Pilihan
Bankriaukepri Bengkalis Peringkat III Anugerah CSR Award 2022
Pengurus DPC PERADI RBA Pekanbaru Periode 2022-2026 Resmi Dilantik
Pencari Kayu Bakau Ditemukan Tewas Terbujur Kaku di Sungai Belas
Alami Gangguan Jiwa Berat
Pelaku Tikam Pelatih Sepak Bola Ternyata Pernah Juga Tikam Imam Masjid

PEKANBARU, BEDELAU.COM ---Pelaku penusukan IR terhadap pelatih sepak bola beberapa hari lalu, diketahui sebelumnya juga terjerat kasus yang sama di tahun lalu.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto mengatakan sebelumnya pelaku IR (26) juga pernah melakukan penusukan terhadap imam mesjid Al Falah Darul Muttaqin, Kamis (23/7/2020) lalu.
"Sebelumnya pelaku IR ini juga pernah melakukan hal serupa. Saat itu kasusnya ditangani Polsek Pekanbaru Kota hingga proses persidangan hakim mengatakan IR harus menjalani perawatan karena mengalami psikologis berat," katanya dalam ekspos, Selasa (17/5/2022) pagi.
Lanjut Henky, pelaku IR saat itu untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan selama satu tahun.
"Sejak vonis itu diketuk pada Februari 2021 hingga saat ini, pelaku sudah menjalani perawatan di RSJ tampan selama satu tahun. Setelah satu tahun pelaku IR dinyatakan sembuh. Sama kita ketahui pelaku kembali melakukan penganiayaan," sebut Henky.
"Terkait adanya gangguan psikologis berat itu hanya masa lalu karena tidak kami jadikan serta-merta acuan untuk kasus saat ini. Kami akan meminta observasi update tentang IR," sambungnya.
Henky Poerwanto mengatakan untuk motif pelaku IR karena sakit hati karena tidak diturunkan pada pertandingan sepakbola dua tahun lalu.
"Korban sakit hati karena tidak dimainkan pada saat turnamen sepak bola. Selain itu korban kerap dikucilkan oleh teman-teman satu tim sepak bola," terangnya.
"Alhamdulillah kondisi korban tidak apa-apa. Saat itu langsung dibawa ke RS Bhayangkara dan boleh pulang sore itu juga," tutup mantan Kapolres Kuansing itu.
Selain mengamankan pelaku, diamankan pula barang bukti berupa sebuah pisau yang telah dipersiapkan pelaku dari rumahnya. Diamankan pula sepeda motor yang digunakan pelaku dengan nopol BM 6430 JA milik orang tuanya.
Akibat perbuatannya, IR dijerat pasal 340 Jo 53 atau pasal 338 dan Jo pasal 53. Kepolisian nakan melakukan observasi ke RSJ dan mengirimkan berkas perkara ke JPU.
Sumber: riauaktual.com
Kasi di Disdukcapil Rohil Didakwa Tilap Uang Negara Rp401,5 juta
ROHIL, BEDELAU.COM --Tina Kumala Sari akhirnya diadil.
Demi Cukupi Kebutuhan Sehari-hari, Pria di Pekanbaru ini Tega Jadikan Pacar Sebagai PSK
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Seorang pria berinisia.
Pelaku Mutilasi Anak di Inhil Tak Alami Gangguan Jiwa
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Arharubi telah selesai menja.
Sejumlah Mantan Anggota DPRD Terima Suap Dari Annas Maamun
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Sejumlah mantan anggota DPRD.
Order Cewek MiChat, Pelanggan Malah Diperas di Kamar Hotel
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Tiga orang pelaku pemerasan .
Terlacak Via GPS, Pelaku Maling HP di Pekanbaru Sekarat Diamuk Massa
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Warga Kota Pekanbaru bernama Roni Silitonga (26) saat i.