Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Ditlantas Polda Riau Keluarkan SE Truk Dilarang Melintas Saat Mudik Lebaran
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Mulai hari ini, Direktorat Lalulintas Polda Riau keluarkan Surat Edaran (SE) larangan truk melewati jalan di Provinsi Riau. Dimana SE tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan saat bagi pemudik.
Hal itu langsung dikatakan Direktur Lalulintas Polda Riau, Kombes Firman Darmansyah kepada awak media, Senin (25/4/2022).
"Truk-truk kita larang tidak beroperasional mulai hari ini. Yang boleh itu hanya truk sembako, kalau diluar itu kita sudah buat surat edaran untuk melarang truk-truk selain truk sembako melintas," katanya.
Disampaikan Firman, jika dirinya melihat atau menjumpai ada truk yang tidak mengindahkan SE tersebut akan ditindak tegas.
"Kalau ketemu truk yang melintas wilayahnya saya tindak. Saya panggil Kasatlatasnya langsung," tegas Firman.
Disampaikan Firman SE tersebut untuk mencegah pengendara yang ingin mudik terjebak macet dan terhindar dari kecelakaan truk dengan pengendara umum yang mudik.
"Agar tidak terjadi kecelakaan yang melibatkan truk, jadi karena surat edaran sudah dibuat, yang masih melegalkan truk melintas diwilayahnya, Kasatlansnya akan saya panggil," tutupnya.
Lanjutnya, untuk puncak arus mudik lebaran masyarakat Riau terjadi pada tanggal 27, 28 dan 29 April 2022.
Pihaknya juga telah menyiapkan personel-personel dibeberapa perbatasan Provinsi Riau dan Provinsi tetangga untuk mengantisipasi adanya kemacetan kendaraan saat lebaran.
Sumber: riauaktual.com
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.
Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap
BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.
Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.
Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.








