• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 835 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 970 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak

Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 18:46:53 WIB
Cetak
Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak
Kejari Kuansing resmi menahan H Muslim, mantan Ketua DPRD Kuansing.

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kejari Kuansing) menahan, H Muslim, mantan Ketua DPRD Kuansing, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hotel Kuantan Singingi tahun anggaran 2013 - 2014.

Penahanan dilakukan usai berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) dan diserahkan oleh penyidik Pidsus ke JPU Kejari Kuansing pada Senin (20/10/2025).

"Tersangka H Muslim ditahan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21," ujar Kasi Intel Kejari Kuansing, Sunardi Ependi.

Pelimpahan tahap II dipimpin Kasi Pidsus Resky Pradhana Romly dan disaksikan langsung oleh Kajari Kuansing Sahroni.

Menurut Sunardi, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti kuat sebagaimana Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Tipikor.

"Perbuatan tersangka telah menyebabkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar," katanya.

Kasus ini bermula dari kebijakan Bupati Kuansing saat itu, H Sukarmis, yang memindahkan lokasi proyek hotel ke kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tanpa kajian kelayakan.

Proyek senilai total Rp53 miliar itu terdiri atas pembebasan lahan Rp5,3 miliar dan pembangunan fisik Rp47,7 miliar yang bersumber dari APBD.

Dalam pembahasan anggaran, H Muslim disebut berperan aktif menyetujui usulan tanpa dasar perencanaan sah. Penyidik juga menemukan dugaan rekayasa administrasi dan penyalahgunaan wewenang.

Hotel yang dibangun oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan nilai kontrak Rp46,5 miliar itu rampung pada April 2015, namun tidak pernah difungsikan hingga kini karena belum memiliki dasar hukum pengelolaan.

Hasil audit BPKP dan BPK menemukan kerusakan bangunan mencapai 56,32 persen, menunjukkan kerugian nyata bagi keuangan daerah.

"Penegakan hukum ini bentuk komitmen Kejari Kuansing untuk bersih, profesional, dan berintegritas. Tidak ada tebang pilih dalam kasus korupsi," tegas Sunardi.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:44:04 WIB

BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.

Hukrim

Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:40:49 WIB

BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.

Hukrim

Tiga Sindikat Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Puluhan Ekstasi dan Sabu Disita

Ahad, 19 Oktober 2025 - 17:15:57 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Direktorat Reserse Narkoba Pold.

Hukrim

Tragis! Dianiaya Pacar, Gadis 17 Tahun di Pekanbaru Tewas

Ahad, 19 Oktober 2025 - 17:07:52 WIB

BEDELAU.COM --Gadis berusia 17 tahun berinisial AQ ditemukan tewas di kamar kosn.

Hukrim

Ketagihan Sabu, Pria Ini Nekat Curi Mesin Potong Rumput di Kantor Polisi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:03:06 WIB

BEDELAU.COM --YD alias Yopi (38) ditangkap aparat da.

Hukrim

Digiring ke Mobil Tahanan, Ketua Ormas Petir Teriakkan Dana Rp2,7 T ke PT Ciliandra

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:45:53 WIB

BEDELAU.COM --Ketua organisasi masyarakat (Ormas) Pe.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD
20 Oktober 2025
Dilakukan Pengejaran Besar-besar, Seorang Terpidana Mati Kabur dari Rutan Kelas IIB Siak
20 Oktober 2025
DLHK Pekanbaru Tangkap Pencuri Kabel PJU dan Gagalkan Pencurian Kuningan Tugu Adipura
20 Oktober 2025
Dishub Pekanbaru Mulai Ganti Kabel PJU Sudirman Usai Dicuri ‘Rayap Besi’
20 Oktober 2025
Pembangunan Fisik Hotel Riau di Jakarta Dimulai, Ini Targetnya
20 Oktober 2025
Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak
20 Oktober 2025
Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu
20 Oktober 2025
Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda
20 Oktober 2025
Musda Ditunda, Karmila Santai
19 Oktober 2025
Tiga Sindikat Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Puluhan Ekstasi dan Sabu Disita
19 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 2 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 3 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 4 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi
  • 5 Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok
  • 6 Cekcok Soal Tanah Warisan, Adik Tewas Ditikam Kakak di Kampar
  • 7 Keren !!! Tiga Minggu Menjabat Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh Ringkus 1 Orang Tersangka Diamankan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved