• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polisi Ungkap 'Gurita', Rahasia Kenapa Tagihan Pinjol Bisa Bengkak!

Redaksi

Sabtu, 23 Oktober 2021 00:05:38 WIB
Cetak
Polisi Ungkap 'Gurita', Rahasia Kenapa Tagihan Pinjol Bisa Bengkak!

BEDELAU.COM --Pinjaman online (pinjol) kini menjadi momok bagi masyarakat. Selain cara penagihan yang dilakukan dengan melawan hukum, pinjol juga meresahkan karena tagihan yang membengkak dan tidak wajar.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis membongkar rahasia mengapa tagihan pinjol bisa membengkak. Hal itu terungkap setelah polisi menggerebek kantor pinjol PT ANT Information Consulting (AIC) di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
 
"Saya akan menyampaikan rahasia dari pada kenapa pinjaman online ini membengkak," ujar Auliansyah dalam video yang dilihat detikcom, Jumat (22/10/2021).
 
Rupanya, tawaran dari si pinjol untuk 'gali lobang tutup lobang' dengan pinjol-pinjol lainnya yang membuat tagihan pinjol 'menggurita'. Pinjol tersebut menawarkan 'fasilitas' pinjaman lain kepada debitur apabila tidak bisa melakukan pembayaran full.
 
Bila kita melihat di sini ada kata-kata, 'Apabila Anda tidak bisa bayar lunas full, Anda bisa dapat melakukan perpanjangan atau cicilan agar data Anda tidak dialihkan ke pihak ketiga atau namanya vendor. Saya mohon responnya buat pembayaran hari ini'," terang Auliansyah sambil membacakan salah satu penawaran dari pinjol yang kerap dikirim via SMS ke korban.
 
Dengan kata lain, debitur diarahkan oleh si pinjol pertama selaku pemberi kredit untuk meminjam lagi di pinjol lain. Yang mana, pinjol lainnya itu adalah dari rekanan pinjol itu sendiri.
 
"Di sini dikatakan bahwa apabila dia tidak bisa membayar di pinjaman online yang saat ini, dia diarahkan untuk bisa meminjam ke peminjaman atau vendor lainnya dan vendor itu adalah mereka yang berasal dari satu perusahaan yang sama," katanya.
 
Cara tersebut, menurut Auliansyah adalah salah satu upaya pengelabuan pinjol untuk mencekik para debitur. Tawaran ini membuat masyarakat terjebak sehingga tagihan cicilan menjadi bengkak.
 
"Itu pengelabuhan mereka, bahwa pinjaman di tempat vendor yang lain, namun sebenarnya adalah dari tempat yang sama mereka pinjam di awal, diarahkan kepada venfor yang baru itu mereka juga yang atau boleh dibilang sebagai 'gurita', inilah akibatnya akan membengkak para nasabah ini untuk membayar pinjaman online tersrbut," paparnya.
 
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya beberapa waktu terakhir menggerebek sejumlah pinjol di Jakarta Barat, Tangerang hingga Jakarta Utara. Di Tangerang, polisi menggerebek kantor pinjol PT Indo Tekno Nusantara yang memiliki 10 aplikasi ilegal.
 
Kantor pinjol tersebut melakukan penagihan utang dengan cara-cara melawan hukum, bahkan mengancam korban akan disebarkan foto porno. Sama halnya dengan pinjol PT AIC di Kelapa Gading, Jakarta Utara, karyawan desk collection bertugas menagih utang dengan cara mengancam menyebarkan foto porno yang telah diedit seolah-olah itu adalah korban.
 
 
Sumber: [detik.com]

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved