• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Kurang Dari 24 Jam Polres Siak Berhasil Mengungkap Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita

Redaksi

Senin, 18 Oktober 2021 11:02:27 WIB
Cetak
Kurang Dari 24 Jam Polres Siak Berhasil Mengungkap Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita

SIAK, BEDELAU.COM --Tak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam Kasus pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang menghilang nyawa korban seorang wanita inisial NY (25) honorer Dispenda Riau Samsat Tualang, Sabtu (16/10/2021) berhasil diungkap personil gabungan jajaran Polres Siak dan Polsek Tualang.

Pengungkapan kasus pembunuhan tersebut, terungkap sebelumnya melalui proses penyelidikan dan penyidikan dengan mengambil keterangan dari para saksi yang ada di sekitaran tempat kejadian perkara.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK, MH melalui Kapolsek Tualang  AKP Alvin Agung Wibawa SIK menerangkan bahwa Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang diback up Satreskrim Polres Siak yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Siak AKP Noak P Aritonang SIK langsung  melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),dimana saat itu diketahui korban dalam keadaan sudah tewas bersimbah darah di lokasi tersebut, dengan bersamaan barang-barang milik korban yang hilang.

"Setelah melakukan olah TKP kita langsung mengumpulkan bukti bukti dan membawa para saksi termasuk salah satu saksi yang kita dicurigai inisial R (22) merupakan tetangga sebelah rumah korban ke Polsek tualang untuk kemudian dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa SIK.

Dikatakan Alvin, saat dilakukan pemeriksaan secara intens, dan rangkaian persesuaian antara keterangan para saksi-saksi lainnya, pelaku inisial R (22) pun tidak dapat mengelak lagi dan mengakui perbuatannya bahwa yang bersangkutan masuk ke rumah korban secara diam-diam, yang awal nya bertujuan mengintip korban di kamar mandi.

"Pelaku ketahuan oleh korban, lalu memaksa korban keluar dari kamar mandi dengan menarik korban secara paksa dan mengarahkan pisau cutter yang sudah dipersiapkan pelaku," terang AKP Alvin.

Lanjut AKP Alvin menjelaskan karena korban melakukan perlawanan sehingga pelaku membenturkan kepala korban ke dinding, dalam kondisi mencekik hingga tidak bernyawa, dan dilanjutkan dengan pemerkosaan terhadap korban.

"Selanjutnya pelaku memastikan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa, kemudian pelaku pun mengambil harta benda milik korban yang sudah meninggal dunia berupa 1 sepeda motor Supra X warna putih platform BM 5003 AB beserta BPKB dan STNK, tas sandang gambar kartu micky mouse, cincin emas di jari kiri korban, handphone android merk OPPO dan handphone merk Nokia 105 warna hitam" Jelas AKP Alvin

"Atas perbuatan pelaku tersebut, maka dapat dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana subsider 338 KUHPidana," pungkasnya. (ls)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved