Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
KPK Diminta Telusuri Dugaan Aliran Dana Musda dan Pelantikan Ketua PPM Riau
BEDELAU.COM ---Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) dan pelantikan Ketua Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Panca Marga (PPM) Riau.
Desakan itu disampaikan salah seorang anggota PPM Riau, Fadila Saputra. Ia menilai, hal itu perlu dilakukan menyusul penetapan Bupati Kuantan Singingi nonaktif, Suhardiman Amby, sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Fadila menilai penyidik KPK perlu mendalami seluruh aktivitas yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana, termasuk pelaksanaan Musda PPM Riau pada 17 Mei 2026 dan pelantikan pengurus PD PPM Riau yang digelar pada 28 Juni 2026.
"KPK perlu menelusuri apakah ada aliran dana yang digunakan dalam pelaksanaan Musda maupun pelantikan. Semua pihak yang terlibat, termasuk pembiayaan kegiatan, menurut kami patut didalami agar persoalannya menjadi terang," kata Fadila, Minggu (5/7/2026).
Ia juga mempertanyakan proses terpilihnya Suhardiman Amby sebagai Ketua PD PPM Riau. Menurutnya, terdapat sejumlah pihak yang menilai proses tersebut tidak sesuai dengan ketentuan organisasi sebagaimana diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PPM.
Selain itu, Fadila mengaku menerima informasi dari sejumlah pengurus cabang mengenai adanya ajakan untuk mendukung Suhardiman Amby dalam Musda karena ia telah mengeluarkan dana cukup besar untuk membiaya Musda di sebuah hotel berbintang di Pekanbaru.
Demikian juga saat pelantikan pengurus PPM di Kuansing, Suhardiman juga lah yang diduga kuat mendanai seluruh biaya pelantikan, termasuk membelikan tiket pulang pergi sejumlah pengurus pusat PPM.
"Kami berharap penyidik KPK dapat menelusuri seluruh informasi yang berkembang, termasuk apabila terdapat dugaan penggunaan dana untuk memengaruhi proses pemilihan," ujarnya.
Fadila juga mengaitkan permintaannya dengan pernyataan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang sebelumnya mengungkapkan bahwa Suhardiman Amby pernah meninggalkan sebuah amplop usai pertemuan di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026. Raja Juli menyatakan amplop tersebut telah dikembalikan melalui ajudannya dan dirinya tidak mengetahui isi amplop tersebut.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menegaskan bahwa pengembalian uang tidak serta-merta menghapus unsur pidana apabila dalam penyidikan ditemukan adanya tindak pidana korupsi.
"Pengembalian tidak menghapus pidana. Sejauh mana pengembalian itu menjadi fakta dalam konstruksi perkara akan didalami oleh tim penyidik," kata Achmad dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari Suhardiman Amby maupun pengurus Pusat PPM terkait pernyataan Fadila Saputra mengenai dugaan aliran dana dalam Musda dan pelantikan Ketua PD PPM Riau.
KPK sendiri masih terus mengembangkan penyidikan terhadap perkara yang menjerat Suhardiman Amby dan membuka kemungkinan mendalami fakta-fakta lain yang berkaitan dengan perkara tersebut sesuai alat bukti yang diperoleh.
Sumber: Riauaktual.com
Penemuan Jenazah di Kebun Sawit Bandar Petalangan Pelalawan, Ini Keterangan Kepolisian
BEDELAU.COM --Seorang warga meninggal dunia di areal.
Kasus OTT Kuansing Melebar, KPK Dalami Dugaan Suap Pelepasan 3.800 Hektare Hutan
BEDELAU.COM --Kasus operasi tangkap tangan yang menj.
Pencurian Motor di Dumai Terekam CCTv, Dua Pemuda Ditangkap Saat Kabur ke Pekanbaru
BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Dumai Timur, Polres .
Pengedar Sabu di Rohul Simpan Airsoft Gun dan Puluhan Amunisi
BEDELAU.COM --Rumah sederhana di Desa Payung Sekaki .
Pendaftaran SPMB di SD 110 beberapa waktu lalu
BEDELAU.COM --Sinergi Polsek Tualang bersama Satresn.
Gubri Abdul Wahid Ungkap Detik-detik Dirinya Diamankan KPK
BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid men.








