• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 856 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 984 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Tak Terima Rahang Suami Patah, Istri Oknum Satpol PP Pekanbaru Lapor Polisi

Redaksi

Kamis, 07 April 2022 19:37:39 WIB
Cetak
Tak Terima Rahang Suami Patah, Istri Oknum Satpol PP Pekanbaru Lapor Polisi

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Sukajadi Pekanbaru, sudah menerima satu laporan terkait kejadian baku hantam antara sesama oknum Satpol PP Kota Pekanbaru. 

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan melalui Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, AKP Selamet saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

"Benar, sudah ada laporan masuk atas nama Febrianti (39). Yang melapor istri DE (42) (oknum Satpol PP Pekanbaru)," katanya Rabu (6/4/2022) malam.

Diterangkan AKP Selamet, saat ini penyidik Polsek Sukajadi sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor.

"Untuk korban belum bisa diperiksa dan diajak bicara. Karena saat ini korban mengalami luka parah dan masih dirawat untuk langsung dilakukan operasi di rumah sakit," ungkap Kanit.

Dijelaskan Selamet, laporan peristiwa baku hantam antara oknum Satpol PP Pekanbaru itu dilaporkan langsung oleh istri DE (42). Saat itu ia sedang bekerja dan mendapatkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp.

Pada pesan singkat tersebut bahwa suaminya sedang dirawat di RSUD Arifin Achmad karena mengalami luka berat. 

"Saat istri korban mengeceknya, ternyata suami sudah luka pada bagian rahang mulut, tangan bengkak dan wajah sudah luka," ungkap Selamet lagi.

Tidak terima dengan kondisi sang suami, istri korban langsung membuat laporan ke Polsek Sukajadi Pekanbaru.

"Sabar dulu ya. Besok kita selidiki lebih lanjut karena masalahnya korban belum bisa diperiksa dan masih dibutuhkan saksi lain dalam proses pemanggilan," tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Rumbai itu.

Untuk diketahui, dua oknum anggota Satpol PP Kota Pekanbaru DE dan W yang juga merupakan berstatus ASN terlibat baku hantam, Senin (4/4/2022) sore. Belum diketahui pasti penyebab perkelahian tersebut. Namun, akibat perkelahian itu menyebabkan DE mengalami patah rahang. 

Informasi yang dihimpun, dua oknum Satpol PP Pekanbaru ini merupakan sama-sama bertugas di bidang Ops.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.

Hukrim

Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:49:58 WIB

BEDELAU.COM --- Wanita asal Pekanba.

Hukrim

Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:43:26 WIB

BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Fakultas Teknik Unilak Gelar Workshop Internasional, Narasumber dari Université de Lille, Prancis
27 Oktober 2025
Faperta Unilak Gelar Yudisium LXX, Dekan Doktor Amalia Beri Pesan Jaga Nama Baik Almamater
27 Oktober 2025
Fakultas Ilmu Administrasi Unilak Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi Wujudkan Desa Ramah Iklim
27 Oktober 2025
Konferda PDIP Riau Ditunda
27 Oktober 2025
Tiga Pelaku Pengroyokan Rusuh Operasional PETI Cerenti Kuansing
27 Oktober 2025
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
27 Oktober 2025
Rektor Unilak Buka Pengenalan Mahasiswa Baru Sekolah Pascasarjana
27 Oktober 2025
Dibuang di Kebun Sawit, Bayi Merah di Kampar Tewas Digigit Anjing
27 Oktober 2025
Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
27 Oktober 2025
Pemilihan Ketua RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember
27 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved