• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Order Cewek MiChat, Pelanggan Malah Diperas di Kamar Hotel

Redaksi

Kamis, 30 Juni 2022 16:30:30 WIB
Cetak
Order Cewek MiChat, Pelanggan Malah Diperas di Kamar Hotel

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Tiga orang pelaku pemerasan disertai dengan pengancaman berhasil diamankan Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan Pekanbaru.

Dimana ketiga pelaku masing-masing berinisial JAS alias Putri (21), HP alias Yuda (23) dan YD alias Dani (36). Ketiganya melakukan pemerasan terhadap L di kamar 116 Hotel Winstar Jalan Mohammad Ali, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo mengatakan kejadian tersebut terjadi, Senin (20/6/2022) sekitar pukul 07.30 WIB.

"Korban ini dari Bangkinang, Kabupaten Kampar datang ke Pekanbaru bersama temannya. Sesampai di Pekanbaru korban ini membuka aplikasi Michat untuk mencari cewek untuk bisa berhubungan badan layaknya suami istri," katanya, Kamis (30/6/2022) pagi.

Disampaikan Kompol Arry Prasetyo setelah terjadi kesepakatan tawar menawar antara korban dengan pelaku JAS alias Putri yang menggunakan akun Michatt bernama Rachel Wiffa Asan, kemudian pelaku Putri memberikan nomor handphonenya.

"Kemudian korban ini menghubungi pelaku Putri, dan pelaku Putri meminta korban untuk datang ke kamar 116 Hotel Winstar Pekanbaru. Sesampainya dikamar, korban dan pelaku Putri sepakat untuk berhubungan badan dengan harga Rp500 ribu," ungkap Arry.

Setelah adanya kesepakatan tersebut, pelaku Putri meminta korban untuk mandi membersihkan dirinya.

Setelah korban selesai mandi, pelaku Putri meminta uang short time agar dibayar terlebih dahulu sebelum melakukan hubungan badan.

"Korban ini memberikan uang sebesar Rp500 ribu kepada pelaku Putri. Setelah itu korban bersiap-siap untuk berhubungan badan, namun pelaku Putri menolak dengan alasan uang short time kurang dan agar dapat ditambah," beberapa Arry lagi.

Setelah itu tiba-tiba pintu kamar hotel digedor orang tidak dikenal. Setelah dibuka oleh pelaku Putri, dengan segera pelaku Yuda dan Dani masuk.

"Pelaku Putri ini bersembunyi di dalam kamar mandi setelah duan rekannya masuk kamar. Korban menanyakan kepada dua pelaku ada masalah apa? Kedua pelaku menjawab bahwa kamar tersebut adalah miliknya," lanjutnya lagi.

Tanpa mengulur waktu, kedua pelaku langsung melakukan pemerasan disertai pengancaman kepada korban.

"Kedua pelaku ini meminta uang Rp 350 ribu dengan alasan bayar uang kamar. Namun korban menolak saat diminta. Kedua pelaku Yuda dan Dani langsung mendorong korban dan mengancam korban untuk tidak keluar dari kamar," ujar mantan Kapolsek Bukit Raya itu.

Karena korban takut dikeroyok pelaku, langsung memberikan uang Rp100 ribu. Namun kedua pelaku tetap meminta uang lebih. Adanya kesempatan, korban langsung kabur keluar dari kamar.

"Kedua pelaku ini mengejar korban dan terjadi keributan hingga pihak hotel datang melerai mereka hingga kedua pelaku pergi. Merasa ada yang aneh, korban kemudian kembali ke kamar hotel untuk menjumpai pelaku Putri. Namun pelaku ini sudah pergi," sambungnya.

"Berkat adanya laporan korban, kemudian dilakukan penyelidikan. Dan didapatkan informasi dari pihak hotel bahwa pelaku kembali ke kamar hotel. Di sana ketiga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Hasil tes urine para pelaku ini positif mengkonsumsi diduga narkoba," tutup Arry.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:09:46 WIB

BEDELAU.COM --Suasana Pengadilan Tipikor Pekanbaru d.

Hukrim

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:03:57 WIB

BEDELAU.COM --Aksi perampokan disertai kekerasan bru.

Hukrim

UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:42:59 WIB

BEDELAU.COM --Pendakwah nasional Ustaz Abdul Somad m.

Hukrim

Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:42:55 WIB

BEDELAU.COM --Sidang korupsi yang menjerat Gubernur .

Hukrim

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri di Dumai Bacok Istri hingga Tewas

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:36:59 WIB

BEDELAU.COM --Misteri penemuan jasad seorang perempu.

Hukrim

Polres Rokan Hilir Ungkap Pencurian Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:04:54 WIB

BEDELAU.COM --Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Nilai Banyak Berikan Manfaat, Agung Nugroho Berharap Program MBG Tetap Berlanjut
19 Juni 2026
Bupati Kuansing Buka Pacu Jalur Tupian Burondo Lewat Pelepasan Menang Bay
19 Juni 2026
Tapir Tewas Diduga Ditabrak Kendaraan di Areal Konsesi Hutan di Kuansing
19 Juni 2026
Open House Sekolah Rakyat Rohil Jadi Etalase Keberhasilan Pembinaan Siswa
19 Juni 2026
Riau Targetkan 2.430 Penerima Beasiswa Sawit 2026
19 Juni 2026
Rencana Penutupan Simpang Lampu Merah SKA, Pelebaran U-Turn Dilakukan Bulan Depan
19 Juni 2026
Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
18 Juni 2026
UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"
18 Juni 2026
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali
18 Juni 2026
Razia Gabungan di Pekanbaru, 80 Kendaraan Kedapatan Menunggak Pajak
18 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
  • 3 Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
  • 4 PETI Kuansing Digerebek Beruntun
  • 5 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 6 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 7 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved