Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda
BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, sekelompok remaja di Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, nekat mengeroyok seorang pemuda hingga mengalami luka di wajah.
Ketiganya kini sudah diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Budi Pramana membenarkan penangkapan tiga pelaku berinisial FR (17), AP (16), dan RR (17), warga Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur.
"Para pelaku diamankan pada Kamis (16/10/2025) setelah penyidik menemukan cukup bukti terkait kasus pengeroyokan yang mereka lakukan terhadap korban," ujar Budi, Senin (20/10/2025).
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam (22/2/2025) di SPBU Jalan Sembilang, Kelurahan Limbungan. Saat itu korban Dedek Prayoga (19) sedang bersama temannya dan sempat menggeber gas sepeda motor di depan empat remaja.
Diduga tersinggung, ketiga pelaku mengejar korban menggunakan dua sepeda motor hingga ke Jalan Khayangan, Kelurahan Meranti Pandak. Di lokasi itu, AP memukul helm dan wajah korban, disusul FR yang ikut memukul dari belakang.
Tak berhenti di situ, para pelaku kembali mendatangi korban di tempat kerjanya di Jalan Putri Ayu, Lembah Sari.
"Di lokasi kedua itu, FR kembali melayangkan bogem mentah, disusul RR yang memukul wajah korban hingga lima kali dan menyikut hidungnya hingga berdarah," jelas Budi.
Korban yang tak terima kemudian melapor ke Polsek Rumbai Pesisir. Setelah penyelidikan, ketiganya ditangkap pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kini, ketiga remaja itu ditahan di Mapolsek Rumbai Pesisir dan dijerat Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan, juncto UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Karena para pelaku masih di bawah umur, penanganan kasus ini mengikuti mekanisme peradilan anak," tutup Kapolsek.
Sumber: Riauaktual.com
Polda Riau Tangkap Dua Truk Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Di.
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Tim Gabungan Amankan Dua Wanita Pengguna Narkoba
BEDELAU.COM --Tim gabungan menggelar patroli skala b.
Diduga Pakai Ijazah Paket C Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka
BEDELAU.COM --- Anggota DPRD Pelala.
Diduga Tipu Warga Pekanbaru, Polisi Tangkap Dua Kolektor Leasing
BEDELAU.COM --Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbar.
Polres Pelalawan Tetapkan Oknum Anggota DPRD dari Golkar Tersangka Penggunaan Ijazah Orang Lain
BEDELAU.COM --Setelah melakukan penyelidikan cukup p.
Pelaku Tabrak Lari Pekerja Marka Jalan di Pekanbaru Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM --Setelah sempat kabur, pengemudi mobil .








