• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Awasi Lahan Bekas Karhutla, Cegah Kebakaran Jadi Modus Buka Lahan

Redaksi

Sabtu, 29 Agustus 2026 23:18:16 WIB
Cetak
Polda Riau Awasi Lahan Bekas Karhutla, Cegah Kebakaran Jadi Modus Buka Lahan

BEDELAU.COM --Polda Riau tidak berhenti pada pemadaman api dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Areal yang telah terbakar tetap diawasi untuk memastikan kebakaran tidak menjadi jalan pintas membuka, mengolah, maupun memanfaatkan lahan.

Pengawasan pasca kebakaran tersebut menjadi bagian dari strategi Polda Riau memutus mata rantai karhutla. Polisi memastikan tidak ada celah bagi pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan setelah suatu kawasan terbakar.

Jajaran Polres Rokan Hilir menjadi salah satu yang melakukan pengawasan dengan patroli di wilayah rawan karhutla serta mengecek kembali plang larangan melakukan kegiatan di areal bekas terbakar.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi mengatakan, pemasangan plang larangan di sejumlah lokasi bekas karhutla telah dilakukan Polda Riau sejak 2025. Keberadaan plang tersebut menjadi penanda bahwa lahan yang telah terbakar masih berada dalam pengawasan.

“Sejak tahun lalu, pada sejumlah lokasi bekas karhutla telah dipasang plang larangan melakukan kegiatan. Tujuannya jelas, lahan yang sudah terbakar tetap berada dalam pengawasan dan tidak kemudian langsung diolah atau dimanfaatkan,” kata Akmadi, Sabtu (29/8/2026).

Menurut Akmadi, pengawasan pascakebakaran penting untuk mencegah munculnya anggapan bahwa lahan yang sudah terbakar dapat dibersihkan, diolah, kemudian dimanfaatkan.

“Jangan sampai ada anggapan bahwa setelah lahan terbakar, kemudian lahan itu bisa dibersihkan, diolah dan dimanfaatkan. Justru setelah terbakar, pengawasannya kami perketat. Dengan begitu, tidak ada insentif atau keuntungan yang bisa diperoleh dari pembakaran lahan,” tegasnya.

Salah satu lokasi yang kembali dicek berada di Jalan Parit Atmo atau Parit Iput, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

Areal tersebut merupakan lokasi bekas karhutla yang telah dipasangi plang larangan melakukan kegiatan sejak 2025. Dalam pengecekan terbaru, petugas memastikan plang masih terpasang.

Polisi juga tidak menemukan aktivitas pengolahan maupun pemanfaatan kembali lahan tersebut. Kondisi areal saat ini berupa semak belukar.

Pengecekan tersebut menunjukkan pengawasan terhadap lahan bekas terbakar tetap dilakukan meski kebakaran telah berlalu.

“Ini menunjukkan bahwa pemasangan plang bukan kegiatan seremonial. Setahun setelah dipasang, jajaran kami kembali ke lokasi untuk memastikan larangan tersebut tetap dipatuhi dan tidak ada aktivitas pemanfaatan lahan bekas terbakar,” ujar Akmadi.

Pengawasan tidak hanya dilakukan di Kecamatan Bangko. Polsek Simpang Kanan juga melakukan patroli di kawasan Simpang Caltex, Bukit Dua, Kelurahan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan, pada Kamis (27/8/2026).

Patroli dilakukan personel kepolisian bersama perangkat masyarakat. Selain memantau kawasan yang rawan terjadi karhutla, petugas mengecek plang larangan membakar hutan dan lahan yang sebelumnya telah dipasang di lokasi terjadinya kebakaran.

Dalam kegiatan tersebut, polisi juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Warga diingatkan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Polisi turut menyampaikan konsekuensi pidana dan denda yang dapat dikenakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Akmadi menegaskan, pola pengawasan tersebut merupakan bagian dari penanganan karhutla secara berkelanjutan. Penanganan tidak berhenti ketika api berhasil dipadamkan, tetapi berlanjut dengan memastikan lokasi bekas kebakaran tidak kembali dimanfaatkan secara melanggar ketentuan.

“Pencegahan kita lakukan melalui patroli dan edukasi. Ketika terjadi kebakaran, seluruh kekuatan dikerahkan untuk pemadaman dan pendinginan. Setelah api padam, lokasi tetap diawasi. Jadi mata rantai penanganannya tidak terputus,” katanya.

Dengan pola tersebut, Polda Riau berupaya membangun pengawasan dalam seluruh tahapan penanganan karhutla, mulai dari pencegahan, pemadaman, penindakan hingga pengawasan pascakebakaran.

Polda Riau juga mendorong masyarakat ikut menjadi bagian dari pengawasan. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran maupun upaya mengolah kembali areal bekas terbakar yang telah dipasangi plang larangan.

Akmadi menegaskan, tindakan terhadap karhutla tidak hanya ditujukan untuk menghentikan api, tetapi juga memastikan pembakaran tidak memberikan keuntungan bagi pihak yang melakukannya.

“Pesannya sederhana, membakar lahan tidak boleh menjadi cara murah untuk membuka lahan. Api kita padamkan, pelakunya kita tindak, dan lahan bekas terbakar tetap kita awasi. Tidak boleh ada pihak yang memperoleh keuntungan dari karhutla,” tutup Akmadi. *

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026
Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 2 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 3 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 4 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 5 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 6 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap
  • 7 Antrean BBM Riau Mengular, SF Hariyanto Kini Tagih Pertamina: Jangan Main-Main!

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved