Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Gara-Gara Ditagih Utang, Pria di Kuansing Nekat Bacok Temannya
BEDELAU.COM --- Diduga tidak terima ditagih utang, pria bernama Ardi, warga Desa Gunung Melintang, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, nekat membacok Jamaludin (42) dengan parang, Jumat (31/10/2025) malam.
Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, ketika korban sedang duduk santai di sebuah warung di Desa Gunung Melintang.
Tanpa banyak bicara, pelaku datang menggunakan sepeda motor, lalu langsung menebas korban dengan parang yang dibawanya.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di tangan kiri, dada, dan leher bagian belakang.
Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratyningrat, melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto, membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, kejadiannya Jumat malam. Keluarga korban langsung datang ke Polsek melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut," ujar Iptu Edi Winoto, Sabtu (1/11/2025).
Menurut Edi, penganiayaan bermula saat korban menagih utang kepada pelaku. Namun, Ardi justru tersulut emosi dan langsung menyerang korban menggunakan parang.
Mendapat laporan dari keluarga korban, petugas Polsek Kuantan Hilir langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa dua potong pakaian milik korban (satu baju dan satu celana) yang berlumur darah.
"Setelah kejadian, korban sempat dirawat di RSUD Teluk Kuantan, namun kemudian dirujuk ke Pekanbaru karena mengalami luka cukup serius," jelas Edi.
Sementara itu, pelaku Ardi melarikan diri usai melakukan aksinya. Polisi kini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Pelaku sudah kami identifikasi dan masih dalam pengejaran. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tegas Iptu Edi.
Sumber: Riauaktual.com
Diduga Menipu Tawarkan Dukun, Perempuan di Bengkalis Dipolisikan
BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) P.
Hakim Tolak Seluruh Perlawanan Abdul Wahid, Minta Jaksa Hadirkan Saksi
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana.
Kabur Hampir Sebulan, Penjambret Santunan Anak Yatim Ditangkap di Sumbar
BEDELAU.COM --Setelah hampir satu bulan melarikan di.
Misteri Pembuang Bayi di Kuansing Terungkap, Ternyata Seorang Mahasiswi
BEDELAU.COM --Masih ingat dengan peristiwa penemuan .
Polda Riau Bongkar Mafia Solar di Kuansing, 3.200 Liter Diamankan
BEDELAU.COM --Polda Riau kembali mengungkap praktik .








