• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Warga Pekanbaru Tertipu Penipuan Modus Pinjaman Jaminan Ruko

Redaksi

Senin, 18 April 2022 23:14:06 WIB
Cetak
Warga Pekanbaru Tertipu Penipuan Modus Pinjaman Jaminan Ruko

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Modus penipuan kembali marak terjadi di Kota Pekanbaru. Kali ini menimpa korban bernama Suwanto yang mengalami kerugian hingga Rp1,6 miliar akibat ditipu tersangka inisial J terkait penipuan peminjaman rumah toko (Ruko) untuk jaminan Bank.

Bagai jatuh tertimpa tangga, Suwanto yang menjadi korban bukan hanya mengalami kerugian lantaran tak kunjung menerima uang penjualan Ruko seperti yang dijanjikan. Dia malah dilaporkan ke Polda Riau dan digugat ke pengadilan oleh diduga pelaku. 

Suwanto menceritakan, kasus tersebut cukup lama bergulir. Sudah terjadi sejak tahun 2014 lalu dan saat ini baru mendapat titik terang. 

Dikatakan Suwanto, awalnya tersangka J mendatangi kediamannya dan memintanya untuk menandatangani kwitansi pembayaran 2 unit ruko sebesar Rp 1,6 miliar sebagai syarat melakukan peminjaman uang di Bank untuk pelunasan pembelian 2 unit ruko tersebut.

Atas dasar kepercayaan, waktu itu, Suwanto pun bersedia menandatangani kwitansi pembelian yang disodorkan oleh pelaku.

"Dia (pelaku) waktu itu juga meminta saya menandatangani AJB (Akta Jual Beli) karena akan dia gunakan untuk meminjam uang di bank untuk pelunasan pembayaran pembelian 2 Ruko. Karena saya percaya, saya setuju untuk tanda tangan. Tetapi, dia malah menggunakan kwitansi dan AJB itu sebagai barang bukti untuk melaporkan saya ke Pengadilan Negeri Pekanbaru dan ke Polda Riau. Padahal dia tidak memberikan uang senilai Rp 1,6 miliar itu kepada saya," ujar Suwanto, Senin (18/4/2022). 

Merasa dirinya telah ditipu, Suwanto pun kemudian melaporkan balik pelaku J ke Polda Riau dengan nomor: LP/B/335/VIII/2021/SPKT/RIAU, tanggal 25 Agustus 2021 atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau membuat keterangan palsu. 

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan membenarkan kasus tersebut.

"Kita sudah melakukan gelar perkara. Terhadap Kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan terlapor (inisial J) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kombes Pol Teddy Ristiawan. 

"Ini merupakan sebuah pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dengan modus bujuk rayu penipuan jaman sekarang," tambahnya. 

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polda Riau Konsisten Tindak PETI, Enam Rakit Tambang Ilegal Diamankan di Kampar Kiri

Selasa, 28 April 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU,COM --Upaya berkelanjutan Polda Riau dalam m.

Hukrim

30 Mahasiswi Melapor Jadi Korban Dugaan Pelecehan di Klinik Unri

Selasa, 28 April 2026 - 19:14:12 WIB

BEDELAU.COM --Penanganan kasus dugaan pelecehan seks.

Hukrim

Oknum Dokter Klinik Kampus di Pekanbaru Diduga Lecehkan Mahasiswi

Senin, 27 April 2026 - 20:31:40 WIB

BEDELAU.COM  --Kasus dugaan pelecehan di lingku.

Hukrim

Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang

Ahad, 26 April 2026 - 20:38:22 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial S (35) diamank.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban

Ahad, 26 April 2026 - 20:35:27 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau .

Hukrim

Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru

Ahad, 26 April 2026 - 20:28:50 WIB

BEDELAU.COM --atreskrim Polresta Pekanbaru mengungka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemprov Riau Gesa Proses Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat di Kuansing
28 April 2026
Reshuffle Jilid V, Sekadar Keluar Masuk Orang di Lingkaran Kekuasaan Prabowo
28 April 2026
Pertama Kali di Rohul, JCH Dilepas dari Bandara Tuanku Tambusai
28 April 2026
Polda Riau Konsisten Tindak PETI, Enam Rakit Tambang Ilegal Diamankan di Kampar Kiri
28 April 2026
Perisai Pertahanan Udara, Empat Penerbang Tempur Baru Rafale Telah Lahir dari Bumi Melayu
28 April 2026
Cincin Nyangkut di Kemaluan, Pria di Pekanbaru Minta Bantuan Damkar
28 April 2026
30 Mahasiswi Melapor Jadi Korban Dugaan Pelecehan di Klinik Unri
28 April 2026
Pekanbaru dan Kuansing Disemprot Plt Gubri Gara-Gara Belum Siaga Karhutla
27 April 2026
Reshuffle Panas Prabowo Hari Ini: 6 Tokoh Kunci Dilantik, Ada Nama Tak Terduga!
27 April 2026
Dalam Sepekan, Dua Warga di Kerumutan Pelalawan Ditemukan Meninggal
27 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved