• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Opini

Ketua DPRD Bengkalis Sebut Sanksi Administrasi PKS PT SIPP Sudah Jelas

Redaksi

Senin, 16 Agustus 2021 20:13:21 WIB
Cetak
Ketua DPRD Bengkalis Sebut Sanksi Administrasi PKS PT SIPP Sudah Jelas
H. Khairul Umam, LC.

BENGKALIS, BEDELAU.COM —Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam mengatakan, sanksi administrasi, yang dijatuhi ke PKS PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) di Kecamatan Mandau tak bisa ditawar-tawar lagi. Sanksi administrasinya adalah penghentian produksi sementara dengan di dasari sejumlah poin.

“Diketahui bahwa PT SIPP menerima sanksi administrasi paksaan pemerintah dalam bentuk penghentian produksi sementara dengan didasari beberapa poin, seperti perusahaan belum memiliki izin pembuangan air limbah, belum memiliki izin penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya, telah mencemari lingkungan, dan poin-poin lainnya,’”kata Khairul Umam, Senin (16/8/2021).

Lebih lanjut Khairul menjelaskan, pemberian sanksi ini telah melalui proses yang cukup panjang sesuai aturan yang berlaku, namun sampai saat ini perusahaan tidak menunjukkan progres yang berarti. Diharapkan kepada PT SIPP untuk menerima sanksi yang ada dan menyelesaikan seluruh kewajibannya demi kebaikan bersama.

Kemudian sambungnya, perusahaan sebaiknya segera menyelesaikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan terkait pengurusan izin yang telah ditetapkan. Nantinya izin itu akan dituntun oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), agar perusahaan dapat beroperasi kembali, sehingga sanksi tidak bertambah dan para pekerja dapat bekerja seperti sedia kala.

Senada disampaikan Ketua Komisi III DPRD Bengkalis H. Adri, terkait PKS PT SIPP ini, seluruh ketua-ketua komisi dan anggota lain yang hadir dalam rapat beberapa hari lalu menyetujuinya, karena hal ini demi kesejahteraan bersama baik perusahaan maupun pekerja dan masyarakat sekitar.

"Harus disadari bahwa pemerintah daerah mengharapkan investasi masuk ke Kabupaten Bengkalis untuk peningkatan ekonomi dan penambahan lapangan kerja dan harus dipahami juga bahwa perusahaan yang masuk harus taat akan aturan dan undang-undang yang berlaku di daerah tersebut," tegas H. Adri selaku Ketua Komisi III.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Opini

Di Ambang Batas antara Edukasi dan Eksposisi

Jumat, 14 November 2025 - 19:28:31 WIB

Saya sebenarnya hanyalah seorang guru muda. Jika dibandingkan dengan .

Opini

“Abdul” Tidak Lagi “Wahid”

Selasa, 11 November 2025 - 20:48:31 WIB

“Beliau yang berpantun kini terdiam tidak mampu lagi menuntun, k.

Opini

Ketika Dahan Rapuh Mengira Dirinya Kokoh

Jumat, 07 November 2025 - 19:14:09 WIB

Ada masa dalam hidup ketika kita merasa telah tumbuh lebih tinggi dari yang lain, padahal.

Opini

Pengaruh Kebijakan Perpajakan Terhadap Peningkatan Pendapatan Negara Di Indonesia

Sabtu, 01 November 2025 - 19:24:08 WIB

Latar Belakang Masalah.

Opini

Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:38:45 WIB

Tanggal 22 Oktober 2025 menjadi hari yang berkesan b.

Opini

KKN: Bukan Sekadar Program Rutinitas, tapi Panggilan Pengabdian

Ahad, 20 Juli 2025 - 20:18:09 WIB

BEDELAU.COM --Ketika para mahasiswa turun langsung k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
23 April 2026
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru
23 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved