Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Satu Pelaku Diringkus karena Terjepit
Truk Sawit Milik Anggota DPRD Riau Dibawa Kabur Pencuri
PETAPAHAN, BEDELAU.COM --Aksi nekat dilakukan dua pelaku pencurian truk bermuatan buah kelapa sawit. Namun naas, aksi keduanya gagal total karena truk yang mereka bawa kabur terguling karena menabrak gapura.
Lebih parah lagi, salah satu pelaku berhasil diringkus polisi karena badannya terjepit bodi truk milik anggota DPRD Riau Daerah Pemilihan Kabupaten Kampar, Ramos Teddy Sianturi, itu.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis dini hari (30/09/2021) sekitar pukul 03.40 WIB, di Dusun Sidodadi Desa Kijang Rejo Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno kepada wartawan, Jum'at (1/10/2021) mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan anggotanya adalah AR alias PE (43) warga Kampung Baru Sakinah, Desa Kualu Kecamatan Tambang, Kampar.
Kejadian ini bermula pada Kamis (30/9/2021) sekitar pukul 03.40 WIB, saat itu pelapor Husain Pasaribu sedang tidur dan terbangun karena mengetahui mobil truk Mitsubishi Colt Diesel nomor polisi BM-9737-ZU atas nama Ramos Teddy Sianturi, yang terpakir di samping rumah dan bermuatan sawit dibawa kabur oleh seseorang.
Pelapor langsung melakukan pengejaran hingga sejauh 2 kilometer dan kemudian menemukan truk tersebut dalam keadaan terbalik. Ia melihat saat itu tersangka AR dalam keadaan terjepit, sedangkan temannya melarikan diri. Selanjutnya pelapor menghubungi anggota Polsek Tapung memberitahukan kejadian tersebut.
Mendapat informasi tentang kejadian kecelakaan lalulintas tunggal truk menabrak gapura di Jalan Sumber Makmur, anggota piket Polsek Tapung langsung mendatangi lokasi kejadian.
Setiba di TKP petugas langsung melakukan interogasi terhadap AN yang mengalami luka karena kejepit body truk yang dilarikannya. AN mengakui bahwa truk yang dibawanya adalah dari hasil kejahatan yang baru saja dilakukannya bersama temannya AL yang sudah melarikan diri.
Selanjutnya petugas membawa AN ke Puskesmas Tapung untuk mendapat pertolongan medis. Setelah itu AN dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno tersangka AN kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Kami masih melakukan pencarian terhadap seorang tersangka lainnya yang masih melarikan diri," cakap Marno.
Sumber: cakaplah.com
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .








