• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 722 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 849 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dugaan Korupsi Rp129 Miliar di UIN Suska, Empat Bendahara Pengeluaran Pembantu Diperiksa

Redaksi

Kamis, 19 Mei 2022 21:50:33 WIB
Cetak
Dugaan Korupsi Rp129 Miliar di UIN Suska, Empat Bendahara Pengeluaran Pembantu Diperiksa
UIN Suska Riau. (uin-suska.ac.id)

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Pemeriksaan saksi-saksi dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Layanan Umum (BLU)  di UIN Suska Riau 2019 Rp129,6 miliar, terus berlanjut. Kali ini, empat orang yang pernah menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu diperiksa penyidik. 

Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto dikonfirmasi membenarkannya. Diakui dia, penyidik baru saja menuntaskan pemeriksaan sejumlah saksi. “Hari ini, ada empat saksi yang diperiksa,” ungkap Bambang, Kamis (19/5). 

Bambang menyampaikan, empat saksi yang diperiksa Bendahara Pengeluaran Pembantu di UIN Suska Riau tahun 2019. Saksi pertama berinisial M. Dia dimintai keterangan  sebagai saksi terkait jumlah uang pencairan yang dimintakan kepada Bendahara Pengeluaran untuk keperluan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Suska Riau.

Kemudian, saksi berinisial R yang dimintai keterangan terkait berapa uang pencairan yang dimintakan kepada Bendahara Pengeluaran untuk keperluan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Suska Riau.

"Saksi N diperiksa perihal berapa uang pencairan yang dimintakan kepada Bendahara Pengeluaran untuk keperluan Fakultas Pertanian dan Peternakan UIN Suska Riau. Terakhir, AC yang diperiksa sebagai saksi terkait berapa uang pencairan yang dimintakan kepada Bendahara Pengeluaran untuk keperluan Fakultas Psikologi UIN Suska Riau," sebut Bambang. 

Pemeriksaan para saksi ini, diyakini tidak terhenti sampai di sini saja. Melainkan, bakal terus berlanjut sesuai dengan kebutuhan penyidik.” Ini mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang tengah diusut,” pungkasnya. 

Sebelumnya, empat pejabat di UIN Suska turut diperiksa. Mereka A Bukhori sebagai Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan UIN Suska Riau tahun 2018. Dia diperiksa perihal pperencanaan di perguruan tinggi negeri tersebut.

Lalu, Hanifah Aidil Fitri  selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Keuangan dan Akuntansi UIN Suska Riau tahun 2019. Dia diperiksa sebagai saksi terkait pengelolaan, mekanisme pengadaan dan proses pencairan keuangan dana BLU pada UIN Suska.

Kemudian, Yanti Dasmiyarni  selaku Kabag Perencanaan UIN Suska Riau tahun 2019. Dia dimintai keterangan dalam perencanaan bisnis dan anggaran di UIN Suska Riau tahun 2019. Terakhir, Sri Murhayati selaku Bendahara  Penerima UIN Suska Riau. Dia diperiksa terkait dengan jumlah pendapatan dan penerimaan dana di UIN Suska Riau tahun 2019. 

Dana BLU pada UIN Suska Riau Tahun Anggaran (TA) 2019 bersumbernya dari APBN sebesar Rp129.668.957.523. Pada tahap penyelidikan, Korps Adhyaksa Riau sendiri telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata). Tim Penyelidik juga telah melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap 20 orang.

Selain itu, Tim Penyelidik juga telah melakukan pengumpulan sejumlah dokumen yang ada kaitannya dalam pengelolaan dana BLU pada UIN Suska Riau TA 2019. Dari hasil penyelidikan tersebut, Tim telah menemukan adanya indikasi peristiwa pidana, perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian negara. Hingga akhirnya, proses penanganan perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah

Kamis, 11 September 2025 - 19:56:28 WIB

BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .

Hukrim

Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka

Kamis, 11 September 2025 - 19:40:02 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

Hukrim

Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros

Selasa, 09 September 2025 - 17:40:31 WIB

BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.

Hukrim

Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang

Senin, 08 September 2025 - 15:39:04 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025
Bupati Bengkalis Apresiasi Peran RRI Sebagai Media Pemersatu Bangsa
11 September 2025
Blokir Administrasi PWI Pusat Resmi Dibuka
11 September 2025
Remaja Perempuan Ditemukan Meninggal di Mess PT. KTSS Teluk Meranti Pelalawan
11 September 2025
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
11 September 2025
Walikota Pekanbaru Perintahkan Razia Galian C Usai Dua Bocah Tenggelam
11 September 2025
Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah
11 September 2025
Dua Hari Hilang, Siswi SMA Ditemukan Pucat di Hutan Lanud RSN Pekanbaru
11 September 2025
Unilak Kembali Dipercaya Terima Mahasiswa PPG Tahap II – IV
11 September 2025
Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 6 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 7 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved