• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 721 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 848 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Warga Pekanbaru Tertipu Penipuan Modus Pinjaman Jaminan Ruko

Redaksi

Senin, 18 April 2022 23:14:06 WIB
Cetak
Warga Pekanbaru Tertipu Penipuan Modus Pinjaman Jaminan Ruko

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Modus penipuan kembali marak terjadi di Kota Pekanbaru. Kali ini menimpa korban bernama Suwanto yang mengalami kerugian hingga Rp1,6 miliar akibat ditipu tersangka inisial J terkait penipuan peminjaman rumah toko (Ruko) untuk jaminan Bank.

Bagai jatuh tertimpa tangga, Suwanto yang menjadi korban bukan hanya mengalami kerugian lantaran tak kunjung menerima uang penjualan Ruko seperti yang dijanjikan. Dia malah dilaporkan ke Polda Riau dan digugat ke pengadilan oleh diduga pelaku. 

Suwanto menceritakan, kasus tersebut cukup lama bergulir. Sudah terjadi sejak tahun 2014 lalu dan saat ini baru mendapat titik terang. 

Dikatakan Suwanto, awalnya tersangka J mendatangi kediamannya dan memintanya untuk menandatangani kwitansi pembayaran 2 unit ruko sebesar Rp 1,6 miliar sebagai syarat melakukan peminjaman uang di Bank untuk pelunasan pembelian 2 unit ruko tersebut.

Atas dasar kepercayaan, waktu itu, Suwanto pun bersedia menandatangani kwitansi pembelian yang disodorkan oleh pelaku.

"Dia (pelaku) waktu itu juga meminta saya menandatangani AJB (Akta Jual Beli) karena akan dia gunakan untuk meminjam uang di bank untuk pelunasan pembayaran pembelian 2 Ruko. Karena saya percaya, saya setuju untuk tanda tangan. Tetapi, dia malah menggunakan kwitansi dan AJB itu sebagai barang bukti untuk melaporkan saya ke Pengadilan Negeri Pekanbaru dan ke Polda Riau. Padahal dia tidak memberikan uang senilai Rp 1,6 miliar itu kepada saya," ujar Suwanto, Senin (18/4/2022). 

Merasa dirinya telah ditipu, Suwanto pun kemudian melaporkan balik pelaku J ke Polda Riau dengan nomor: LP/B/335/VIII/2021/SPKT/RIAU, tanggal 25 Agustus 2021 atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau membuat keterangan palsu. 

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan membenarkan kasus tersebut.

"Kita sudah melakukan gelar perkara. Terhadap Kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan terlapor (inisial J) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kombes Pol Teddy Ristiawan. 

"Ini merupakan sebuah pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dengan modus bujuk rayu penipuan jaman sekarang," tambahnya. 

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah

Kamis, 11 September 2025 - 19:56:28 WIB

BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .

Hukrim

Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka

Kamis, 11 September 2025 - 19:40:02 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

Hukrim

Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros

Selasa, 09 September 2025 - 17:40:31 WIB

BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.

Hukrim

Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang

Senin, 08 September 2025 - 15:39:04 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025
Setelah Bertemu Menteri Hukum Terima, Blokir Administrasi PWI Pusat Resmi Dibuka
11 September 2025
Remaja Perempuan Ditemukan Meninggal di Mess PT. KTSS Teluk Meranti Pelalawan
11 September 2025
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
11 September 2025
Walikota Pekanbaru Perintahkan Razia Galian C Usai Dua Bocah Tenggelam
11 September 2025
Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah
11 September 2025
Dua Hari Hilang, Siswi SMA Ditemukan Pucat di Hutan Lanud RSN Pekanbaru
11 September 2025
Unilak Kembali Dipercaya Terima Mahasiswa PPG Tahap II – IV
11 September 2025
Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan
11 September 2025
Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 6 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 7 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved