• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Stafsus Menkeu: Tidak Benar Ada Pajak Sembako dalam Waktu Dekat!

Redaksi

Jumat, 11 Juni 2021 20:41:01 WIB
Cetak
Stafsus Menkeu: Tidak Benar Ada Pajak Sembako dalam Waktu Dekat!

BEDELAU.COM --Rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako hingga jasa pendidikan dan kesehatan bikin heboh. Pihak pemerintah pun buka suara memberikan klarifikasi.

Staf khusus Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo menjelaskan penerapan PPN tersebut bukan untuk saat ini, melainkan setelah kondisi ekonomi nasional pulih dari imbas pandemi COVID-19
 
"Kami komitmen, penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan tidak akan terjadi saat masa pandemi. Kita mau ekonomi benar-benar pulih, sekarang saat ini kita siapkan semuanya. Tidak benar kalau ada pajak sembako dalam waktu dekat, jasa pendidikan, kesehatan, besok atau lusa, bulan depan, atau tahun ini dipajaki, tidak," ungkap Yustinus, dalam webinar Narasi Institut, Jumat (11/6/2021).
 
Dia mengatakan sampai saat ini pun RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) sama sekali belum dibahas di DPR.
 
"RUU ini masih di pimpinan DPR bahkan belum diparipurnakan dan belum sama sekali dibahas, kami dengarkan saja aspirasi banyak pihak saat ini," tegas Yustinus.
 
Di sisi lain, pemerintah bukan mau memajaki sembako hingga jasa pendidikan lewat penerapan PPN, melainkan menggeser paradigma pajak atas penjualan nilai ke pajak atas barang dan jasa. Dengan begitu semua hal memang bisa menjadi objek pajak PPN.
 
"Tidak ada PPN sembako, atau pendidikan, ini adalah upaya desain yang lebih komprehensif dan menggeser paradigma pajak atas penjualan nilai ke pajak atas barang dan jasa, pada dasarnya semua barang jasa dapat jadi objek PPN," papar Yustinus.
 
Tapi bukan berarti penerapan PPN akan dilakukan pada barang sembako dan kebutuhan pokok. Memang barang-barang ini menjadi objek PPN, namun pemerintah bisa saja mengecualikan dan memberikan fasilitas khusus untuk sembako hingga jasa pendidikan.
 
Misalnya saja menjadikannya PPN 0%. Yang penting menurutnya adalah barang dan jasa ini bisa dicatat sebagai objek pajak PPN.
 
"Bahan kebutuhan pokok juga bisa jadi objek PPN, tapi ada UU atau aturan pemerintah bisa dikecualikan dan diberikan fasilitas. Dengan menjadikan mereka objek pajak, meski dikenai pajak 0% itu bisa dicatat administrasi perpajakan kita," ungkap Yustinus.
 
"Seperti sekarang kita tidak tahu siapa pengusahanya, siapa yang beli, dan siapa yang jual. Itu motivasinya bukan berarti mengejar pajak tersebut," lanjutnya.
 
Pada rancangan PPN dalam RUU KUP yang baru, pemerintah juga mengusulkan skema multi tarif. Bila semua hal bisa menjadi objek pajak, menurutnya pemerintah bisa mengejar pajak pada barang-barang yang biasa digunakan orang kaya. 
 
Penarifannya juga bisa saja berbeda, melihat jenis barang dan pasarnya. Jadi misalnya dengan skema tarif tunggal suatu barang dengan semua jenis PPN-nya tetap 10%, namun dengan multi tarif beberapa barang yang pasarnya menengah ke atas bisa saja tarifnya lebih besar, begitu juga barang yang pasarnya masyarakat menengah ke bawah.
 
"Soal PPN tadi pemerintah mengenalkan multi tarif, tidak seperti sekarang tarif tunggal 10%. Justru kalau multi tarif, ada barang yang kena 10% nanti bisa turun kena 5-7%. Atau ada barang juga yang dikonsumsi kelompok atas itu bisa dikenai 15%. Jadi, ruang dibuka karena fleksibilitas," ungkap Yustinus.
 
Menurutnya, pemerintah juga tidak ingin kehilangan kesempatan untuk menarik pajak dari orang-orang kaya. Sebagai perumpamaan, misalnya sembako, telur omega dengan telur ayam kampung jelas pasarnya berbeda. Telur omega PPN-nya bisa lebih mahal, namun telur ayam kampung akan lebih kecil.
 
Atau juga beras, beras premium dengan beras Bulog kualitasnya berbeda. Begitu juga pasarnya. Maka beras premium bisa saja PPN-nya lebih besar dibanding beras Bulog.
 
"Kalau saya konsumsi telur omega, bapak-bapak beli telur ayam kampung di pasar, itu kan sama-sama nggak kena PPN kan pak? Padahal telur omega dikonsumsi orang kaya. Atau bapak-bapak konsumsi beras premium, saya konsumsi beras Bulog sama-sama ngga kena PPN kan pak, padahal beras premium dikonsumsi orang kaya," tutur Yustinus.
 
 
Sumber: [detik.com]
 

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

Pemerintahan

Khitanan Massal di Ponpes Darul Fikir, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat

Sabtu, 04 Juli 2026 - 11:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Sebanyak 68 anak men.

Pemerintahan

Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepu.

Pemerintahan

Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih

Jumat, 03 Juli 2026 - 08:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Kabupaten Kepulauan .

Pemerintahan

Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis

Kamis, 02 Juli 2026 - 16:00:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat D.

Pemerintahan

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 01 Juli 2026 - 16:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari
01 Agustus 2026
Harimau di Pulau Burung Belum Tertangkap, BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak
01 Agustus 2026
Kasus HIV Meningkat Tiga Tahun Terakhir, Dinkes Riau Lakukan Pencegahan di Lingkungan Kampus
01 Agustus 2026
Diduga Jadi Korban Jambret di Soekarno Hatta Pekanbaru, Seorang Ibu Terluka Usai Terjatuh
01 Agustus 2026
Ketua RT-RW se-Kecamatan Sail Dikukuhkan, Wako Agung Ajak Sukseskan Program Pemerintah
01 Agustus 2026
DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja
01 Agustus 2026
Wako Agung Gandeng Kemenko Infrastruktur Tata Tepian Sungai Sail
01 Agustus 2026
Jum’at Berkah Subuh Digelar di Masjid Baitul Maghfirah, Santuni Marbot dan Petugas Kebersihan
31 Juli 2026
Warga Kampar Buang Sampah ke Pekanbaru, Mobil Ditahan dan Didenda Rp750 Ribu
31 Juli 2026
KPK Masih Pelajari Putusan Hakim Vonis 2 Tahun Penjara Abdul Wahid
31 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wacana Lama Muncul Kembali: Riau Pesisir Siap Berdiri Sendiri
  • 2 Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
  • 3 Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
  • 4 Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
  • 5 Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
  • 6 Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
  • 7 Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved