• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Meranti

2 Bulan Diperiksa, Mantan Kades dan Bendahara Baran Melintang Ditetapkan Tersangka

Redaksi

Selasa, 19 Oktober 2021 13:58:59 WIB
Cetak
2 Bulan Diperiksa, Mantan Kades dan Bendahara Baran Melintang Ditetapkan Tersangka

MERANTI, BEDELAU.COM --Mantan Kepala Desa (FK) yang berusia 35 tahun dan Bendahara Desa Baran Melintang (SP) yang berusia 28 tahun, Kecamatan Pulau Merbau yang diduga melakukan penyalahgunaan anggaran desa tahun 2018  kini ditetapkan menjadi tersangka.

Informasi yang didapatkan dari masyarakat Desa Baran Melintang adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan Desa Baran Melintang Tahun Anggaran 2018 dengan Anggaran pendapatan belanja desa sebesar Rp 1. 597.769.000 (satu milyar lima ratus sembilan puluh tujuh juta tujuh ratus enam puluh sembilan ribu rupiah).

Dalam proses penyelidikan ditemukan adanya indikasi tindak pidana ditemukan  bahwa pembuatan nota pertanggungjawaban di dalam dokumen surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana Desa Baran Melintang Tahun Anggaran 2018 yang diselesaikan pada tahun 2019.

Sehubungan dengan poin penyusunan SPJ yang disusun oleh bendahara desa atas perintah kepala desa, pembuatan cap/stempel penyedia dibuat sendiri oleh kepala desa dan bendahara desa tanpa seizin, sepengetahuan penyedia dan nilainya disesuaikan dengan APBDes Baran Melintang tahun anggaran 2018.

Belanja fiktif berupa fotocopy upah pelaksanaan kegiatan di desa yang tidak dibayar kemahalan harga berupa pembelian infokus, laptop, printer, ambulan laut, pembangunan sarana air bersih dan lain-lain.

Saat dijumpai Pers Kapolres Kepulauan Meranti membenarkan saudara berinisial (FK) mantan Kepala Desa Baran Melintang dan bendahara desa (SP) telah melakukan tindak pidana korupsi anggaran dana desa dengan modus melakukan pembuatan stempel/cap palsu, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah).

Harapan Kapolres Kepulauan Meranti semoga dengan adanya kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi kades-kades yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti agar lebih teliti dalam menggunakan dana desa sehingga tidak menjadi permasalahan dalam menggunakan dana desa, (Sp)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved