Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Coba Curi Handphone Gharim, Pemuda Babak Belur Dimassa
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Seorang pemuda babak belur dihajar massa, usai ketahuan akan mencuri handphone milik seorang gharim Mesjid Miftahul Jannah, Jalan Cempedak, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.
Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri, melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino membenarkan perihal tersebut.
"Akibat ingin mengambil handphone gharim mesjid, seorang pelaku dihakimi masa karena ketahuan," kata Iptu Dodi, Minggu (5/6/2022) sore.
Dijelaskan Dodi, beruntung pelaku yang belum diketahui identitasnya ini berhasil diamankan petugas dan dibawa ke klinik terdekat untuk mendapat penanganan medis.
"Ini adalah langkah pertama dilakukan petugas Polsek Bukit Raya untuk menyelamatkan nyawa pelaku yang dari amukan massa," ulasnya.
Saat ditanya mengenai proses hukum yang akan diterapkan oleh pelaku, Dodi menjelaskan petugas saat ini terlebih dahulu mengobati pelaku.
"Kita mengobati pelaku dulu, setelah kondisi pelaku membaik baru kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan pencurian," ungkapnya.
Untuk diketahui, seorang pemuda terekam CCTV Mesjid Miftahul Jannah sedang mondar mandir.
Warga yang melihat gerak gerik mencurigakan, lantas langsung memantau dan melihat apa yang ingin dilakukan pelaku.
Setelah puas mengamati dan melihat situasi aman, pelaku langsung mencoba mengambil handphone gharim mesjid. Lantas aksi pelaku yang sudah diketahui oleh warga gagal dihajar massa.
Sumber: riauaktual.com
Mencuri Demi Pengobatan Anak, Ayah di Pekanbaru Dimaafkan Korban dan Bebas
BEDELAU.COM --Alex Satria nekat mencuri sepeda motor.
Pertama dalam Sejarah, Polres Inhu Jerat Bandar Sabu Mak Gadi dengan Kasus TPPU Rp5,4 Miliar
BEDELAU.COM --Sejarah baru tercatat di jajaran Polre.
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.
Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang
BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.








