• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Diduga Lakukan Penipuan dan Pemalsuan Oknum Dosen dan WR Unri Dilaporkan ke Polresta Pekanbaru

Redaksi

Ahad, 15 Mei 2022 17:21:15 WIB
Cetak
Diduga Lakukan Penipuan dan Pemalsuan Oknum Dosen dan WR Unri Dilaporkan ke Polresta Pekanbaru
Universitas Riau (Foto: campus.quipper.com)

PEKANBARU, BEDELAU.COM ---Seorang oknum dosen Universitas Riau (Unri) dan salah seorang oknum Wakil Rektor (WR) di universitas yang sama dilaporkan ke Polresta Pekanbaru terkait dugaan tindak pidana penipuan atau pemalsuan.

Dilansir dari amanahnews memberitakan para pihak yang dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau pemalsuan itu adalah oknum dosen TT, oknum WR Unri SJ dan TS yang merupakan Editor in chief jurnal di salah satu perguruan tinggi swasta di Riau.

"Laporan atau pengaduan yang ditujukan kepada Kepala Polresta Pekanbaru C/Q Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru itu kami sampaikan pada Senin, 25 April 2022. Walaupun sudah 20 hari sejak laporan itu diserahkan ke polisi, namun sampai sekarang kami belum mendapat informasi perkembangannya dari pihak Polresta Pekanbaru," ungkap Frima Totona Harefa SH, MH, dari Kantor Pengacara HFP Law Firm yang mendampingi pelapor 'A' dalam keterangannya kepada Redaksi Amanah News, Jumat (13/5/2022).

Disebutkan Frima, 'A' yang juga merupakan staf di Unri merasa terpanggil untuk membongkar dugaan penipuan dan atau pemalsuan yang dilakukan oleh oknum dosen dan seorang petinggi Unri. Sebab, sebagai sebuah institusi akademis pencetak intelektual semua pihak di Unri seyogianya menjunjung tinggi sportifitas, moralitas dan kejujuran.

"Itu alasan utama kami melaporkan dugaan penipuan dan pemalsuan tersebut ke polisi. Praktik seperti itu tidak bisa dibiarkan karena justru akan menjadi batu sandungan nama baik Unri ke depan," tegas Frima.

Kronologis dugaan peristiwa itu, tambah Frima, bermula pada awal tahun 2021 dimana pihak Rektorat Universitas Riau tidak membayarkan dana sertifikasi dosen (tunjangan sertifikasi) bagi dosen yang tidak memenuhi syarat publikasi karya ilmiah pada jurnal terindeks sinta atau jurnal internasional berreputasi. Sedangkan apabila syarat karya ilmiah terpenuhi oleh dosen yang bersangkutan, maka tunjangan sertifikasi dosen yang bersangkutan dapat dicairkan.

"Bahwa oknum dosen TT diduga tidak memenuhi syarat karya ilmiah sebagaimana persyaratan pencairan tunjangan sertifikasi dosen tersebut, sehingga berusaha menyelipkan namanya pada tahun 2021 di sebuah artikel ilmiah yang sudah terbit pada jurnal Niara di Tahun 2019 dengan cara, tidak berintegritas guna untuk mencairkan tunjangan sertifikasi dosen itu. Perbuatan oknum dosen TT ini disetujui/ dibantu/ difasilitasi oleh oknum SJ dan TS," beber Frima.

Dijelaskan, kondisi semula terhadap jurnal yang berjudul “STRENGTHENING INSTITUTIONS IN THE EFFORT ADAT CUSTOMARY LAW ENFORCEMENT IN ILLEGAL GOLD MINING AREAS AFFECTED” terbit pada Jurnal Niara Vol. 12, No. I Juni 2019, Hal 19-28
(https://doi.org/10.31227/osf.io/gx8h4) yang di publish tanggal 27 Juli 2019 hanya terdapat nama-nama pengarang: SJ, IN dan SY. Sedangkan nama oknum TT tidak termasuk sebagai salah satu pengarang dalam artikel tersebut.

Ditambahkan Frima, setelah dilihat kembali, berdasarkan riwayat pada tanggal 29 Juni 2021 nama oknum TT ternyata telah tercatat sebagai salah satu pengarang dalam artikel yang sama. Sehingga patut diduga telah terjadi pemalsuan dan atau penipuan terkait kepengarangan tidak sah yang disebabkan nama oknum TT masuk sebagai penulis terlebih oknum TT tidak pernah berkontribusi dan atau turut serta membuat artikel yang sama.

Perbuatan pemalsuan dan atau penipuan diduga kuat dilakukan oleh oknum TT, SJ dan TS bersama-sama terlebih untuk memenuhi kewajiban berdasarkan surat Lembaga Pusat Penjamin Mutu Pendidikan Universitas Riau (LPPMP UNRI) sebagaimana surat nomor : B.109/UN.19.5.1.4/DI.0504/2021 tentang pemberitahuan hasil verifikasi LK GB 2017-2019.

Sebagaimana yang diuraikan diatas, katanya, jelas telah menimbulkan akibat yang merugikan Pelapor serta seluruh pembaca artikel tersebut karena didalamnya terdapat informasi palsu.

"Terlebih akibat dari pemalsuan dan atau penipuan tersebut negara telah membayarkan tunjangan sertifikasi dosen atas nama oknum TT jutaan rupiah. Atas dasar itulah, klien kami melaporkan dugaan pemalsuan dan penipuan itu ke Polresta Pekanbaru dengan harapan dapat diusut tuntas," kata Frima menambahkan.

 

Sumber: amanahnews


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026
Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
09 September 2026
Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi
09 September 2026
Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi
08 September 2026
Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing
08 September 2026
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Belakang Rumah Sakit Pendidikan Unri
08 September 2026
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
08 September 2026
Pekan Ketiga September 2026 Jembatan Siak I Pekanbaru akan Ditutup
08 September 2026
6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
08 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Jum’at Berkah Subuh Kembali Berlanjut di Meureudu, Peduli Marbot dan Pembersih Jalan
  • 4 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 5 Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng
  • 6 Yusril Tegaskan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih, Termasuk Jika Ormas Terbukti Terlibat Kericuhan
  • 7 Beruang Liar Nongol di Dekat Rumah Warga, BBKSDA Riau Pasang Perangkap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved