• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Komahi UR Serahkan Amicus Curiae

Sidang Putusan Syafri Harto Ditunda karena Hakim Butuh Referensi

Redaksi

Selasa, 29 Maret 2022 22:42:18 WIB
Cetak
Sidang Putusan Syafri Harto Ditunda karena Hakim Butuh Referensi
Foto: cakaplah.com

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Sidang dengan agenda pembacaan putusan kasus kekerasan seksual di Universitas Riau yang seharusnya digelar pada hari ini Selasa (29/3/2022) ditunda majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Penundaan sidang tersebut dikarenakan hakim masih membutuhkan waktu untuk menentukan putusan perkara tersebut. Hakim juga mengatakan pihaknya masih membutuhkan referensi lagi untuk dapat mengeluarkan putusan.

Atas dasar hal tersebut, Korps Mahasiswa HI (Komahi) Universitas Riau (Unri) menyerahkan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan, yang telah disusun oleh Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengenai kasus kekerasan seksual ini ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Komahi menyerahkan 5 rangkap Amicus Curiae tersebut untuk diserahkan kepada 3 Majelis Hakim, Ketua PN Pekanbaru, dan Panitera perkara tersebut.

Kesimpulan dari Amicus Curiae sebanyak 17 halaman itu yaitu meminta Hakim untuk menjatuhkan pidana yang proporsional sesuai dengan perbuatan Terdakwa yang memenuhi unsur-unsur Pasal 289 atau 294 ayat (2) KUHP.

Selain itu, Amicus Curiae ini juga memberikan analisis gender sesuai dengan PERMA No.3 Th. 2017 sehingga dapat membantu Hakim dalam pertimbangannya tidak menyalahkan atau menyudutkan korban dan majelis dapat menolak pembelaan dari penasihat hukum terdakwa yang menggali riwayat hidup korban dengan narasi yang merendahkan korban.

Bahwa hakim juga diharapkan dapat memahami kekerasan harus dimaknai dengan hati-hati, meskipun tidak ada secara fisik akan tetapi kekerasan psikologis bagi korban. Dalam amicus curiae ini juga menjelaskan tentang ketimpangan relasi kuasa antara korban dengan terdakwa.

"Pertama tentunya kami berterima kasih kepada ICJR yang telah bersedia menyusun Amicus Curiae untuk kasus ini, Kemudian kami berharap Amicus Curiae ini dapat membantu hakim sebagai tambahan referensi yang dibutuhkan dalam memutus perkara ini," kata Muhammad Farhan, selaku anggota KOMAHI yang menyerahkan AC.

Komahi dan mahasiswa lainnya yang terus mengawal kasus ini kecewa dengan penundaan sidang putusan pada hari ini.

"Namun, atas penundaan itu kami harapkan agar hakim benar-benar mempertimbangkan secara matang dan adil untuk penyintas, dengan menghukum terdakwa secara maksimal. Kami akan terus datang mengawal persidangan ini walau harus seribu kali ditunda, sebagai bentuk solidaritas kami terhadap penyintas kekerasan seksual, bahwa ia tidak sendirian," tutupnya.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved