• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 857 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 985 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Lawan Polisi Saat Diamankan, Pelaku Curanmor dan Jambret di 20 TKP Ditembak

Redaksi

Senin, 09 Mei 2022 21:39:11 WIB
Cetak
Lawan Polisi Saat Diamankan, Pelaku Curanmor dan Jambret di 20 TKP Ditembak

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan jambret berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Selasa (26/4/2022).

Kedua pelaku masing-masing berinisial RR (23) dan MRF (17). Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda yakni Jalan Sariamin, Kecamatan Limapuluh dan Jalan Meranti, Kecamatan Payung Sekali Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi, melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan menyebut dua pelaku ini telah melakukan aksi kejahatan di 20 TKP.

"Benar telah diamankan dua pelaku curanmor dan jambret berinisial RR dan MRF. Pelaku ini sudah beraksi 20 TKP dengan rincian 5 TKP aksi curanmor dan 15 TKP aksi jambret," katanya, Senin (9/5/2022) siang. 

Dijelaskan Andrie, aksi terakhir yang dilakukan pelaku saat keduanya melihat sepeda motor jenis Yamaha N Max milik  QSU (24) yang terparkir di konter handphone di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Tenayan Raya, Minggu (24/4/2022) lalu.

"Motor tersebut sedang terparkir di konter handphone dengan kondisi kunci masih nempel pada sepeda motor. Disana pelaku dengan mudah langsung membawa sepeda motor korban," terang Andrie.

Atas peristiwa itu korban langsung membuat laporan berharap pelaku segera ditangkap.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan seorang pelaku inisial RR dan berhasil mengamankannya saat sedang berada di Jalan Sariamin. Sempat ada perlawanan oleh pelaku sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur," tegasnya lagi.

Dari hasil interogasi kata Andrie, pelaku RR mengakui beraksi bersama rekannya MRF.

"Ada beberapa pelaku lainnya yang masuk daftar DPO, yang terlibat dalam aksi di 20 TKP tersebut. Akan segera kita aman," ungkapnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku RR dijerat 363 KUHPidana dan pelaku MRF 363 KUHPidana Jo UU RI No 23 Tahun 2002 tentang sistem Peradilan Anak.*

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mencuri Demi Pengobatan Anak, Ayah di Pekanbaru Dimaafkan Korban dan Bebas

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:30:33 WIB

BEDELAU.COM --Alex Satria nekat mencuri sepeda motor.

Hukrim

Pertama dalam Sejarah, Polres Inhu Jerat Bandar Sabu Mak Gadi dengan Kasus TPPU Rp5,4 Miliar

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:22:42 WIB

BEDELAU.COM --Sejarah baru tercatat di jajaran Polre.

Hukrim

Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.

Hukrim

Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:49:58 WIB

BEDELAU.COM --- Wanita asal Pekanba.

Hukrim

Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:43:26 WIB

BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kebun Pemda Kuansing Porak Poranda Akibat Aktivitas PETI
28 Oktober 2025
Kaderismanto Sebut DPP Sudah Kantongi Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau
28 Oktober 2025
Mencuri Demi Pengobatan Anak, Ayah di Pekanbaru Dimaafkan Korban dan Bebas
28 Oktober 2025
Pengangkutan Sampah Mandiri Biang Kerok Tumpukan Sampah di Pekanbaru
28 Oktober 2025
Pertama dalam Sejarah, Polres Inhu Jerat Bandar Sabu Mak Gadi dengan Kasus TPPU Rp5,4 Miliar
28 Oktober 2025
Kasus Meningkat, Pemko Pekanbaru Jalankan Startegi Tanggulangi HIV/AIDS
28 Oktober 2025
Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Di Merbau, Ketua OPP Teluk Belitung Baca Teks Kongres Ihkral Sumpah Pemuda
28 Oktober 2025
Fakultas Teknik Unilak Gelar Workshop Internasional, Narasumber dari Université de Lille, Prancis
27 Oktober 2025
Faperta Unilak Gelar Yudisium LXX, Dekan Doktor Amalia Beri Pesan Jaga Nama Baik Almamater
27 Oktober 2025
Fakultas Ilmu Administrasi Unilak Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi Wujudkan Desa Ramah Iklim
27 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
  • 2 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 3 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 4 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 5 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 6 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 7 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved