• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kepala PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution

Redaksi

Sabtu, 28 Mei 2022 21:21:37 WIB
Cetak
Kepala PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution

PEKANBARU, BEDELAU.COM ---Seorang perempuan muda di Pekanbaru harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kelakuan buruknya terungkap. Ia diketahui mencuri sepeda motor dari dalam kos-kosan.

Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Febriandy membenarkan adanya penangkapan diduga pelaku tindak pidana Curanmor, untuk pelaku sendiri seorang perempuan berinisial RR umur 20 tahun.

Peristiwa pencurian terjadi Kamis (5/5/2022) di sebuah kos-kosan Jalan Harapan, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.

"Awalnya korban diberitahukan oleh temannya bahwa sepeda motornya merek Honda Supra yang berada di kos-kosannya sudah hilang, dan setelah itu korban melihat bahwa benar sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula. Selanjutnya korban langsung membuat laporan polisi di Polsek Rumbai Pesisir Pekanbaru," ucap Febriandy, Sabtu (28/5/2022).

Pada Rabu (18/5/2022), Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku pencurian sedang berada di rumahnya di Jalan Adi Sucipto, Pasar Pagi Arengka, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol  Febriandy langsung perintahkan Kanit Reskrim IPTU Suleman bersama Tim Opsnal mendatangi rumah yang sudah menjadi target operasi tersebut.

Tidak ingin kehilangan buruannya sehingga Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku seorang perempuan inisial RR.

"Setelah ditangkap dan diinterogasi pelaku RR mengakui melakukan pencurian di dalam rumah kos Jalan Harapan dengan cara merusak kunci ganda sepeda motor dan mengambil kunci sepeda motor yang ada di dalam kamar korban. Selanjutnya pelaku membawa sepeda motor tersebut," ungkapnya.

Kapolsek Rumbai Pesisir menambahkan, dalam penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Supra X.125.

"Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana, Saat ini pelaku dibawa ke Mako Polsek Rumbai Pesisir guna proses selanjutnya," pungkasnya. 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved