Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
BEDELAU.COM --- Wanita asal Pekanbaru, Nurdia Rahmah Rury (38), ditemukan tewas di sebuah hotel kawasan South Bridge Road, Singapura, Jumat (24/10/2025).
Nurdia diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, Salehuddin (41), yang juga merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Jenazah korban telah dipulangkan ke Indonesia pada Sabtu malam melalui Bandara Soekarno-Hatta, sebelum diterbangkan ke Pekanbaru.
"Tiba hari ini pukul 10.09 WIB menggunakan penerbangan GA172 STA," kata Eri, Humas Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Senin (27/10/2025).
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Vahd Nabyl, menyebut pelaku sudah menyerahkan diri ke pihak kepolisian Singapura.
"Suami korban, Salehuddin, sudah menyerahkan diri. KBRI Singapura juga telah menghadiri sidang awal kasus pembunuhan tersebut pada Sabtu (25/10/2025)," ujar Vahd.
Dalam sidang itu, KBRI Singapura memberikan pendampingan hukum dan bantuan penerjemahan kepada tersangka.
"Kemlu melalui KBRI Singapura mengikuti proses hukum dengan saksama, memastikan semua ketentuan hukum setempat dipatuhi, serta menjamin hak-hak hukum yang bersangkutan terpenuhi," jelasnya.
Soal motif pembunuhan, Vahd belum bisa memberi keterangan lebih jauh.
"Terkait motif, kita tunggu hasil penyelidikan dari otoritas Singapura," katanya.
Hingga kini, Salehuddin masih menjalani proses hukum di Singapura. Ia sempat meminta agar kasusnya dipindahkan ke Indonesia, namun hakim menolak karena perkara masih dalam tahap awal penyelidikan.
Sumber: Riauaktual.com
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.
Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang
BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
BEDELAU.COM --- Kejaksaan Republik .








