• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Cemarkan Nama Baik Pejabat Pekanbaru, Oknum Aktivis Segera Diadili

Redaksi

Rabu, 13 April 2022 22:46:47 WIB
Cetak
Cemarkan Nama Baik Pejabat Pekanbaru, Oknum Aktivis Segera Diadili
ilustrasi net

PEKANBARU, BEDELAU.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) melimpahkan berkas perkara Cep Permana Galih ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Oknum aktivis itu segera diadili karena melakukan pencemaran nama baik saat aksi unjuk rasa pada 2019 lalu.

"Sudah dilimpahkan (ke pengadilan, red)," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Zulham Pardamaen Pane, Selasa (12/4/2022).

Perkara tersebut sebelumnya ditangani Penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Setelah melakukan serangkaian proses penyidikan, perkara tersebut dinyatakan lengkap atau P-21.

Penyidik kemudian melimpahkan penanganan perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tahap II itu dilakukan pada Kamis (24/3/2022). Juga diserahkan barang bukti berupa satu buah flashdisk yang berisikan foto-foto, spanduk demo dan video ketika berorasi saat Cep memimpin aksi demonstrasi.

Seorang anggota tim JPU, Syafril menambahkan bahwa saat ini pihaknya menunggu penetapan majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut maupun jadwal sidang perdana.

"Penetapan, belum saya terima, mungkin dalam minggu ini telah keluar," kata Syafril.

Cep diduga melakukan tindak pidana sebagaimana tertuang dalam Pasal 310 ayat (1) dan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dia tidak dilakukan penahanan.

Penelusuran di website resmi PN Pekanbaru di alamat : https://sipp.pn-pekanbaru.go.id/, tercantum informasi kalau berkas perkara diterima pada Rabu (6/4/2022) lalu.

Di sana tercantum jadwal sidang perdana yang direncanakan digelar pada Kamis (14/4/2022). Adapun agendanya adalah pembacaan surat dakwaan oleh tim JPU.

Dari informasi yang dihimpun, perkara yang menjerat Cep Permana Galih bermula dari aksi demonstrasi yang dipimpinnya pada 19 Februari 2019 lalu.

Ketika itu, dia bersama beberapa orang rekannya yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pancasila Peduli Pekanbaru menyoroti adanya dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Dalam aksinya, pendemo membawa/mempertontonkan spanduk/baliho dengan tulisan 'DINASTI/NEPOTISME JABATAN DAN PUNGLI JUAL BELI JABATAN DI LINGKUNGAN PEMKO PEKANBARU'.

Dalam spanduk itul juga terdapat foto Zulhelmi Arifin dan di bawah foto tersebut terdapat tulisan 'ZULHELMI (Kepala Bapenda) yang memungut setoran bagi ASN yang mau menduduki jabatan strategis di Pemko'.

Terdapat juga bagan/alur gambar panah dengan tulisan setor dan perintah, kemudian foto Adrizal di bawahnya terdapat tulisan ADRIZAL (Kabid PBB) yang mau menduduki jabatan strategis di Pemko Pekanbaru'.

Kemudian foto Edi Suherman yang telah diedit dan diberi tanduk di bagian kepala, taring gigi, serta tutup mata sebelah kiri dan di bawahnya terdapat tulisan (PLT KABAG UMUM) keponakan kandung istri walikota.

Lalu, foto Masykur Tarmizi yang telah diedit dan diberi tanduk, taring gigi serta tutup mata sebelah kiri, yang di bawahnya bertuliskan 'MASKUR (Kepala BKD) keponakan kandung walikota'.

Tidak hanya itu, juga terdapat foto H Mohd Noer yang di bawahnya terdapat tulisan 'M NOER (Sekdako) yang juga menjabat Baperjakat Pemko'. Terakhir terdapat foto Asmita Firdaus dengan tulisan 'ASMITA FIRDAUS (istri Walikota) pembeking.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:09:46 WIB

BEDELAU.COM --Suasana Pengadilan Tipikor Pekanbaru d.

Hukrim

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:03:57 WIB

BEDELAU.COM --Aksi perampokan disertai kekerasan bru.

Hukrim

UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:42:59 WIB

BEDELAU.COM --Pendakwah nasional Ustaz Abdul Somad m.

Hukrim

Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:42:55 WIB

BEDELAU.COM --Sidang korupsi yang menjerat Gubernur .

Hukrim

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri di Dumai Bacok Istri hingga Tewas

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:36:59 WIB

BEDELAU.COM --Misteri penemuan jasad seorang perempu.

Hukrim

Polres Rokan Hilir Ungkap Pencurian Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:04:54 WIB

BEDELAU.COM --Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
18 Juni 2026
UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"
18 Juni 2026
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali
18 Juni 2026
Razia Gabungan di Pekanbaru, 80 Kendaraan Kedapatan Menunggak Pajak
18 Juni 2026
Insentif Dapur MBG Rp6 Juta Bakal Diubah, BGN Ungkap Alasannya
18 Juni 2026
Olah Sampah Jadi Produk Bernilai, Wako Agung Apresiasi Kinerja 30 LPS
18 Juni 2026
UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK
18 Juni 2026
Harga Sawit Kembali Menguat, Petani Plasma Riau Nikmati Kenaikan
17 Juni 2026
Dishub Razia ODOL dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Jalan SM Amin, 16 Kendaraan Ditilang
17 Juni 2026
Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid
17 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 3 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 4 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
  • 5 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 6 Paru-paru Robek Ditembus Peluru, Korban Bentrokan di PT SBP Masih Dirawat di ICU
  • 7 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved