• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Diduga Lakukan Kekerasan, Oknum Anggota Polres Rohul Terancam Ditindak

Redaksi

Kamis, 02 Juni 2022 22:36:06 WIB
Cetak
Diduga Lakukan Kekerasan, Oknum Anggota Polres Rohul Terancam Ditindak

ROHUL, BEDELAU.COM --Kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan sejumlah oknum polisi terhadap seorang warga di Kabupatan Rokan Hulu, berbuntut panjang. Oknum anggota Korps Bhayangkara itu yang terlibat terancam ditindak lantaran diduga melakukan pelanggaran. 

Aksi kekerasan itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial. Dalam video berdurasi 30 detik ini, terlihat seorang oknum anggota polisi menggunkan baret biru dan beberapa warga berada dalam bak truk colt diesel. Anggota polisi kemudian mengangkat seorang pria yang tengah duduk dan membantingnya keluar dari bak truk. 

Warga itu pun langsung terhempas ke aspal dan merintih kesakitan. Lalu, ditarik seorang polisi yang menggunakan pentungan memiting warga itu serta membawanya ke dalam mobil. Seorang terdengar berteriak agar jangan melakukan kekerasan.

Penganiayaan tersebut terjadi saat sejumlah personil Polres Rokan Hulu bertugas melakukan pengamanan di PT KSM Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo, Senin (30/5). Pengamanan itu, lantaran ada perselihan antara dua kelompok pekerja yang ingin bekerja di pabrik kelapa sawit tersebut. 

Terkait video kekerasan yang beredar tersebut, Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Harjdito memberikan penjelasan. Ia mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan mediasi serta upayaa terhadap sengketa dari kelompok FSPPP KSPSI. 

"Mohon maaf apabila penindakan dan penegakan hukum yang kurang tepat dan kurang humanis," kata Eko, Kamis siang, 2 Juni 2022.

Eko menjelaskan, kejadian bermula saat puluhan anggotanya berusaha mengurai dua kelompok buruh sawit yang bertikai. Satunya berasal dari FSPPP dan satu lagi dari SPTI. Pertikaian ini berujung perusakan sebuah mobil oleh buruh dari SPPP. Mereka ingin mendapatkan pekerjaan di pabrik kelapa sawit sebuah perusahaan yang sudah memakai jasa SPTI. 

Konflik ini dinilai mengganggu operasional pabrik sehingga Polres mengamankan mobil yang masuk ke pabrik. Namun tetap ada saja penghadangan dan beberapa orang terlihat membawa senjata tajam. 

Penghadangan oleh salah satu kelompok ini juga berujung perusakan sebuah mobil. Selanjutnya Polres mengamankan 20 orang dari SPPP dan membawanya ke Polres untuk diminta keterangan. 

Sebelum berangkat ke Polres, sejumlah orang dalam truk berdiri dan diminta oleh polisi duduk tapi tidak mau. Dinilai membahayakan, seorang polisi naik ke truk untuk memindahkan yang berdiri sehingga terjadi kekerasan. 

“Ada dua truk yang digunakan, kemudian ada pemindahan sejumlah orang ke truk lain karena tidak muat dan ada buah sawit," kata Eko. 

Dalam pengamanan itu, Eko mengakui ada beberapa tindakan kurang tepat dari salah satu anggotanya. Seorang terduga pelaku diangkat dan diturunkan agar pindah ke mobil lainnya. 

"Ada beberapa hal yang tidak tepat, pada prinsipnya akan dilakukan penindakan ke personel, yang bersangkutan akan diperiksa, bagaimana kejadian sebetulnya," jelas Eko. 

Di sisi lain, Eko menyampaikan, kelompok SPPP yang diamankan dan dibawa ke Polres bertambah menjadi 26 orang. Empat  di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai sebagai provokator dan ikut langsung menghadang serta merusak mobil. "Ada yang membawa senjata tajam, sebelumnya ada keributan dengan sekuriti, polisi datang untuk menenangkan," pungkas Eko.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

Hukrim

Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:33:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus m.

Hukrim

Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:58:29 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial IS nyaris dihajar mass.

Hukrim

Nekat Rampok BRILink di Kuansing, Warga Rohul Ditangkap Warga dan Korban

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:55:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved