• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Order Cewek MiChat, Pelanggan Malah Diperas di Kamar Hotel

Redaksi

Kamis, 30 Juni 2022 16:30:30 WIB
Cetak
Order Cewek MiChat, Pelanggan Malah Diperas di Kamar Hotel

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Tiga orang pelaku pemerasan disertai dengan pengancaman berhasil diamankan Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan Pekanbaru.

Dimana ketiga pelaku masing-masing berinisial JAS alias Putri (21), HP alias Yuda (23) dan YD alias Dani (36). Ketiganya melakukan pemerasan terhadap L di kamar 116 Hotel Winstar Jalan Mohammad Ali, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo mengatakan kejadian tersebut terjadi, Senin (20/6/2022) sekitar pukul 07.30 WIB.

"Korban ini dari Bangkinang, Kabupaten Kampar datang ke Pekanbaru bersama temannya. Sesampai di Pekanbaru korban ini membuka aplikasi Michat untuk mencari cewek untuk bisa berhubungan badan layaknya suami istri," katanya, Kamis (30/6/2022) pagi.

Disampaikan Kompol Arry Prasetyo setelah terjadi kesepakatan tawar menawar antara korban dengan pelaku JAS alias Putri yang menggunakan akun Michatt bernama Rachel Wiffa Asan, kemudian pelaku Putri memberikan nomor handphonenya.

"Kemudian korban ini menghubungi pelaku Putri, dan pelaku Putri meminta korban untuk datang ke kamar 116 Hotel Winstar Pekanbaru. Sesampainya dikamar, korban dan pelaku Putri sepakat untuk berhubungan badan dengan harga Rp500 ribu," ungkap Arry.

Setelah adanya kesepakatan tersebut, pelaku Putri meminta korban untuk mandi membersihkan dirinya.

Setelah korban selesai mandi, pelaku Putri meminta uang short time agar dibayar terlebih dahulu sebelum melakukan hubungan badan.

"Korban ini memberikan uang sebesar Rp500 ribu kepada pelaku Putri. Setelah itu korban bersiap-siap untuk berhubungan badan, namun pelaku Putri menolak dengan alasan uang short time kurang dan agar dapat ditambah," beberapa Arry lagi.

Setelah itu tiba-tiba pintu kamar hotel digedor orang tidak dikenal. Setelah dibuka oleh pelaku Putri, dengan segera pelaku Yuda dan Dani masuk.

"Pelaku Putri ini bersembunyi di dalam kamar mandi setelah duan rekannya masuk kamar. Korban menanyakan kepada dua pelaku ada masalah apa? Kedua pelaku menjawab bahwa kamar tersebut adalah miliknya," lanjutnya lagi.

Tanpa mengulur waktu, kedua pelaku langsung melakukan pemerasan disertai pengancaman kepada korban.

"Kedua pelaku ini meminta uang Rp 350 ribu dengan alasan bayar uang kamar. Namun korban menolak saat diminta. Kedua pelaku Yuda dan Dani langsung mendorong korban dan mengancam korban untuk tidak keluar dari kamar," ujar mantan Kapolsek Bukit Raya itu.

Karena korban takut dikeroyok pelaku, langsung memberikan uang Rp100 ribu. Namun kedua pelaku tetap meminta uang lebih. Adanya kesempatan, korban langsung kabur keluar dari kamar.

"Kedua pelaku ini mengejar korban dan terjadi keributan hingga pihak hotel datang melerai mereka hingga kedua pelaku pergi. Merasa ada yang aneh, korban kemudian kembali ke kamar hotel untuk menjumpai pelaku Putri. Namun pelaku ini sudah pergi," sambungnya.

"Berkat adanya laporan korban, kemudian dilakukan penyelidikan. Dan didapatkan informasi dari pihak hotel bahwa pelaku kembali ke kamar hotel. Di sana ketiga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Hasil tes urine para pelaku ini positif mengkonsumsi diduga narkoba," tutup Arry.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan
20 Desember 2025
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved