• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Bocah SD Tewas di Simpang Garuda Sakti, Kasatlantas: Jalur Untuk Kendaraan Besar

Redaksi

Ahad, 26 Juni 2022 02:14:14 WIB
Cetak
Bocah SD Tewas di Simpang Garuda Sakti, Kasatlantas: Jalur Untuk Kendaraan Besar

PEKANBARU, BEDELAU.COM ---Kecelakaan naas yang terjadi di Simpang 4 Garuda Sakti, Kecamatan Tampan Pekanbaru, mengakibatkan seorang bocah Sekolah Dasar (SD) Negeri 37 tewas, Sabtu (25/6/2022).

Dimana sepeda motor Honda Revo BM 2043 ZU yang dikendarai oleh Pani Mainaldi (40) ditabrak oleh Truk Fuso CPO BM 9497 TU dikemudikan oleh Agung Saputra (21). 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu Prihantoro mengatakan lokasi terjadinya kecelakaan memang peruntukan jalur untuk kendaraan besar dan boleh saja dilintasi.

"Sesuai aturan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru nomor 649 tahun 2019 jalur tersebut memang untuk kendaraan besar," ujar Kompol Angga, Minggu (26/6/2022) sore.

Jika dikembangkan lagi aturan tersebut ada beberapa titik yang tidak diperbolehkan dilewati kendaraan besar pada waktu tertentu. 

Adapun jadwal truk angkutan barang tidak boleh melintas di luar jalur itu sepanjang pukul 06.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Jalur utara meliputi Jalan Siak II – Tugu Gemar Menabung – Jalan Air Hitam - Jalan Garuda Sakti - Simpang Garuda Sakti. Lalu Jalan Siak II – Tugu Gemar Menabung - Jalan SM. Amin – Jalan HR Soebrantas – Simp. Garuda Sakti.

Ada juga jalur barat meliputi Jalan Pekanbaru Bangkinang - Simpang Garuda Sakti – Jalan Garuda Sakti –Jalan Air Hitam – Tugu Gemar Menabung – Jalan Siak II – Simpang Palas - Jalan Siak II. Lalu Jalan Pekanbaru Bangkinang - Simpang Garuda Sakti - Jalan Kubang Raya – Jalan KH. Nasution – Jalan Pasir Putih - Jalan Pesantren Teknologi – Lintas Timur.

Kemudian jalur timur yakni Jalan Lintas Timur - Jalan Pesantren Teknologi – Jalan Pasir Putih – Jalan KH. Nasution (arah teratak buluh). Lalu Jalan Lintas Timur - Jalan Kinibalu – Jalan Soetomo – Jalan Tanjung. Datuk (arah Pelabuhan Sei Duku).

Jalur timur lainnya yakni Jalan Pasir Putih – Jalan KH. Nasution -  Jalan Kubang Raya – Simpan Garuda Sakti. Sedangkan jalur selatan meliputi Jalan KH. Nasution -Jalan Pasir Putih – Jalan Pesantren Teknologi- Lintas Timur dan Jalan KH. Nasution – Jalan Kubang Raya – Simpang Garuda Sakti.

Sejumlah jalur bisa dilintasi truk angkutan barang pada malam hari yakni dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.30 WIB. 

Ada jalur utara yakni Jalan Siak II – Tugu Gemar Menabung- Jalan Air Hitam – Jalan Garuda Sakti - Simpang Garuda Sakti. Lalu Jalan Siak II – Tugu Gemar Menabung – Jalan SM.Amin – Jalan HR Soebrantas – Simp Garuda Sakti. 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan
20 Desember 2025
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved