• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 857 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 986 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kepala PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution

Redaksi

Sabtu, 28 Mei 2022 21:21:37 WIB
Cetak
Kepala PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution

PEKANBARU, BEDELAU.COM ---Seorang perempuan muda di Pekanbaru harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kelakuan buruknya terungkap. Ia diketahui mencuri sepeda motor dari dalam kos-kosan.

Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Febriandy membenarkan adanya penangkapan diduga pelaku tindak pidana Curanmor, untuk pelaku sendiri seorang perempuan berinisial RR umur 20 tahun.

Peristiwa pencurian terjadi Kamis (5/5/2022) di sebuah kos-kosan Jalan Harapan, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.

"Awalnya korban diberitahukan oleh temannya bahwa sepeda motornya merek Honda Supra yang berada di kos-kosannya sudah hilang, dan setelah itu korban melihat bahwa benar sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula. Selanjutnya korban langsung membuat laporan polisi di Polsek Rumbai Pesisir Pekanbaru," ucap Febriandy, Sabtu (28/5/2022).

Pada Rabu (18/5/2022), Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku pencurian sedang berada di rumahnya di Jalan Adi Sucipto, Pasar Pagi Arengka, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol  Febriandy langsung perintahkan Kanit Reskrim IPTU Suleman bersama Tim Opsnal mendatangi rumah yang sudah menjadi target operasi tersebut.

Tidak ingin kehilangan buruannya sehingga Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku seorang perempuan inisial RR.

"Setelah ditangkap dan diinterogasi pelaku RR mengakui melakukan pencurian di dalam rumah kos Jalan Harapan dengan cara merusak kunci ganda sepeda motor dan mengambil kunci sepeda motor yang ada di dalam kamar korban. Selanjutnya pelaku membawa sepeda motor tersebut," ungkapnya.

Kapolsek Rumbai Pesisir menambahkan, dalam penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Supra X.125.

"Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana, Saat ini pelaku dibawa ke Mako Polsek Rumbai Pesisir guna proses selanjutnya," pungkasnya. 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mencuri Demi Pengobatan Anak, Ayah di Pekanbaru Dimaafkan Korban dan Bebas

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:30:33 WIB

BEDELAU.COM --Alex Satria nekat mencuri sepeda motor.

Hukrim

Pertama dalam Sejarah, Polres Inhu Jerat Bandar Sabu Mak Gadi dengan Kasus TPPU Rp5,4 Miliar

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:22:42 WIB

BEDELAU.COM --Sejarah baru tercatat di jajaran Polre.

Hukrim

Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.

Hukrim

Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:49:58 WIB

BEDELAU.COM --- Wanita asal Pekanba.

Hukrim

Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:43:26 WIB

BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
STQ Ke-XII Ditutup Camat Merbau, Lurah Teluk Belitung Target Raih Juara Umum ke Tiga Kalinya Tahun Ini
28 Oktober 2025
Kebun Pemda Kuansing Porak Poranda Akibat Aktivitas PETI
28 Oktober 2025
Kaderismanto Sebut DPP Sudah Kantongi Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau
28 Oktober 2025
Mencuri Demi Pengobatan Anak, Ayah di Pekanbaru Dimaafkan Korban dan Bebas
28 Oktober 2025
Pengangkutan Sampah Mandiri Biang Kerok Tumpukan Sampah di Pekanbaru
28 Oktober 2025
Pertama dalam Sejarah, Polres Inhu Jerat Bandar Sabu Mak Gadi dengan Kasus TPPU Rp5,4 Miliar
28 Oktober 2025
Kasus Meningkat, Pemko Pekanbaru Jalankan Startegi Tanggulangi HIV/AIDS
28 Oktober 2025
Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Di Merbau, Ketua OPP Teluk Belitung Baca Teks Kongres Ihkral Sumpah Pemuda
28 Oktober 2025
Fakultas Teknik Unilak Gelar Workshop Internasional, Narasumber dari Université de Lille, Prancis
27 Oktober 2025
Faperta Unilak Gelar Yudisium LXX, Dekan Doktor Amalia Beri Pesan Jaga Nama Baik Almamater
27 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
  • 2 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 3 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 4 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 5 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 6 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 7 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved