Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polsek Sei Apit tangkap 2 Orang Pelaku Pencurian Motor

SIAK, BEDELAU.COM --Jajaran Reskrim Polsek Sungai Apit menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial IN (14) dan DW (22). Keduanya ditangkap saat menjalankan aksinya di Dusun Parit Makmur Kampung Teluk Mesjid Kecamatan Sungai Apit Kabupagen Siak.
Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadiyanto melalui Kapolsek Sungai Apit AKP Yudha Efiar mengatakan, kejadian pencurian sepeda motor itu terjadi pada tanggal 14 Agustus 2021.
"Kejadian tersebut pada hari Sabtu tanggal 14 Agustus 2021 sekira jam 13.25 Wib, adek Pelapor, yakni Sdri Erma Yuilta berencana ingin pergi ke rumah kakak iparnya, namun pada saat Sdri Erma Yulita ke luar dari rumah tidak melihat sepeda motor yang terparkir di halaman rumahnya. Kemudian berusaha untuk mencarinya, namun tidak ditemukan. Kemudian sekira pukul 16.00 Wib, sepeda motor tersebut tidak juga ditemukan.
Atas permasalahan yang korban hadapi pihak keluarga mengalami kerugian materil sebesar + Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah ), kemudian korban melaporkan ke Polsek Sungai Apit ," kata AKP Yudha saat dikonfirmasi, Selasa (17/8/2021).
AKP Yudha juga mengungkapkan kronologi penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut. "Pada hari Sabtu tanggal 14 Agustus 2021 sekira pukul 21.00 Wib, telah dilakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku an. IR dan DW oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Apit di Simpang Langkat tepatnya di simpang Kantor Camat Sabak Auh Kec Sabak Auh, yang mana sebelumnya didapat informasi jika pelaku akan menjualkan kendaraan sepeda motor yang diketahui identitasnya merupakan sepeda motor yang telah diambil oleh Sdr. IR di Dusun Parit Makmur Kec. Sei Apit Kab. Siak dan Sdr. DW membantu mencarikan pembeli sepeda motor hasil dari kejahatan yang dilakukan oleh Sdr. IR.
Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 14 Agustus 2021 sekira pukul 21.30 Wib Kanit Reskrim beserta anggota team mengamankan barang bukti sepeda motor dan 2 (dua) orang pelaku.
Dan selanjutnya barang bukti 1 (satu ) unit sepeda motor merek Honda Supra NF 125 warna hitam BM 4305 YP diamankan di Polsek Sungai Apit untuk diproses hukum lebih lanjut." Terang Kapolsek Sungai Apit.
Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu
BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.
Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.
Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu
BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.
Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda
BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.