• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pinjol-pinjol Rontok Digerebek Polisi Setelah Muncul Arahan Jokowi

Redaksi

Jumat, 15 Oktober 2021 15:59:42 WIB
Cetak
Pinjol-pinjol Rontok Digerebek Polisi Setelah Muncul Arahan Jokowi

BEDELAU.COM --Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian soal kemunculan pinjaman online atau pinjol yang merugikan masyarakat. Atas arahan Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya menindak tegas pinjol yang merugikan warga.

Jokowi menyinggung soal pinjol saat membuka acara OJK Virtual Innovation Day 2021, Senin (11/10) lalu. Pembukaan di Istana Kepresidenan ini juga dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
 
"Tetapi pada saat yang sama saya juga memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online, yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya," ucapnya.
 
Tak berselang lama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas pinjol ilegal yang telah merugikan masyarakat. Perintah ini disampaikan Sigit untuk menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi.
 
"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif," kata Sigit dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui video conference di Mabes Polri seperti dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10).
 
Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian dilaksanakan oleh jajarannya. Sejumlah lokasi di berbagai wilayah yang menjadi kantor pinjol digerebek pihak kepolisian.
 
Berikut daftarnya:
 
1. Polres Metro Jakpus Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Jakbar
 
Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek kantor pinjol ilegal di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut polisi mengamankan puluhan orang.
 
"Benar, saat ini masih kami lakukan pemeriksaan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi detikcom, Kamis (14/10).
 
Total ada 56 orang yang diamankan polisi di ruko tersebut. Mereka merupakan karyawan perusahaan pinjol tersebut.
 
"Total yang diamankan ada 56 orang," ucap Hengki.
 
2. Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Perumahan Elite Tangerang
 
Setelah di Jakbar, polisi menggerebek kantor pinjaman online ilegal di ruko di perumahan elite di Kota Tangerang. Kantor pinjol ilegal yang digerebek tersebut berada di Green Lake City, Ruko Crown Blok C1-7.
 
"Benar, ini terkait pinjol (ilegal). Anggota sudah di lokasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (14/10).
 
PT Indo Tekno Nusantara (ITN), yang digerebek polisi, bergerak dalam bidang jasa collector atau penagih utang pinjol.
 
"Hari ini kita kita gerebek PT ITN yang merupakan collector, penagihnya," kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di lokasi.
 
3. Polda Jabar Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Yogya
 
Polda Jawa Barat menggerebek kantor perusahaan pinjol ilegal di Kota Yogyakarta, DIY. Sebanyak 83 orang debt collector diringkus.
 
Perusahaan pinjol ilegal yang digerebek Polda Jabar berada di sebuah ruko lantai 3 Jalan Prof Herman Yohanes, Sami rono, Caturnunggal, Kecamatan Depok. Polisi menggerebek tempat tersebut pada Kamis (14/10).
 
Penggerebekan ini dilakukan tim subdit V siber Ditreskrimsus Polda Jabar bekerja sama dengan Polda DIY. Pengungkapan ini sendiri berawal dari laporan seorang korban bernama Tedy Mulyadi ke Polda Jabar.
 
"Hasil kerjasama dengan Ditreskrimsus Polda DIY dan penyelidikan terhadap kantor tersebut, tim mendapatkan sebuah fakta bahwa benar adanya penyelenggaraan penagihan pinjaman online," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Arief Rahman.
 
4. Bareskrim Gerebek 7 Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta
 
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggerebek 7 kantor sindikat pinjol ilegal di Jakarta. Sebanyak 7 orang diamankan dari kantor pinjol ilegal di Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
 
"Benar bahwa telah dilakukan kegiatan itu. Dan saat ini orang-orangnya dalam pengembangan dan pendalaman untuk ke jaringan lain atau sindikasi lain," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika saat dimintai konfirmasi, Kamis (14/10).
 
Helmy menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Apartemen Taman Anggrek, Apartemen Laguna Pluit, Apartemen Green Bay Pluit, dan 2 lokasi di Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan berlangsung pada Selasa (12/10), sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
 
Helmy membeberkan peran para pelaku. Menurutnya, mereka bertugas sebagai penagih utang (desk collection) hingga operator SMS blasting. Dari penggerebekan itu, turut disita sejumlah barang bukti yakni laptop, CPU, hingga ratusan sim card.
 
"Diduga para pelaku ini yang bertugas sebagai desk collection dan SMS blasting," ucapnya.
 
 
Sumber: [detik.com]

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved