Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dugaan Korupsi di Setwan Siak Rp69,6 Miliar, Kabag Risalah Diperiksa
BEDELAU.COM --Tak hanya dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau juga mengusut kasus rasuah lainnya di Kabupaten Siak. Tak tanggung-tanggung, jumlah anggaran mencapai Rp69,6 miliar.
Perkara rasuah dimaksud yakni penyimpangan kegiatan perjalanan dinas dan pengadaan barang/jasa di Sekretariat DPRD Siak 2017-2019. Yang mana, penanganan perkara ini masih tahap penyelidikan.
Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto mengakui, pihaknya tengah mengusut perkara rasuah di Kota Istana tersebut. Bahkan, kata dia, penyelidik sudah memeriksa sejumlah saksi.
“Hari ini, ada tiga orang diperiksa terkait dugaan korupsi perjalanan dinas dan pengadaan barang/jasa di Setwan Siak 2017-2019,” ungkap Bambang, Kamis (19/5).
Adapun para saksi disampaikan mantan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Pekanbaru, berinisial IM atau Indra Maryanto selaku Kabag Risalah Setwan Siak 2017-2019. Serta R dan N selaku staff di Setwan Siak 2017-2019. Mereka diperiksa terkait dilaksanakan atau tidak melaksanakan kegiatan yang bersumber dari APBD di Kota Istana tersebut.
“Permintaan keterangan yang dilakukan oleh Tim Penyelidik Pidsus Kejati Riau untuk memastikan ada atau tidaknya indikasi peristiwa pidana, indikasi perbuatan melawan hukum dan indikasi potensi kerugian negara dalam dugaan penyimpangan pada kegiatan tersebut,” pungkas Bambang.
Sumber: riauaktual.com
Mencuri Demi Pengobatan Anak, Ayah di Pekanbaru Dimaafkan Korban dan Bebas
BEDELAU.COM --Alex Satria nekat mencuri sepeda motor.
Pertama dalam Sejarah, Polres Inhu Jerat Bandar Sabu Mak Gadi dengan Kasus TPPU Rp5,4 Miliar
BEDELAU.COM --Sejarah baru tercatat di jajaran Polre.
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.
Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang
BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.








