Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Kasus Korupsi Rp129,6 Miliar di UIN Suksa Riau Naik ke Penyidikan
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Pengusutan dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Layanan Umum (BLU) di UIN Suska Riau tahun 2019, memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah meningkatan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto dikonfirmasi membenarkannya. Dikatakan dia, peningkatan penanganan kasus tersebut merupakan hasil gelar perkara oleh Tim Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus), Rabu kemarin.
Gelar perkara tersebut juga dihadiri Kajati Riau, Jaja Subagja, Wakajati, Akmal Abbas, Aspidsus, Tri Joko, Asintel, Raharjo Budi Kisnanto. Lalu, Koordinator Bidang Pidsus, Zulkifli Said, Kasi Penyidikan, Rizky Rahmatullah, Kasi Penuntutan, Riau Rudi Heryanto, Tim Auditor dan Para Jaksa Fungsional Kejati Riau.
“Hasilnya perkara dugaan dalam pengelolaan dana BLU UIN Suska Riau 2019 yang bersumber dari APBN dengan pagu anggaran Rp129.668.957.523,- ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Bambang, Kamis (12/5).
Ditingkatkan perkara ini ke tahap penyidikan, bukan tanpa alasan. Penyelidik telah menemukan ada peristiwa pidana dan perbuatan melawan hukum yang merugikan keungan negara. “Di tahap penyelidikan, 20 orang telah dimintai keterangan. Ini dalam rangka pengumpulkan bahan keterangan serta data,” papar Bambang.
Untuk proses penyidikan, Kajati Riau telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Selain itu juga telah menunjuk beberapa orang Jaksa Penyidik untuk menyelesaikan proses penyidikan terhadap penanganan perkara tersebut.
Sumber; riauaktual.com
Mencuri Demi Pengobatan Anak, Ayah di Pekanbaru Dimaafkan Korban dan Bebas
BEDELAU.COM --Alex Satria nekat mencuri sepeda motor.
Pertama dalam Sejarah, Polres Inhu Jerat Bandar Sabu Mak Gadi dengan Kasus TPPU Rp5,4 Miliar
BEDELAU.COM --Sejarah baru tercatat di jajaran Polre.
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.
Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang
BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.








