Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polsek Sei Apit tangkap 2 Orang Pelaku Pencurian Motor
SIAK, BEDELAU.COM --Jajaran Reskrim Polsek Sungai Apit menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial IN (14) dan DW (22). Keduanya ditangkap saat menjalankan aksinya di Dusun Parit Makmur Kampung Teluk Mesjid Kecamatan Sungai Apit Kabupagen Siak.
Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadiyanto melalui Kapolsek Sungai Apit AKP Yudha Efiar mengatakan, kejadian pencurian sepeda motor itu terjadi pada tanggal 14 Agustus 2021.
"Kejadian tersebut pada hari Sabtu tanggal 14 Agustus 2021 sekira jam 13.25 Wib, adek Pelapor, yakni Sdri Erma Yuilta berencana ingin pergi ke rumah kakak iparnya, namun pada saat Sdri Erma Yulita ke luar dari rumah tidak melihat sepeda motor yang terparkir di halaman rumahnya. Kemudian berusaha untuk mencarinya, namun tidak ditemukan. Kemudian sekira pukul 16.00 Wib, sepeda motor tersebut tidak juga ditemukan.
Atas permasalahan yang korban hadapi pihak keluarga mengalami kerugian materil sebesar + Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah ), kemudian korban melaporkan ke Polsek Sungai Apit ," kata AKP Yudha saat dikonfirmasi, Selasa (17/8/2021).
AKP Yudha juga mengungkapkan kronologi penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut. "Pada hari Sabtu tanggal 14 Agustus 2021 sekira pukul 21.00 Wib, telah dilakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku an. IR dan DW oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Apit di Simpang Langkat tepatnya di simpang Kantor Camat Sabak Auh Kec Sabak Auh, yang mana sebelumnya didapat informasi jika pelaku akan menjualkan kendaraan sepeda motor yang diketahui identitasnya merupakan sepeda motor yang telah diambil oleh Sdr. IR di Dusun Parit Makmur Kec. Sei Apit Kab. Siak dan Sdr. DW membantu mencarikan pembeli sepeda motor hasil dari kejahatan yang dilakukan oleh Sdr. IR.
Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 14 Agustus 2021 sekira pukul 21.30 Wib Kanit Reskrim beserta anggota team mengamankan barang bukti sepeda motor dan 2 (dua) orang pelaku.
Dan selanjutnya barang bukti 1 (satu ) unit sepeda motor merek Honda Supra NF 125 warna hitam BM 4305 YP diamankan di Polsek Sungai Apit untuk diproses hukum lebih lanjut." Terang Kapolsek Sungai Apit.
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas
BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.
Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai
BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .
Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.








