Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Polisi Tangkap Pria Aceh Viral Hina Polri dan Bendera Merah Putih
BEDELAU.COM --Video pria yang menghina institusi kepolisian viral di media sosial (medsos). Pria tersebut juga mengatakan akan menginjak-injak bendera merah putih.
Berdasarkan video yang beredar, pria tersebut tampak berada di sebuah kapal yang melaju di perairan. Dia tampak mengenakan hoodie dan topi.
Di belakang sebelah kiri, tampak ada bendera merah putih. Dalam video pendek tersebut, pria itu mencaci maki polisi menggunakan kata-kata kotor.
Pria tersebut telah dicokok polisi. Nelayan tersebut dijerat pasal berlapis.
"Memang benar pelaku sudah ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Aceh Selatan," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, saat dimintai konfirmasi, Rabu (15/9/2021).
"(Pelaku) Yang memposting di medsos TikTok yang berisikan penghinaan terhadap institusi polisi dan bendera merah putih," ucap dia.
Dia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari Patroli Siber Sat Reskrim Polres Aceh Selatan pada Selasa (14/9) sekitar pukul 13.30 WIB. Polisi menemukan video di akun medsos TikTok @agas859.
Pelaku berinisial MU (20) itu diketahui ialah warga Gampong Meuligo, Kecamatan Sawang, Aceh Selatan. Dia ditangkap pada Selasa (14/9) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Polres Aceh Selatan guna penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Polisi menyita Bendera Merah Putih dan sebuah ponsel terkait video viral tersebut. MU dijerat pasal berlapis.
"UU yang dikenakan adalah UU tentang Bendera, KUHP, dan UU ITE," ungkapnya.
Sumber: [detik.com]
Baca juga informasi seputar Aceh lainnya di Redaksiaceh.com.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.
Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap
BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.
Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.
Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








