• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Siak di Zaman Syamsuar

Redaksi

Selasa, 21 Juni 2022 00:41:56 WIB
Cetak
Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Siak di Zaman Syamsuar
ilustrasi net

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Satu persatu perkara dugaan korupsi di Kabupaten Siak dihendus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Kali ini, giliran dugaan rasuah dana hibah Kabupaten Siak Tahun 2011-2013 yang diusut Korps Adhyaksa. 

Perkara dilaporkan Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK). Mereka mencium adanya aroma rasuah dalam penyaluran dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak kala dipimpin Syamsuar yang kini menjabat sebagai Gubernur Riau. 

Atas laporan itu, Kejati Riau langsung menindaklanjutinya. Salah satunya dengan mengundang sejumlah pihak untuk diklarifikasi. 

"Terkait LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan,red) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, red) RI dari GMPPK, sudah ditindaklanjuti," ungkap Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, Selasa (21/6).

Pihaknya kata Raharjo, telah menerbitkan surat perintah tugas. Selain itu, sejumlah pihak telah dimintai keterangan."Sudah ada surat perintah tugas," sebutnya. 

"Saat ini sudah dimintai keterangan 4 orang dan sedang mengumpulkan dokumen SPJ (Surat Pertanggungjawaban,re) hibah," tambah mantan Kajari Kabupaten Semarang.

Sebelumnya, massa GPMPPK kerap melakukan unjuk rasa mendesak agar Kejaksaan mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah Kabupaten Siak tahun 2011-2019. Selain di Kejati Riau, mereka juga pernah melakukan demonstrasi di kantor Kejaksaan Agung RI.

Suara yang sama juga didengungkan organisasi kepemudaan (OKP) Pemuda Pancasila.

GPMPPK dan Pemuda Pancasila juga pernah meminta agar Gubernur Riau Syamsuar memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut. Saat dugaan rasuah terjadi, Syamsuar menjabat Bupati Siak. Namun permintaan itu belum diindahkan Ketua DPD I Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.

"Hal itu sudah dijelaskan oleh BPK RI dalam LHP BPK tentang laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Siak TA 2011-2015. Ini sangat jelas dan perlu proses hukum untuk membuka terang benderang dugaan korupsi dana hibah ini," singkat Boy, selaku Koordinator Umum (Kordum) GPMPPK.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:09:46 WIB

BEDELAU.COM --Suasana Pengadilan Tipikor Pekanbaru d.

Hukrim

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:03:57 WIB

BEDELAU.COM --Aksi perampokan disertai kekerasan bru.

Hukrim

UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:42:59 WIB

BEDELAU.COM --Pendakwah nasional Ustaz Abdul Somad m.

Hukrim

Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:42:55 WIB

BEDELAU.COM --Sidang korupsi yang menjerat Gubernur .

Hukrim

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri di Dumai Bacok Istri hingga Tewas

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:36:59 WIB

BEDELAU.COM --Misteri penemuan jasad seorang perempu.

Hukrim

Polres Rokan Hilir Ungkap Pencurian Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:04:54 WIB

BEDELAU.COM --Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Nilai Banyak Berikan Manfaat, Agung Nugroho Berharap Program MBG Tetap Berlanjut
19 Juni 2026
Bupati Kuansing Buka Pacu Jalur Tupian Burondo Lewat Pelepasan Menang Bay
19 Juni 2026
Tapir Tewas Diduga Ditabrak Kendaraan di Areal Konsesi Hutan di Kuansing
19 Juni 2026
Open House Sekolah Rakyat Rohil Jadi Etalase Keberhasilan Pembinaan Siswa
19 Juni 2026
Riau Targetkan 2.430 Penerima Beasiswa Sawit 2026
19 Juni 2026
Rencana Penutupan Simpang Lampu Merah SKA, Pelebaran U-Turn Dilakukan Bulan Depan
19 Juni 2026
Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
18 Juni 2026
UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"
18 Juni 2026
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali
18 Juni 2026
Razia Gabungan di Pekanbaru, 80 Kendaraan Kedapatan Menunggak Pajak
18 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
  • 3 Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
  • 4 PETI Kuansing Digerebek Beruntun
  • 5 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 6 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 7 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved