Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Polri Sita Rp20,4 Miliar saat Tangkap Pendana Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi
BEDELAU.COM -- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) menyita uang senilai Rp20,4 miliar saat melakukan penangkapan terhadap JS yang merupakan pendana dari pinjaman online (pinjol) ilegal berkedok Koperasi Simpan Pinjam Solusi Andalan Bersama (KSP SAB).
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika mengungkapkan, selain JS, pihaknya juga menangkap Ketua KSP SAB yakni, MDA dan SR.
"Dari saudara MDA, disita akte pendirian KSP Solusi Andalan Bersama, perjanjian kerjasama dengan payment gateway, HP, uang senilai Rp 20,4 miliar pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama, uang senilai Rp 11 juta pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama. Dari SR disita HP," kata Helmy kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (23/10/2021).
Selain pendana KSP SAB, JS juga diduga berperan sebagai fasilitator WNA, dan merekrut orang-orang dijadikan ketua ataupun direktur utama secara fiktif, agar pinjol ilegal berkedok perusahaan atau koperasi itu tidak terendus.
"Saudari JS yang merupakan fasilitator WNA Tiongkok, perekrut masyarakat untuk menjadi ketua KSP maupun direktur PT yang fiktif yang digunakan sebagai operasional pinjol ilegal. Dan juga sebagai pemodal untuk mendirikan perusahaan atau KSP fiktif yang diduga digunakan untuk operasional pinjol ilegal," ujar Helmy.
Helmy menambahkan, KSP SAB ini menaungi beberapa anak perusahaan pinjol ilegal lainnya. Satu di antaranya adalah, Fulus Mujur. Aplikasi inilah digunakan oleh seorang ibu di Wonogiri, yang harus bunuh diri, lantaran tidak mampu membayar utang.
"Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa korban meninggal gantung diri diakibatkan telah meminjam di 23 aplikasi pinjaman online ilegal. Salah satu di antaranya yaitu aplikasi 'FULUS MUJUR' yang dikelola oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama," ucap Helmy.
Lebih jauh, Helmy mengimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan secara langsung apabila menemukan ataupun terlibat dalam praktik pinjol ilegal. "0812-1001-9202 nomor hotline untuk terima SMS dan WA pengaduan," tutup Helmy.
Sumber: [okezone.co]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Diduga Gunakan HP Saat Mengemudi, Ketua PP Siak Tabrak Tiga Motor, Satu Siswi Tewas
BEDELAU.COM --Kecelakaan maut yang melibatkan satu unit mobil Toyota Land Cruise.
Polisi Bunuh Ibu Kandung Idap Skizofrenia, Pernah Dirawat di RSJ
BEDELAU.COM --Riwayat gangguan kejiwaan Brigadir WP,.
Kejari Kampar Siapkan DPO untuk Irwan Saputra dalam Kasus Korupsi KUR Rp83,9 M di Kampar
BEDELAU.COM --Mantan anggota DPRD Kabupaten Kampar, .
Ayah di Bengkalis Diduga Cabuli Anak Kandung Sejak 2025
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial BS (47), warga.
Oknum Anggota Polri Diduga Bunuh Ibu Kandungnya di Siak
BEDELAU.COM --Seorang oknum anggota Polri berinisial.
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








