• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

KPK Diminta Telusuri Dugaan Aliran Dana Musda dan Pelantikan Ketua PPM Riau

Redaksi

Ahad, 05 Juli 2026 19:50:34 WIB
Cetak
KPK Diminta Telusuri Dugaan Aliran Dana Musda dan Pelantikan Ketua PPM Riau
Pelantikan Ketua PD PPM Riau terpilih beberapa waktu lalu, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM ---Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) dan pelantikan Ketua Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Panca Marga (PPM) Riau.

Desakan itu disampaikan salah seorang anggota PPM Riau, Fadila Saputra. Ia menilai, hal itu perlu dilakukan menyusul penetapan Bupati Kuantan Singingi nonaktif, Suhardiman Amby, sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Fadila menilai penyidik KPK perlu mendalami seluruh aktivitas yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana, termasuk pelaksanaan Musda PPM Riau pada 17 Mei 2026 dan pelantikan pengurus PD PPM Riau yang digelar pada 28 Juni 2026.

"KPK perlu menelusuri apakah ada aliran dana yang digunakan dalam pelaksanaan Musda maupun pelantikan. Semua pihak yang terlibat, termasuk pembiayaan kegiatan, menurut kami patut didalami agar persoalannya menjadi terang," kata Fadila, Minggu (5/7/2026).

Ia juga mempertanyakan proses terpilihnya Suhardiman Amby sebagai Ketua PD PPM Riau. Menurutnya, terdapat sejumlah pihak yang menilai proses tersebut tidak sesuai dengan ketentuan organisasi sebagaimana diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PPM.

Selain itu, Fadila mengaku menerima informasi dari sejumlah pengurus cabang mengenai adanya ajakan untuk mendukung Suhardiman Amby dalam Musda karena ia telah mengeluarkan dana cukup besar untuk membiaya Musda di sebuah hotel berbintang di Pekanbaru. 

Demikian juga saat pelantikan pengurus PPM di Kuansing, Suhardiman juga lah yang diduga kuat mendanai seluruh biaya pelantikan, termasuk membelikan tiket pulang pergi sejumlah pengurus pusat PPM. 

"Kami berharap penyidik KPK dapat menelusuri seluruh informasi yang berkembang, termasuk apabila terdapat dugaan penggunaan dana untuk memengaruhi proses pemilihan," ujarnya.

Fadila juga mengaitkan permintaannya dengan pernyataan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang sebelumnya mengungkapkan bahwa Suhardiman Amby pernah meninggalkan sebuah amplop usai pertemuan di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026. Raja Juli menyatakan amplop tersebut telah dikembalikan melalui ajudannya dan dirinya tidak mengetahui isi amplop tersebut.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menegaskan bahwa pengembalian uang tidak serta-merta menghapus unsur pidana apabila dalam penyidikan ditemukan adanya tindak pidana korupsi.

"Pengembalian tidak menghapus pidana. Sejauh mana pengembalian itu menjadi fakta dalam konstruksi perkara akan didalami oleh tim penyidik," kata Achmad dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari Suhardiman Amby maupun pengurus Pusat PPM terkait pernyataan Fadila Saputra mengenai dugaan aliran dana dalam Musda dan pelantikan Ketua PD PPM Riau.

KPK sendiri masih terus mengembangkan penyidikan terhadap perkara yang menjerat Suhardiman Amby dan membuka kemungkinan mendalami fakta-fakta lain yang berkaitan dengan perkara tersebut sesuai alat bukti yang diperoleh.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved