• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Bankriaukepri Bengkalis Peringkat III Anugerah CSR Award 2022
Dibaca : 143 Kali
Ini Dia Susunan Pengurus DPC PERADI RBA yang Dilantik Luhut MP Pangaribuan
Dibaca : 377 Kali
Pengurus DPC PERADI RBA Pekanbaru Periode 2022-2026 Resmi Dilantik
Dibaca : 324 Kali
Bangun MCK Senilai Rp199 Juta di Pantai Prapat Tunggal, CV. BK Disinyalir “Curi-Curi” Bahan
Dibaca : 249 Kali
Pencari Kayu Bakau Ditemukan Tewas Terbujur Kaku di Sungai Belas
Dibaca : 220 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Alami Gangguan Jiwa Berat

Pelaku Tikam Pelatih Sepak Bola Ternyata Pernah Juga Tikam Imam Masjid

Redaksi

Selasa, 17 Mei 2022 16:44:20 WIB
Cetak
Pelaku Tikam Pelatih Sepak Bola Ternyata Pernah Juga Tikam Imam Masjid

PEKANBARU, BEDELAU.COM ---Pelaku penusukan IR terhadap pelatih sepak bola beberapa hari lalu, diketahui sebelumnya juga terjerat kasus yang sama di tahun lalu.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto mengatakan sebelumnya pelaku IR (26) juga pernah melakukan penusukan terhadap imam mesjid Al Falah Darul Muttaqin, Kamis (23/7/2020) lalu. 

"Sebelumnya pelaku IR ini juga pernah melakukan hal serupa. Saat itu kasusnya ditangani Polsek Pekanbaru Kota hingga proses persidangan hakim mengatakan IR harus menjalani perawatan karena mengalami psikologis berat," katanya dalam ekspos, Selasa (17/5/2022) pagi.

Lanjut Henky, pelaku IR saat itu untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan selama satu tahun.

"Sejak vonis itu diketuk pada Februari 2021 hingga saat ini, pelaku sudah menjalani perawatan di RSJ tampan selama satu tahun. Setelah satu tahun pelaku IR dinyatakan sembuh. Sama kita ketahui pelaku kembali melakukan penganiayaan," sebut Henky.

"Terkait adanya gangguan psikologis berat itu hanya masa lalu karena tidak kami jadikan serta-merta acuan untuk kasus saat ini. Kami akan meminta observasi update tentang IR," sambungnya.

Henky Poerwanto mengatakan untuk motif pelaku IR karena sakit hati karena tidak diturunkan pada pertandingan sepakbola dua tahun lalu.

"Korban sakit hati karena tidak dimainkan pada saat turnamen sepak bola. Selain itu korban kerap dikucilkan oleh teman-teman satu tim sepak bola," terangnya.

"Alhamdulillah kondisi korban tidak apa-apa. Saat itu langsung dibawa ke RS Bhayangkara dan boleh pulang sore itu juga," tutup mantan Kapolres Kuansing itu.

Selain mengamankan pelaku, diamankan pula barang bukti berupa sebuah pisau yang telah dipersiapkan pelaku dari rumahnya. Diamankan pula sepeda motor yang digunakan pelaku dengan nopol BM 6430 JA milik orang tuanya.

Akibat perbuatannya, IR dijerat pasal 340 Jo 53 atau pasal 338 dan Jo pasal 53. Kepolisian nakan melakukan observasi ke RSJ dan mengirimkan berkas perkara ke JPU.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kasi di Disdukcapil Rohil Didakwa Tilap Uang Negara Rp401,5 juta

Senin, 04 Juli 2022 - 01:37:21 WIB

ROHIL, BEDELAU.COM --Tina Kumala Sari akhirnya diadil.

Hukrim

Demi Cukupi Kebutuhan Sehari-hari, Pria di Pekanbaru ini Tega Jadikan Pacar Sebagai PSK

Sabtu, 02 Juli 2022 - 00:28:51 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM  --Seorang pria berinisia.

Hukrim

Pelaku Mutilasi Anak di Inhil Tak Alami Gangguan Jiwa

Ahad, 03 Juli 2022 - 00:21:26 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Arharubi telah selesai menja.

Hukrim

Sejumlah Mantan Anggota DPRD Terima Suap Dari Annas Maamun

Kamis, 30 Juni 2022 - 16:34:01 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Sejumlah mantan anggota DPRD.

Hukrim

Order Cewek MiChat, Pelanggan Malah Diperas di Kamar Hotel

Kamis, 30 Juni 2022 - 16:30:30 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Tiga orang pelaku pemerasan .

Hukrim

Terlacak Via GPS, Pelaku Maling HP di Pekanbaru Sekarat Diamuk Massa

Rabu, 29 Juni 2022 - 20:35:49 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Warga Kota Pekanbaru bernama Roni Silitonga (26) saat i.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemprov Riau Buka Beasiswa D3, D4/S1, S2, dan S3 Tahun 2022
05 Juli 2022
Civitas Akademika Unilak Salurkan Donasi Bagi Rumah Tahfiz di Pekanbaru
04 Juli 2022
FKIP Unilak Bertranformasi Menjadi Fadiksi, Rektor : Akhir Tahun 2023, Total 35 Prodi Berdiri di Unilak
04 Juli 2022
Soal Siapa Pengganti Plt Sekwan, Ini Kata Pj Walikota Pekanbaru
04 Juli 2022
Dari 19.690 Honorer Pemprov Riau, 500 Orang Diduga Fiktif
04 Juli 2022
Pertamina Jegal Mobil di Atas 2.000 cc Minum Pertalite, Motor Nyusul
04 Juli 2022
Dikritik Dewan Soal SILPA Hampir Rp1 Triliun, Wagubri: Kita Jadikan Evaluasi
04 Juli 2022
Kasi di Disdukcapil Rohil Didakwa Tilap Uang Negara Rp401,5 juta
04 Juli 2022
Pemko Pekanbaru Evaluasi BUMD 'Sakit', Satu Persatu Direksi Mulai Dipanggil
04 Juli 2022
PDIP soal Pengganti Tjahjo: Tergantung Jokowi, Kita Ada Ganjar-Basarah
04 Juli 2022

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kelompok Tani Jati Karya Laporkan Ismail Cs ke Polda Riau
  • 2 Doorr, Kurir 6 Kg Sabu-Sabu Roboh Ditembak
  • 3 Diduga Selewengkan Dana Kas Desa, Kades dan Bendahara Titi Akar Ditahan
  • 4 Kasus Pengeroyokan Pemuda Bengkalis Hingga Tewas Viral di Medsos
  • 5 Heboh Video Pria Remas-remas Payudara Cewek Berjilbab di atas Mobil Pickup
  • 6 Riza : Kader PKB Hari Ini, Semuanya Putra-Putri Terbaik Bengkalis
  • 7 PKB Bengkalis Sambut Nuzulul Qur’an dan Selamatan 24 Tumpeng di Titik Nol Ibu Kota Negara Nusantara

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved