Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Berebut Lahan Parkir, Pria Ini Kejar Korban Pakai Parang
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Pria bernama Junadi (62) diringkus Polsek Tampan, Pekanbaru atas dugaan pengancaman terhadap seorang juru parkir.
Junadi juga yang merupakan juru parkir diduga mengancam korban menggunakan sebilah parang. Ia bahkan sempat mengejar korban sembari membawa parang.
Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama mengungkapkan, pelaku dengan korban merupakan sama-sama juru kutip uang parkir di sepanjang Jalan SM. Amin, Pekanbaru.
Kejadian bermula pada saat di Ayam Remuk Pak Tisto, korban menjumpai pelaku untuk meminta uang kutipan parkiran yang sudah diambilnya, namun pelaku tidak mau memberikannya dan bahkan melarang korban untuk mengambil uang kutipan tersebut.
"Pelaku beralasan bahwa dia lah dulu yang merintis dan merupakan pemuda setempat di sana, kemudian korban berusaha untuk menjelaskan bahwa terhadap kutipan parkiran sepanjang Jalan SM. Amin dari sekarang hingga tahun 2023 yang ditunjuk adalah korban sesuai dengan SPT yang dikeluarkan oleh Dishub," kata Komang, Selasa (24/5/2022).
Akan tetapi pelaku tidak menerimanya dan langsung marah serta mendorong korban hingga terjatuh. Di saat korban terjatuh pelaku mengambil alat yang terbungkus plastik hitam yang berbentuk pisau jenis parang yang disimpannya di sepeda motor.
"Pelaku kemudian mengejar korban sambil dengan nada ancaman untuk membunuh korban, namun saat itu dihalangi oleh saksi sehingga perbuatannya tidak terlaksana dan pergi meninggalkan tempat kejadian," cakapnya.
Setelah adanya laporan ke Polsek Tampan lalu dilakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut dan didapati 2 alat bukti yang sah sehingga dinaikkan ke tingkat penyidikan.
"Pelaku berhasil ditangkap Jumat lalu di Jalan SM. Amin. Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tampan untuk dilakukan proses lebih lanjut," pungkasnya.
Sumber: cakaplah.com
Mencuri Demi Pengobatan Anak, Ayah di Pekanbaru Dimaafkan Korban dan Bebas
BEDELAU.COM --Alex Satria nekat mencuri sepeda motor.
Pertama dalam Sejarah, Polres Inhu Jerat Bandar Sabu Mak Gadi dengan Kasus TPPU Rp5,4 Miliar
BEDELAU.COM --Sejarah baru tercatat di jajaran Polre.
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.
Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang
BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.








