• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 836 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 970 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Tragis! Dianiaya Pacar, Gadis 17 Tahun di Pekanbaru Tewas

Redaksi

Ahad, 19 Oktober 2025 17:07:52 WIB
Cetak
Tragis! Dianiaya Pacar, Gadis 17 Tahun di Pekanbaru Tewas
Pacar korban berinisial AD.

BEDELAU.COM --Gadis berusia 17 tahun berinisial AQ ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Usaha, Gang Amal, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh pacarnya sendiri, AD (19).

Kapolsek Limapuluh, Kompol Viola Dwi Anggreni, membenarkan peristiwa tragis tersebut. Ia mengatakan pelaku telah diamankan dan tengah diperiksa secara intensif.

"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam," ujar Kompol Viola, Minggu (19/10/2025).

Kasus ini terungkap setelah ayah korban menerima kabar bahwa anaknya meninggal dunia di kamar kos yang ditinggali bersama sang pacar. 

Saat keluarga tiba di lokasi, korban sudah tak bernyawa dengan luka lebam di wajah dan kepala.

Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Syafril, mengatakan hasil visum sementara memperkuat dugaan adanya penganiayaan sebelum korban meninggal dunia.

"Keterangan saksi dan hasil visum memperkuat dugaan korban mengalami kekerasan fisik sebelum meninggal," kata Syafril.

Jenazah AQ kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Dari hasil visum sementara, polisi menemukan luka lebam di bagian wajah, mata, hidung, kepala, dan leher korban.

Dalam pemeriksaan, AD mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, kain batik, pakaian pelaku, kartu keluarga, dan hasil visum dari rumah sakit.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Motifnya masih kita dalami. Dari keterangan awal, pelaku mengaku tiba-tiba emosi. Sebelumnya korban sempat meminta dibelikan obat karena sakit," jelas AKP Syafril.

Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polsek Limapuluh untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih menunggu hasil visum lengkap guna memastikan penyebab pasti kematian korban.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:46:53 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.

Hukrim

Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:44:04 WIB

BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.

Hukrim

Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:40:49 WIB

BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.

Hukrim

Tiga Sindikat Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Puluhan Ekstasi dan Sabu Disita

Ahad, 19 Oktober 2025 - 17:15:57 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Direktorat Reserse Narkoba Pold.

Hukrim

Ketagihan Sabu, Pria Ini Nekat Curi Mesin Potong Rumput di Kantor Polisi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:03:06 WIB

BEDELAU.COM --YD alias Yopi (38) ditangkap aparat da.

Hukrim

Digiring ke Mobil Tahanan, Ketua Ormas Petir Teriakkan Dana Rp2,7 T ke PT Ciliandra

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:45:53 WIB

BEDELAU.COM --Ketua organisasi masyarakat (Ormas) Pe.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD
20 Oktober 2025
Dilakukan Pengejaran Besar-besar, Seorang Terpidana Mati Kabur dari Rutan Kelas IIB Siak
20 Oktober 2025
DLHK Pekanbaru Tangkap Pencuri Kabel PJU dan Gagalkan Pencurian Kuningan Tugu Adipura
20 Oktober 2025
Dishub Pekanbaru Mulai Ganti Kabel PJU Sudirman Usai Dicuri ‘Rayap Besi’
20 Oktober 2025
Pembangunan Fisik Hotel Riau di Jakarta Dimulai, Ini Targetnya
20 Oktober 2025
Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak
20 Oktober 2025
Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu
20 Oktober 2025
Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda
20 Oktober 2025
Musda Ditunda, Karmila Santai
19 Oktober 2025
Tiga Sindikat Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Puluhan Ekstasi dan Sabu Disita
19 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 2 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 3 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 4 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi
  • 5 Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok
  • 6 Cekcok Soal Tanah Warisan, Adik Tewas Ditikam Kakak di Kampar
  • 7 Keren !!! Tiga Minggu Menjabat Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh Ringkus 1 Orang Tersangka Diamankan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved