• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu

Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 18:03:19 WIB
Cetak
Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu
Dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri.

BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipuan berkedok donatur jemaah umrah dengan kerugian mencapai Rp 500 juta.

Dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri (pasutri), AI (40) dan RS (41), berhasil diamankan polisi.

Kasus ini bermula pada Januari 2024, saat korban berinisial EM bertemu dengan RS di sebuah kantor travel umrah di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Dalam pertemuan itu, RS meminta bantuan korban mencarikan donatur atau sejumlah dana untuk keperluan pembelian tiket jemaah umrah.

"Terlapor memperlihatkan surat tanah yang diakui sebagai miliknya dan menjadikannya agunan apabila korban memberikan pinjaman,” jelas Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kamis (23/10/2025).

Tergiur dengan jaminan surat tanah, korban menyerahkan uang Rp500 juta di hadapan notaris.

Tersangka berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu satu bulan.

Namun, setelah sebulan berlalu, janji itu tak ditepati. Korban kemudian mengecek surat tanah yang dijadikan agunan dan terkejut setelah mengetahui tanah tersebut bukan milik tersangka.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang cukup, AI ditangkap, Senin (20/10/2025) sekitar pukul 21.15 WIB.

Sementara RS sempat mangkir dua kali dari panggilan penyidik hingga akhirnya ikut diamankan.

"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Gian.

Atas perbuatannya, pasutri tersebut dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polda Riau Bongkar Mafia Solar di Kuansing, 3.200 Liter Diamankan

Selasa, 07 April 2026 - 13:06:31 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau kembali mengungkap praktik .

Hukrim

Seorang Kakek di Rohil Diduga Cabuli Cucunya Sendiri

Ahad, 05 April 2026 - 21:12:14 WIB

-BEDELAU,COM --Polsek Kubu Polres Rokan Hilir, berha.

Hukrim

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan

Ahad, 05 April 2026 - 21:09:26 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau berhasil mengungkap praktik.

Hukrim

Razia THM di Duri, 7 Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 05 April 2026 - 21:03:43 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menggelar razia di sejumlah tem.

Hukrim

Kapolsek di Rohul Dipatsus Diam-Diam? Dugaan Setoran Narkoba Bikin Geger Riau

Sabtu, 04 April 2026 - 19:49:50 WIB

BEDELAU.COM --Setelah pencopotan Kasatres Narkoba Po.

Hukrim

Tabrak Lari di Jalan Parit Indah, Pemotor Remaja Tewas

Sabtu, 04 April 2026 - 19:32:56 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengendara sepeda motor tewas .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Polda Riau Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Gratis, Warga Diminta Waspada Calo
07 April 2026
Wako Pekanbaru Siapkan Seragam Sekolah Gratis Bagi Anak Kurang Mampu
07 April 2026
Polda Riau Bongkar Mafia Solar di Kuansing, 3.200 Liter Diamankan
07 April 2026
Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat
05 April 2026
Seorang Kakek di Rohil Diduga Cabuli Cucunya Sendiri
05 April 2026
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
05 April 2026
Polisi menggelar razia di tempat hiburan malam di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
05 April 2026
Razia THM di Duri, 7 Pengunjung Positif Narkoba
05 April 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan SDM Lokal Penuhi Kebutuhan 14 Ribu Tenaga Kerja di KIT
05 April 2026
Optimalkan OMC, BNPB Perkuat Pencegahan Karhutla di Riau
05 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kurangnya Transparansi Rekrutmen di PT Imbang Tata Alam Disorot, Dugaan Nepotisme Muncul
  • 2 Antrean Kendaraan Mengular, Mal di Pekanbaru Dipadati Pengunjung
  • 3 Gugur Saat Bertugas, Aiptu Apendra Naik Pangkat Anumerta dari Kapolri
  • 4 Usai Libur Lebaran, Pelayanan Samsat di Riau akan Dibuka Besok
  • 5 Disorot Habis-habisan, Baznas Riau Batal Donasi Rp3 Miliar ke Jembatan Presisi: Dana Umat Nyaris Salah Arah?
  • 6 alur Riau-Sumut Macet Total, Kendaraan Mengular Tanpa Jalur Alternatif
  • 7 Warga Sudah Bisa Tukar Sampah ke Waste Station Pemko Pekanbaru Jelang Lebaran

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved