah besar untuk menghentikan pemberitaan tersebut.

Kasus ini terbongkar setelah pihak perusahaan merasa dirugikan akibat maraknya pemberitaan miring di sedikitnya 24 media daring.

Berita-berita itu menuding perusahaan melakukan korupsi dan pencemaran lingkungan, yang dinilai merusak reputasi perusahaan.

Pemberitaan tersebut diduga digerakkan oleh oknum berinisial JS, yang mengaku sebagai Ketua Umum LSM Pemuda Tri Karya (PETIR).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi, mengatakan pemberitaan bernada negatif itu mulai marak sejak tahun 2024 dan menimbulkan keresahan di internal perusahaan.

"Pihak perusahaan sempat menempuh langkah normatif dengan menggunakan hak jawab, namun tidak membuahkan hasil," ujar AKBP Sunhot, Kamis (16/10/2025).

Setelah menelusuri sumber utama berita, perusahaan menemukan nama JS sebagai pihak yang diduga mengoordinasi pemberitaan tersebut.

Melalui seorang perantara, pihak perusahaan akhirnya bertemu dengan JS. Dalam pertemuan itu, JS diduga meminta uang tebusan untuk menghentikan pemberitaan.

"Awalnya, pelaku meminta Rp5 miliar. Setelah negosiasi, disepakati Rp1 miliar dengan uang muka Rp150 juta yang akan diserahkan di Hotel Furaya, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru," jelas Sunhot.

Merasa terdesak, perusahaan melaporkan kasus ini ke Polda Riau. Tim Reserse Mobil (Resmob) langsung melakukan penyamaran dan menyusun rencana penyergapan.

"Penyerahan uang awalnya direncanakan di sebuah kafe, tapi atas permintaan JS dipindahkan ke hotel di Jalan Sudirman," tambahnya.

Pada 14 Oktober 2025, pertemuan antara perwakilan perusahaan bernama RH dan JS berlangsung di hotel tersebut. Setelah uang muka Rp150 juta diserahkan, Tim Resmob langsung melakukan penangkapan.

"JS kami amankan bersama barang bukti uang tunai Rp150 juta," tegas Sunhot.

Sehari kemudian, 15 Oktober 2025, penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menjadi markas operasional JS, yakni di rumah dan kantor pribadinya. 

Dari sana, polisi menyita laptop, buku tabungan, surat tanah, serta dokumen penting lainnya.

"Barang bukti ini masih kami dalami untuk mengungkap kemungkinan tindak pidana lain," kata Sunhot.

Polisi menduga JS tidak bekerja sendiri, melainkan berjejaring dengan pihak lain, termasuk operator media daring yang turut menyebarkan berita negatif.

Pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

 

 

 

Sumber: Riauakual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:26:23 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.

Hukrim

Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:46:53 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.

Hukrim

Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:44:04 WIB

BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.

Hukrim

Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:40:49 WIB

BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.

Hukrim

Tiga Sindikat Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Puluhan Ekstasi dan Sabu Disita

Ahad, 19 Oktober 2025 - 17:15:57 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Direktorat Reserse Narkoba Pold.

Hukrim

Tragis! Dianiaya Pacar, Gadis 17 Tahun di Pekanbaru Tewas

Ahad, 19 Oktober 2025 - 17:07:52 WIB

BEDELAU.COM --Gadis berusia 17 tahun berinisial AQ ditemukan tewas di kamar kosn.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Tujuh Orang Luka-Luka
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Warga dan Keamanan Perusahaan Saling Serang
21 Oktober 2025
Dosen dan Mahasiswa S2 Ilmu Pertanian Unilak Lakukan Pengabdian Internasional di Tokyo
21 Oktober 2025
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
21 Oktober 2025
Teken PKS dengan Perguruan Tinggi, Posbankum Bisa Dijadikan Laboratorium Praktek Mahasiswa
21 Oktober 2025
Wako Agung Dampingi Menteri Hukum RI ke Kelurahan Tobek Godang, Apresiasi Hadirnya Posbankum
21 Oktober 2025
TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD
20 Oktober 2025
Dilakukan Pengejaran Besar-besar, Seorang Terpidana Mati Kabur dari Rutan Kelas IIB Siak
20 Oktober 2025
DLHK Pekanbaru Tangkap Pencuri Kabel PJU dan Gagalkan Pencurian Kuningan Tugu Adipura
20 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 2 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 3 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 4 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi
  • 5 Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok
  • 6 Cekcok Soal Tanah Warisan, Adik Tewas Ditikam Kakak di Kampar
  • 7 Keren !!! Tiga Minggu Menjabat Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh Ringkus 1 Orang Tersangka Diamankan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved