• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 857 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 990 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Stafsus Menkeu: Tidak Benar Ada Pajak Sembako dalam Waktu Dekat!

Redaksi

Jumat, 11 Juni 2021 20:41:01 WIB
Cetak
Stafsus Menkeu: Tidak Benar Ada Pajak Sembako dalam Waktu Dekat!

BEDELAU.COM --Rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako hingga jasa pendidikan dan kesehatan bikin heboh. Pihak pemerintah pun buka suara memberikan klarifikasi.

Staf khusus Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo menjelaskan penerapan PPN tersebut bukan untuk saat ini, melainkan setelah kondisi ekonomi nasional pulih dari imbas pandemi COVID-19
 
"Kami komitmen, penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan tidak akan terjadi saat masa pandemi. Kita mau ekonomi benar-benar pulih, sekarang saat ini kita siapkan semuanya. Tidak benar kalau ada pajak sembako dalam waktu dekat, jasa pendidikan, kesehatan, besok atau lusa, bulan depan, atau tahun ini dipajaki, tidak," ungkap Yustinus, dalam webinar Narasi Institut, Jumat (11/6/2021).
 
Dia mengatakan sampai saat ini pun RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) sama sekali belum dibahas di DPR.
 
"RUU ini masih di pimpinan DPR bahkan belum diparipurnakan dan belum sama sekali dibahas, kami dengarkan saja aspirasi banyak pihak saat ini," tegas Yustinus.
 
Di sisi lain, pemerintah bukan mau memajaki sembako hingga jasa pendidikan lewat penerapan PPN, melainkan menggeser paradigma pajak atas penjualan nilai ke pajak atas barang dan jasa. Dengan begitu semua hal memang bisa menjadi objek pajak PPN.
 
"Tidak ada PPN sembako, atau pendidikan, ini adalah upaya desain yang lebih komprehensif dan menggeser paradigma pajak atas penjualan nilai ke pajak atas barang dan jasa, pada dasarnya semua barang jasa dapat jadi objek PPN," papar Yustinus.
 
Tapi bukan berarti penerapan PPN akan dilakukan pada barang sembako dan kebutuhan pokok. Memang barang-barang ini menjadi objek PPN, namun pemerintah bisa saja mengecualikan dan memberikan fasilitas khusus untuk sembako hingga jasa pendidikan.
 
Misalnya saja menjadikannya PPN 0%. Yang penting menurutnya adalah barang dan jasa ini bisa dicatat sebagai objek pajak PPN.
 
"Bahan kebutuhan pokok juga bisa jadi objek PPN, tapi ada UU atau aturan pemerintah bisa dikecualikan dan diberikan fasilitas. Dengan menjadikan mereka objek pajak, meski dikenai pajak 0% itu bisa dicatat administrasi perpajakan kita," ungkap Yustinus.
 
"Seperti sekarang kita tidak tahu siapa pengusahanya, siapa yang beli, dan siapa yang jual. Itu motivasinya bukan berarti mengejar pajak tersebut," lanjutnya.
 
Pada rancangan PPN dalam RUU KUP yang baru, pemerintah juga mengusulkan skema multi tarif. Bila semua hal bisa menjadi objek pajak, menurutnya pemerintah bisa mengejar pajak pada barang-barang yang biasa digunakan orang kaya. 
 
Penarifannya juga bisa saja berbeda, melihat jenis barang dan pasarnya. Jadi misalnya dengan skema tarif tunggal suatu barang dengan semua jenis PPN-nya tetap 10%, namun dengan multi tarif beberapa barang yang pasarnya menengah ke atas bisa saja tarifnya lebih besar, begitu juga barang yang pasarnya masyarakat menengah ke bawah.
 
"Soal PPN tadi pemerintah mengenalkan multi tarif, tidak seperti sekarang tarif tunggal 10%. Justru kalau multi tarif, ada barang yang kena 10% nanti bisa turun kena 5-7%. Atau ada barang juga yang dikonsumsi kelompok atas itu bisa dikenai 15%. Jadi, ruang dibuka karena fleksibilitas," ungkap Yustinus.
 
Menurutnya, pemerintah juga tidak ingin kehilangan kesempatan untuk menarik pajak dari orang-orang kaya. Sebagai perumpamaan, misalnya sembako, telur omega dengan telur ayam kampung jelas pasarnya berbeda. Telur omega PPN-nya bisa lebih mahal, namun telur ayam kampung akan lebih kecil.
 
Atau juga beras, beras premium dengan beras Bulog kualitasnya berbeda. Begitu juga pasarnya. Maka beras premium bisa saja PPN-nya lebih besar dibanding beras Bulog.
 
"Kalau saya konsumsi telur omega, bapak-bapak beli telur ayam kampung di pasar, itu kan sama-sama nggak kena PPN kan pak? Padahal telur omega dikonsumsi orang kaya. Atau bapak-bapak konsumsi beras premium, saya konsumsi beras Bulog sama-sama ngga kena PPN kan pak, padahal beras premium dikonsumsi orang kaya," tutur Yustinus.
 
 
Sumber: [detik.com]
 

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Pemkab Meranti Tegaskan Komitmen Bangun Pemerintahan Bersih Lewat Sosialisasi Antikorupsi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan kom.

Pemerintahan

Pemkab Meranti Tegaskan Penamaan Jalan Harus Sesuai Regulasi

Senin, 29 September 2025 - 09:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaska.

Pemerintahan

APBD-P Meranti 2025 Disahkan Rp1,227 Triliun, Bupati Asmar : Program Prioritas Siap Dijalankan

Jumat, 26 September 2025 - 10:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten .

Pemerintahan

Menkeu Incar 200 Pengemplang Pajak Nilainya Rp 60 Triliun: Mereka Gak Bisa Lari!

Selasa, 23 September 2025 - 19:59:08 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa .

Pemerintahan

Menkeu Akan Alihkan Dana MBG Tak Transparan ke Bansos Beras 10 Kg

Senin, 22 September 2025 - 19:54:04 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sa.

Pemerintahan

Status Pasien Masih Suspek, Wakil Bupati Muzamil Imbau Warga Meranti Tidak Panik dan Tetap Waspada Monkeypox

Senin, 22 September 2025 - 14:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyampai.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
STQ Ke-XII Ditutup Camat Merbau, Lurah Teluk Belitung Target Raih Juara Umum ke Tiga Kalinya Tahun Ini
28 Oktober 2025
Kebun Pemda Kuansing Porak Poranda Akibat Aktivitas PETI
28 Oktober 2025
Kaderismanto Sebut DPP Sudah Kantongi Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau
28 Oktober 2025
Mencuri Demi Pengobatan Anak, Ayah di Pekanbaru Dimaafkan Korban dan Bebas
28 Oktober 2025
Pengangkutan Sampah Mandiri Biang Kerok Tumpukan Sampah di Pekanbaru
28 Oktober 2025
Pertama dalam Sejarah, Polres Inhu Jerat Bandar Sabu Mak Gadi dengan Kasus TPPU Rp5,4 Miliar
28 Oktober 2025
Kasus Meningkat, Pemko Pekanbaru Jalankan Startegi Tanggulangi HIV/AIDS
28 Oktober 2025
Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Di Merbau, Ketua OPP Teluk Belitung Baca Teks Kongres Ihkral Sumpah Pemuda
28 Oktober 2025
Fakultas Teknik Unilak Gelar Workshop Internasional, Narasumber dari Université de Lille, Prancis
27 Oktober 2025
Faperta Unilak Gelar Yudisium LXX, Dekan Doktor Amalia Beri Pesan Jaga Nama Baik Almamater
27 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 2 Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
  • 3 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 4 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 5 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 6 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 7 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved