• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Opini

IYS Kuasai Beberapa Mobil Dinas, Sekda Pekanbaru: Pokoknya harus Dikembalikan

Redaksi

Kamis, 02 September 2021 23:08:16 WIB
Cetak
IYS Kuasai Beberapa Mobil Dinas, Sekda Pekanbaru: Pokoknya harus Dikembalikan
Sekda Pekanbaru M Jamil.

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Oknum Anggota DPRD Pekanbaru IYS ternyata menguasai beberapa mobil dinas. Padahal, anggota legislatif itu sudah mendapatkan uang transportasi.

"Kalau tidak salah ada kemarin, Altis pernah dipakainya (IYS) dulu, Inova mungkin Setwan punya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Kamis (2/9/2021).

Di dalam aturan, seharusnya anggota DPRD tidak lagi boleh memakai mobil dinas. Sebab, wakil rakyat itu sudah mendapatkan uang transportasi untuk menunjang kinerja mereka.

"Aturan tidak perlu lagi kan, karena dia dah dapat uang transport kan," kata Sekda.

Ia menjelaskan, upaya menarik mobil dinas sudah dari awal diperintahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, baik di sekretariat, maupun di Setwan, untuk dikembalikan lagi.

Kata dia, upaya itu untuk penataan beberapa aset di Kota Pekanbaru, termasuk mobil dan roda dua. Untuk itu, lanjutnya, ini harus sejalan dengan, yang disampaikan, dan surat sudah dilayangkan ke OPD.

"Surat itu sudah lama, suratnya direspon dan ada balasannya. Mobil kita bukan di Setwan aja, banyak dikuasai orang lain. Untuk diketahui, kita minta OPD harus siap untuk mengamankannya," kata Sekda.

Surat penarikan mobil dinas atau kendaraan dinas ini Pemko tidak beri toleransi seperti tenggang waktu.

"Kalau sudah ada perintah tidak ada tenggang waktu, pokoknya harus dikembalikan lagi mobilnya," tegasnya.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Opini

Di Ambang Batas antara Edukasi dan Eksposisi

Jumat, 14 November 2025 - 19:28:31 WIB

Saya sebenarnya hanyalah seorang guru muda. Jika dibandingkan dengan .

Opini

“Abdul” Tidak Lagi “Wahid”

Selasa, 11 November 2025 - 20:48:31 WIB

“Beliau yang berpantun kini terdiam tidak mampu lagi menuntun, k.

Opini

Ketika Dahan Rapuh Mengira Dirinya Kokoh

Jumat, 07 November 2025 - 19:14:09 WIB

Ada masa dalam hidup ketika kita merasa telah tumbuh lebih tinggi dari yang lain, padahal.

Opini

Pengaruh Kebijakan Perpajakan Terhadap Peningkatan Pendapatan Negara Di Indonesia

Sabtu, 01 November 2025 - 19:24:08 WIB

Latar Belakang Masalah.

Opini

Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:38:45 WIB

Tanggal 22 Oktober 2025 menjadi hari yang berkesan b.

Opini

KKN: Bukan Sekadar Program Rutinitas, tapi Panggilan Pengabdian

Ahad, 20 Juli 2025 - 20:18:09 WIB

BEDELAU.COM --Ketika para mahasiswa turun langsung k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved