Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Polisi Tangkap Pria Aceh Viral Hina Polri dan Bendera Merah Putih
BEDELAU.COM --Video pria yang menghina institusi kepolisian viral di media sosial (medsos). Pria tersebut juga mengatakan akan menginjak-injak bendera merah putih.
Berdasarkan video yang beredar, pria tersebut tampak berada di sebuah kapal yang melaju di perairan. Dia tampak mengenakan hoodie dan topi.
Di belakang sebelah kiri, tampak ada bendera merah putih. Dalam video pendek tersebut, pria itu mencaci maki polisi menggunakan kata-kata kotor.
Pria tersebut telah dicokok polisi. Nelayan tersebut dijerat pasal berlapis.
"Memang benar pelaku sudah ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Aceh Selatan," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, saat dimintai konfirmasi, Rabu (15/9/2021).
"(Pelaku) Yang memposting di medsos TikTok yang berisikan penghinaan terhadap institusi polisi dan bendera merah putih," ucap dia.
Dia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari Patroli Siber Sat Reskrim Polres Aceh Selatan pada Selasa (14/9) sekitar pukul 13.30 WIB. Polisi menemukan video di akun medsos TikTok @agas859.
Pelaku berinisial MU (20) itu diketahui ialah warga Gampong Meuligo, Kecamatan Sawang, Aceh Selatan. Dia ditangkap pada Selasa (14/9) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Polres Aceh Selatan guna penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Polisi menyita Bendera Merah Putih dan sebuah ponsel terkait video viral tersebut. MU dijerat pasal berlapis.
"UU yang dikenakan adalah UU tentang Bendera, KUHP, dan UU ITE," ungkapnya.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .
Bongkar Jaringan Sabu di Pekanbaru, Polda Riau Amankan 10 Orang
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnark.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








