• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Penggerebekan Kantor Pinjol di Mana-mana, Ini Daftarnya

Redaksi

Jumat, 15 Oktober 2021 15:53:39 WIB
Cetak
Penggerebekan Kantor Pinjol di Mana-mana, Ini Daftarnya

BEDELAU.COM --Penggerebekan kantor pinjol (pinjaman online) oleh polisi kini dilakukan di mana-mana. Penggerebekan ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menyoroti pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.

Pernyataan Jokowi itu kemudian ditindaklanjuti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jenderal Sigit memerintahkan jajarannya untuk bertindak.
 
"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif," kata Sigit dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui video conference di Mabes Polri seperti dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10) lalu.
 
Sejak arahan itu diberikan, sejumlah kantor pinjol yang meresahkan digerebek polisi. Simak ulasannya berikut ini.
 
Penggerebekan Kantor Pinjol: Ini Daftarnya
Berikut ini sejumlah daftar pinjol yang digerebek Polisi hingga Jumat (15/10/2021);
 
1. Pinjol ilegal di Jakarta Barat digerebek pada Kamis (14/10), 56 orang diamankan.
2. Kantor penagih pinjol di Tangerang digerebek pada Kamis (14/10). Polisi menggerebek PT Indo Tekno Nusantara (ITN). Perusahaan tersebut diketahui membidangi jasa penagih utang pinjol.
3. Kantor pinjol ilegal di Yogyakarta diamankan polisi. Terdapat 83 orang debt collector ditangkap. Penggerebekan dilakukan setelah ada laporan dari seorang korban bernama Tedy Mulyadi ke Polda Jabar.
4. Sebanyak 7 kantor pinjol illegal di Jakarta digerebek oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. 7 orang diamankan dari kantor pinjol ilegal di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika menyebut tugas para pelaku tersebut adalah sebagai penagih utang dan operator SMS blasting. Dalam penggerebekan tersebut ditemukan barang bukti seperti laptop, CPU, hingga ratusan sim card.
 
Arahan Presiden Jokowi Terkait Pinjol
 
Penggerebekan kantor pinjol tersebut berawal dari pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyoroti pinjol. Dia mendengar cerita masyarakat sengsara terjerat pinjol.
 
Awalnya, Jokowi menyoroti perkembangan digitalisasi dunia keuangan saat membuka acara OJK Virtual Innovation Day 2021. Jokowi lalu bicara soal pinjol yang diwarnai marak penipuan hingga bunga yang mencekik masyarakat.
 
"Tetapi pada saat yang sama saya juga memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online, yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya," kata Jokowi.
 
Arahan Kapolri soal Pinjol
Tidak lama kemudian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung memerintahkan semua jajarannya untuk melakukan tindakan tegas terhadap kasus pinjol ilegal yang telah merugikan banyak warga.
 
"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif," kata Sigit dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui video conference di Mabes Polri seperti dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10) lalu.
 
Demikian informasi mengenai penggerebekan kantor pinjol, dari daftar kantor yang digerebek hingga arahan Jokowi dan Kapolri.
 
 
Sumber: [detik.com]

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved