• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Polisi Tangkap Kakak Beradik di Pelalawan, Curi Data Nasabah untuk Registrasi Kartu Perdana

Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025 22:15:08 WIB
Cetak
Polisi Tangkap Kakak Beradik di Pelalawan, Curi Data Nasabah untuk Registrasi Kartu Perdana

BEDELAU.COM --Dua kakak beradik di Kabupaten Pelalawan ditangkap polisi setelah kedapatan menggunakan data pribadi nasabah sebuah perusahaan pembiayaan untuk registrasi kartu perdana secara ilegal.

Keduanya diketahui bernama Tondi Marulam Tua Siregar (35) dan Adian Siregar (22). Sang kakak, Tondi, bekerja sebagai kolektor di PT FIF Pekanbaru, sedangkan Adian merupakan karyawan provider XL dan Axis.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara menjelaskan, kasus ini terbongkar berkat patroli siber yang dilakukan Tim Radar Polsek Pangkalan Kerinci pada Senin (27/10/2025).

"Tim Radar menemukan adanya aktivitas jual beli kartu perdana yang sudah diregistrasi secara ilegal menggunakan data pribadi orang lain," ujar John Louis Letedara, Rabu (29/10/2025).

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Adian memanfaatkan data nasabah yang diberikan kakaknya untuk mendaftarkan kartu perdana XL dan Axis.

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton mengatakan, pelaku menggunakan data Kartu Keluarga (KK) milik nasabah FIF untuk mengaktifkan kartu secara massal.

"Data tersebut berupa Kartu Keluarga milik nasabah kemudian digunakan satu per satu untuk registrasi kartu perdana secara ilegal," jelas AKP Shilton.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 11 kartu perdana (7 Axis dan 4 XL) yang sudah aktif, 52 lembar KK nasabah, 217 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diduga digunakan dalam registrasi, serta tiga unit telepon genggam.

Menurut Shilton, aksi kedua pelaku jelas melanggar hukum karena menyalahgunakan data pribadi untuk kepentingan komersial tanpa izin.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Pangkalan Kerinci dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, atau Pasal 67 ayat (1) jo Pasal 65 ayat (1) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

 

 

 

Sumber: cakaplah,com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polda Riau Tangkap Dua Truk Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:25:58 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Di.

Hukrim

Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Tim Gabungan Amankan Dua Wanita Pengguna Narkoba

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:52:57 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan menggelar patroli skala b.

Hukrim

Diduga Pakai Ijazah Paket C Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:51:06 WIB

BEDELAU.COM --- Anggota DPRD Pelala.

Hukrim

Diduga Tipu Warga Pekanbaru, Polisi Tangkap Dua Kolektor Leasing

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:35:26 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbar.

Hukrim

Polres Pelalawan Tetapkan Oknum Anggota DPRD dari Golkar Tersangka Penggunaan Ijazah Orang Lain

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:58:38 WIB

BEDELAU.COM --Setelah melakukan penyelidikan cukup p.

Hukrim

Pelaku Tabrak Lari Pekerja Marka Jalan di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:50:16 WIB

BEDELAU.COM --Setelah sempat kabur, pengemudi mobil .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kronologi Lengkap Ambruknya Tangsi Belanda
01 Februari 2026
Jelang Ramadan, Satpol PP Pelalawan Intensifkan Razia Penyakit Masyarakat
01 Februari 2026
Polda Riau Tangkap Dua Truk Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan
01 Februari 2026
Ganggu Aktivitas Masyarakat, Pemko Pekanbaru Evakuasi 2 Tiang Kabel FO Tumbang
01 Februari 2026
APBD 2026 Pekanbaru dan Indragiri Hilir Masih Dievalusi
01 Februari 2026
Siap-siap! Camat dan Lurah se-Pekanbaru Segera Dilantik Serentak
01 Februari 2026
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Tim Gabungan Amankan Dua Wanita Pengguna Narkoba
31 Januari 2026
Diduga Pakai Ijazah Paket C Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka
31 Januari 2026
Keluarga Bantah ASN Pemko Dituding Selingkuh
31 Januari 2026
Lantik 22 Pejabat, Wawako Pekanbaru Ingatkan Tugas Berat Sekretariat DPRD
31 Januari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Karyawan Cafe Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri
  • 2 PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN
  • 3 KUHP Baru, Hajatan hingga Sound Horeg Tanpa Izin Bisa Dipidana
  • 4 Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal 160 Juta Batang di Pekanbaru, Nilainya Rp300 M
  • 5 Setelah Libur Semester dan Awal Tahun 2026 Siswa-siswi SMKN 1 Bandar Laksamana Gelar Upacara Bendera
  • 6 Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, Beri Potongan 500 Ribu, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 kali
  • 7 Polres Inhil Kawal Pemulihan Ledakan Pipa Gas TGI dan Penanganan Korban

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved