• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Tangkap Pelaku Dugaan Pemerasan PT Ciliandra Fangiono

Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 18:52:54 WIB
Cetak
Polda Riau Tangkap Pelaku Dugaan Pemerasan PT Ciliandra Fangiono

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan terhadap PT Ciliandra Fangiono, sebuah perusahaan besar di Riau.

Modus pelaku diduga dengan menyebarkan berita negatif di puluhan media daring, lalu meminta uang dalam jumlah besar untuk menghentikan pemberitaan tersebut.

Kasus ini terbongkar setelah pihak perusahaan merasa dirugikan akibat maraknya pemberitaan miring di sedikitnya 24 media daring.

Berita-berita itu menuding perusahaan melakukan korupsi dan pencemaran lingkungan, yang dinilai merusak reputasi perusahaan.

Pemberitaan tersebut diduga digerakkan oleh oknum berinisial JS, yang mengaku sebagai Ketua Umum LSM Pemuda Tri Karya (PETIR).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi, mengatakan pemberitaan bernada negatif itu mulai marak sejak tahun 2024 dan menimbulkan keresahan di internal perusahaan.

"Pihak perusahaan sempat menempuh langkah normatif dengan menggunakan hak jawab, namun tidak membuahkan hasil," ujar AKBP Sunhot, Kamis (16/10/2025).

Setelah menelusuri sumber utama berita, perusahaan menemukan nama JS sebagai pihak yang diduga mengoordinasi pemberitaan tersebut.

Melalui seorang perantara, pihak perusahaan akhirnya bertemu dengan JS. Dalam pertemuan itu, JS diduga meminta uang tebusan untuk menghentikan pemberitaan.

"Awalnya, pelaku meminta Rp5 miliar. Setelah negosiasi, disepakati Rp1 miliar dengan uang muka Rp150 juta yang akan diserahkan di Hotel Furaya, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru," jelas Sunhot.

Merasa terdesak, perusahaan melaporkan kasus ini ke Polda Riau. Tim Reserse Mobil (Resmob) langsung melakukan penyamaran dan menyusun rencana penyergapan.

"Penyerahan uang awalnya direncanakan di sebuah kafe, tapi atas permintaan JS dipindahkan ke hotel di Jalan Sudirman," tambahnya.

Pada 14 Oktober 2025, pertemuan antara perwakilan perusahaan bernama RH dan JS berlangsung di hotel tersebut. Setelah uang muka Rp150 juta diserahkan, Tim Resmob langsung melakukan penangkapan.

"JS kami amankan bersama barang bukti uang tunai Rp150 juta," tegas Sunhot.

Sehari kemudian, 15 Oktober 2025, penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menjadi markas operasional JS, yakni di rumah dan kantor pribadinya. 

Dari sana, polisi menyita laptop, buku tabungan, surat tanah, serta dokumen penting lainnya.

"Barang bukti ini masih kami dalami untuk mengungkap kemungkinan tindak pidana lain," kata Sunhot.

Polisi menduga JS tidak bekerja sendiri, melainkan berjejaring dengan pihak lain, termasuk operator media daring yang turut menyebarkan berita negatif.

Pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

 

 

 

Sumber: Riauakual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026
Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
09 September 2026
Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi
09 September 2026
Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi
08 September 2026
Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing
08 September 2026
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Belakang Rumah Sakit Pendidikan Unri
08 September 2026
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
08 September 2026
Pekan Ketiga September 2026 Jembatan Siak I Pekanbaru akan Ditutup
08 September 2026
6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
08 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Jum’at Berkah Subuh Kembali Berlanjut di Meureudu, Peduli Marbot dan Pembersih Jalan
  • 4 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 5 Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng
  • 6 Yusril Tegaskan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih, Termasuk Jika Ormas Terbukti Terlibat Kericuhan
  • 7 Beruang Liar Nongol di Dekat Rumah Warga, BBKSDA Riau Pasang Perangkap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved