Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Siak di Zaman Syamsuar
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Satu persatu perkara dugaan korupsi di Kabupaten Siak dihendus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Kali ini, giliran dugaan rasuah dana hibah Kabupaten Siak Tahun 2011-2013 yang diusut Korps Adhyaksa.
Perkara dilaporkan Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK). Mereka mencium adanya aroma rasuah dalam penyaluran dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak kala dipimpin Syamsuar yang kini menjabat sebagai Gubernur Riau.
Atas laporan itu, Kejati Riau langsung menindaklanjutinya. Salah satunya dengan mengundang sejumlah pihak untuk diklarifikasi.
"Terkait LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan,red) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, red) RI dari GMPPK, sudah ditindaklanjuti," ungkap Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, Selasa (21/6).
Pihaknya kata Raharjo, telah menerbitkan surat perintah tugas. Selain itu, sejumlah pihak telah dimintai keterangan."Sudah ada surat perintah tugas," sebutnya.
"Saat ini sudah dimintai keterangan 4 orang dan sedang mengumpulkan dokumen SPJ (Surat Pertanggungjawaban,re) hibah," tambah mantan Kajari Kabupaten Semarang.
Sebelumnya, massa GPMPPK kerap melakukan unjuk rasa mendesak agar Kejaksaan mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah Kabupaten Siak tahun 2011-2019. Selain di Kejati Riau, mereka juga pernah melakukan demonstrasi di kantor Kejaksaan Agung RI.
Suara yang sama juga didengungkan organisasi kepemudaan (OKP) Pemuda Pancasila.
GPMPPK dan Pemuda Pancasila juga pernah meminta agar Gubernur Riau Syamsuar memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut. Saat dugaan rasuah terjadi, Syamsuar menjabat Bupati Siak. Namun permintaan itu belum diindahkan Ketua DPD I Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.
"Hal itu sudah dijelaskan oleh BPK RI dalam LHP BPK tentang laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Siak TA 2011-2015. Ini sangat jelas dan perlu proses hukum untuk membuka terang benderang dugaan korupsi dana hibah ini," singkat Boy, selaku Koordinator Umum (Kordum) GPMPPK.
Sumber: riauaktual.com
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.








