• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 752 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 885 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Pesan PSK di MiChat, Pemuda Pekanbaru Diperas hingga Rp7,8 Juta

Redaksi

Kamis, 28 April 2022 15:07:59 WIB
Cetak
Pesan PSK di MiChat, Pemuda Pekanbaru Diperas hingga Rp7,8 Juta

BEDELAU.COM --Seorang pemuda berinisial RPN (29) diperas oleh komplotan saat dirinya memesan cewek di aplikasi MiChat. Korban diperas komplotan tersebut hingga Rp7,8 juta.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, kejadian berawal saat RPN memesan jasa prostitusi melalui aplikasi MiChat. Setelah membuka aplikasi MiChat, dan menemukan wanita penyedia jasa prostitusi lalu membuat janji.

"Korban membuat kesepakatan untuk berkencan dengan wanita PSK di salah satu hotel di Pekanbaru," kata Andrie, Kamis (28/4/2022).

Setelah bertemu di dalam kamar hotel, ternyata wanita PSK yang dipesan oleh korban tidaklah sendirian, Ia di dalam kamar bersama 3 orang temannya.

"Di dalam kamar hotel itu ternyata ada 4 orang, 2 lelaki, dan 2 wanita. Di situlah korban diminta uang secara paksa oleh para pelaku, bahkan korban sempat dipukul karena mencoba melawan," cakapnya.

4 pelaku tersebut mengambil paksa uang milik RPN sampai Ia merugi hingga Rp 7,8 juta. Selanjutnya RPN langsung melaporkan apa yang dialaminya kepada Polresta Pekanbaru.

"Setelah mendapat laporan, Tim Resmob Jembalang langsung melakukan penyelidikan dan mencari para pelaku di sekitar lokasi kejadian," jelasnya.

Tidak butuh waktu lama, Tim Resmob Jembalang akhirnya berhasil meringkus 4 pelaku. Dari tangan para pelaku, Tim menyita barang bukti berupa 3 unit handphone 2 buah dompet, 7 kartu ATM, dan 8 kartu hotel.

"Aksi modus melalui Aplikasi MiChat ini sudah sering terjadi. Kami menghimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh Aplikasi MiChat, sudah banyak korban modus penipuan dan pemerasan seperti ini," pungkasnya.

Atas perbuatannya kini para tersangka harus mendekam di balik jeruji besi dengan Jeratan Hukum Pasal 368 KUH-Pidana.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Putusan Praperadilan Muflihun Dinilai Janggal, PN Pekanbaru Anulir Penetapan Sendiri

Kamis, 18 September 2025 - 19:44:45 WIB

BEDELAU.COM --Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menga.

Hukrim

Warga Kuantan Singingi Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan

Kamis, 18 September 2025 - 19:35:07 WIB

BEDELAU.COM --- Warga Kecamatan Puc.

Hukrim

Dugaan Korupsi Rp1,4 Miliar SPPD Fiktif, Mantan Kasatpol PP Bengkalis Ditahan

Kamis, 18 September 2025 - 19:30:41 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Pra.

Hukrim

Pemobil Pemukul Pria Gendong Bayi di Pekanbaru Jadi Tersangka

Rabu, 17 September 2025 - 18:45:04 WIB

BEDELAU.COM --- Polisi menetapkan p.

Hukrim

Diduga Cabuli Pacarnya Berulang Kali yang Masih di Bawah Umur, Pria di Kampar Ditangkap Polisi

Rabu, 17 September 2025 - 18:39:22 WIB

BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (.

Hukrim

Drama Pelarian Mantan Dirut PT SPRH Rohil Berakhir di Pelabuhan Dumai

Selasa, 16 September 2025 - 19:38:45 WIB

BEDELAU.COM --Drama pelarian Rahman SE, mantan Direk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Akhmad Munir : Jadi Momentum Dorong Ekonomi dan Pembangunan
18 September 2025
Baru 18 Ruas Jalan Diperbaiki, Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Overlay
18 September 2025
Hanya Rp30 Ribu! Polres Kampar Ungkap Biaya Resmi PNBP SKCK, Tolak Praktik Calo
18 September 2025
Putusan Praperadilan Muflihun Dinilai Janggal, PN Pekanbaru Anulir Penetapan Sendiri
18 September 2025
Progres 87 Persen, Oktober Jembatan Sei Rokan Uji Coba, November Fungsional Penuh
18 September 2025
Warga Kuantan Singingi Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
18 September 2025
Fasilkom Unilak Gelar FGD Perkuat Mahasiswa dan Lulusan Dengan OBE
18 September 2025
Dugaan Korupsi Rp1,4 Miliar SPPD Fiktif, Mantan Kasatpol PP Bengkalis Ditahan
18 September 2025
DPRD Kepulauan Meranti Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025
18 September 2025
DPRD Kepulauan Meranti Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, Disepakati Rp 1,2 Triliun Lebih
18 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dari 14 OPD Lingkungan Pemkab Bengkalis Bakal Dilebur Menjadi 7 OPD
  • 2 Pembangunan Masjid Nurul Hidayah Berlanjut Hingga Rampung 100 Persen
  • 3 Buk Kas : Hentikan Perilaku Oknum-Oknum yang Jadi 'Joki' Terobos Antrian
  • 4 Bersatu Selamatkan Roro, Diskominfotik Bengkalis Tegaskan Selebaran “Beselo” Hoaks
  • 5 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 6 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 7 Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved