• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Alami Gangguan Jiwa Berat

Pelaku Tikam Pelatih Sepak Bola Ternyata Pernah Juga Tikam Imam Masjid

Redaksi

Selasa, 17 Mei 2022 16:44:20 WIB
Cetak
Pelaku Tikam Pelatih Sepak Bola Ternyata Pernah Juga Tikam Imam Masjid

PEKANBARU, BEDELAU.COM ---Pelaku penusukan IR terhadap pelatih sepak bola beberapa hari lalu, diketahui sebelumnya juga terjerat kasus yang sama di tahun lalu.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto mengatakan sebelumnya pelaku IR (26) juga pernah melakukan penusukan terhadap imam mesjid Al Falah Darul Muttaqin, Kamis (23/7/2020) lalu. 

"Sebelumnya pelaku IR ini juga pernah melakukan hal serupa. Saat itu kasusnya ditangani Polsek Pekanbaru Kota hingga proses persidangan hakim mengatakan IR harus menjalani perawatan karena mengalami psikologis berat," katanya dalam ekspos, Selasa (17/5/2022) pagi.

Lanjut Henky, pelaku IR saat itu untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan selama satu tahun.

"Sejak vonis itu diketuk pada Februari 2021 hingga saat ini, pelaku sudah menjalani perawatan di RSJ tampan selama satu tahun. Setelah satu tahun pelaku IR dinyatakan sembuh. Sama kita ketahui pelaku kembali melakukan penganiayaan," sebut Henky.

"Terkait adanya gangguan psikologis berat itu hanya masa lalu karena tidak kami jadikan serta-merta acuan untuk kasus saat ini. Kami akan meminta observasi update tentang IR," sambungnya.

Henky Poerwanto mengatakan untuk motif pelaku IR karena sakit hati karena tidak diturunkan pada pertandingan sepakbola dua tahun lalu.

"Korban sakit hati karena tidak dimainkan pada saat turnamen sepak bola. Selain itu korban kerap dikucilkan oleh teman-teman satu tim sepak bola," terangnya.

"Alhamdulillah kondisi korban tidak apa-apa. Saat itu langsung dibawa ke RS Bhayangkara dan boleh pulang sore itu juga," tutup mantan Kapolres Kuansing itu.

Selain mengamankan pelaku, diamankan pula barang bukti berupa sebuah pisau yang telah dipersiapkan pelaku dari rumahnya. Diamankan pula sepeda motor yang digunakan pelaku dengan nopol BM 6430 JA milik orang tuanya.

Akibat perbuatannya, IR dijerat pasal 340 Jo 53 atau pasal 338 dan Jo pasal 53. Kepolisian nakan melakukan observasi ke RSJ dan mengirimkan berkas perkara ke JPU.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polda Riau Konsisten Tindak PETI, Enam Rakit Tambang Ilegal Diamankan di Kampar Kiri

Selasa, 28 April 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU,COM --Upaya berkelanjutan Polda Riau dalam m.

Hukrim

30 Mahasiswi Melapor Jadi Korban Dugaan Pelecehan di Klinik Unri

Selasa, 28 April 2026 - 19:14:12 WIB

BEDELAU.COM --Penanganan kasus dugaan pelecehan seks.

Hukrim

Oknum Dokter Klinik Kampus di Pekanbaru Diduga Lecehkan Mahasiswi

Senin, 27 April 2026 - 20:31:40 WIB

BEDELAU.COM  --Kasus dugaan pelecehan di lingku.

Hukrim

Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang

Ahad, 26 April 2026 - 20:38:22 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial S (35) diamank.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban

Ahad, 26 April 2026 - 20:35:27 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau .

Hukrim

Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru

Ahad, 26 April 2026 - 20:28:50 WIB

BEDELAU.COM --atreskrim Polresta Pekanbaru mengungka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemprov Riau Gesa Proses Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat di Kuansing
28 April 2026
Reshuffle Jilid V, Sekadar Keluar Masuk Orang di Lingkaran Kekuasaan Prabowo
28 April 2026
Pertama Kali di Rohul, JCH Dilepas dari Bandara Tuanku Tambusai
28 April 2026
Polda Riau Konsisten Tindak PETI, Enam Rakit Tambang Ilegal Diamankan di Kampar Kiri
28 April 2026
Perisai Pertahanan Udara, Empat Penerbang Tempur Baru Rafale Telah Lahir dari Bumi Melayu
28 April 2026
Cincin Nyangkut di Kemaluan, Pria di Pekanbaru Minta Bantuan Damkar
28 April 2026
30 Mahasiswi Melapor Jadi Korban Dugaan Pelecehan di Klinik Unri
28 April 2026
Pekanbaru dan Kuansing Disemprot Plt Gubri Gara-Gara Belum Siaga Karhutla
27 April 2026
Reshuffle Panas Prabowo Hari Ini: 6 Tokoh Kunci Dilantik, Ada Nama Tak Terduga!
27 April 2026
Dalam Sepekan, Dua Warga di Kerumutan Pelalawan Ditemukan Meninggal
27 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved