Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Oknum ASN Kajati Riau Diamuk Masa Usai Tabrak Lari Pemotor
PEKANBARU. BEDELAU.COM --Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksan Tinggi (Kajati) Riau Mulai Sardin Pasaribu (47) terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Honda Beat BA 2356 CA yang dikendarai Zakiatis Salam (24), Selasa (19/4/2022) dinihari.
Usai diduga menabrak sepeda motor di Jalan Adi Sucipto tepatnya di depan Rumah Makan Irama, Kecamatan Marpoyan Damai, oknum ASN Kejati tersebut melarikan diri.
Dirinya pun mendapati amukan massa yang geram atas aksi melarikan dirinya tersebut. Saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu Prihantoro membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar terjadi kecelakaan di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Marpoyan Damai. Yang terlibat kecelakaan Mitsubishi Pajero Sport BM 1214 VM yang dikemudikan MSP seorang ASN dengan sepeda motor Honda Beat BA 2356 CA yang dikendarai ZS," katanya, Selasa siang.
Akibat peristiwa tersebut, Sardion Pasaribu mengalami luka lebam dibagian wajah dan dibawa ke RS Awal Bross Pekanbaru.
Sementara untuk pengendara Zakiatis Salam mengalami kaki kiri patah, bahu kiri patah, luka pada mulut, mata kiri lebam.
"Keduanya mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit di Pekanbaru," terang Angga.
Data yang terangkum, kejadian bermula saat Mobil Mitsubishi Pajero BM 1214 VM yang dikemudikan Mula Sardion Pasaribu bergerak di Jalan Adi Sucipto.
Sesampai di depan Rumah Makan Irama ingin mengarah ke kanan, mobil yang dikemudikan Mula Sardion Pasaribu bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat BA 2356 CA yang dikendarai Zakiatis Salam.
"Akibat kecelakaan itu pengendara sepeda motor ZS terpental ke kiri jalan. Sedangkan pengemudi Mitsubishi Pajero terus bergerak sambil menyeret sepeda motor sampai ke Jalan Inpres tepatnya di simpang Jalan Adi Sucipto," ungkapnya lagi.
Atas kejadian tersebut, ditaksir kerugian mencapai Rp10 juta.
"Kasus sudah di Unit Laka Lantas Polresta Pekanbaru," tutup Angga.
Sumber: riauaktual.com
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.








