• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Order Cewek MiChat, Pelanggan Malah Diperas di Kamar Hotel

Redaksi

Kamis, 30 Juni 2022 16:30:30 WIB
Cetak
Order Cewek MiChat, Pelanggan Malah Diperas di Kamar Hotel

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Tiga orang pelaku pemerasan disertai dengan pengancaman berhasil diamankan Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan Pekanbaru.

Dimana ketiga pelaku masing-masing berinisial JAS alias Putri (21), HP alias Yuda (23) dan YD alias Dani (36). Ketiganya melakukan pemerasan terhadap L di kamar 116 Hotel Winstar Jalan Mohammad Ali, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo mengatakan kejadian tersebut terjadi, Senin (20/6/2022) sekitar pukul 07.30 WIB.

"Korban ini dari Bangkinang, Kabupaten Kampar datang ke Pekanbaru bersama temannya. Sesampai di Pekanbaru korban ini membuka aplikasi Michat untuk mencari cewek untuk bisa berhubungan badan layaknya suami istri," katanya, Kamis (30/6/2022) pagi.

Disampaikan Kompol Arry Prasetyo setelah terjadi kesepakatan tawar menawar antara korban dengan pelaku JAS alias Putri yang menggunakan akun Michatt bernama Rachel Wiffa Asan, kemudian pelaku Putri memberikan nomor handphonenya.

"Kemudian korban ini menghubungi pelaku Putri, dan pelaku Putri meminta korban untuk datang ke kamar 116 Hotel Winstar Pekanbaru. Sesampainya dikamar, korban dan pelaku Putri sepakat untuk berhubungan badan dengan harga Rp500 ribu," ungkap Arry.

Setelah adanya kesepakatan tersebut, pelaku Putri meminta korban untuk mandi membersihkan dirinya.

Setelah korban selesai mandi, pelaku Putri meminta uang short time agar dibayar terlebih dahulu sebelum melakukan hubungan badan.

"Korban ini memberikan uang sebesar Rp500 ribu kepada pelaku Putri. Setelah itu korban bersiap-siap untuk berhubungan badan, namun pelaku Putri menolak dengan alasan uang short time kurang dan agar dapat ditambah," beberapa Arry lagi.

Setelah itu tiba-tiba pintu kamar hotel digedor orang tidak dikenal. Setelah dibuka oleh pelaku Putri, dengan segera pelaku Yuda dan Dani masuk.

"Pelaku Putri ini bersembunyi di dalam kamar mandi setelah duan rekannya masuk kamar. Korban menanyakan kepada dua pelaku ada masalah apa? Kedua pelaku menjawab bahwa kamar tersebut adalah miliknya," lanjutnya lagi.

Tanpa mengulur waktu, kedua pelaku langsung melakukan pemerasan disertai pengancaman kepada korban.

"Kedua pelaku ini meminta uang Rp 350 ribu dengan alasan bayar uang kamar. Namun korban menolak saat diminta. Kedua pelaku Yuda dan Dani langsung mendorong korban dan mengancam korban untuk tidak keluar dari kamar," ujar mantan Kapolsek Bukit Raya itu.

Karena korban takut dikeroyok pelaku, langsung memberikan uang Rp100 ribu. Namun kedua pelaku tetap meminta uang lebih. Adanya kesempatan, korban langsung kabur keluar dari kamar.

"Kedua pelaku ini mengejar korban dan terjadi keributan hingga pihak hotel datang melerai mereka hingga kedua pelaku pergi. Merasa ada yang aneh, korban kemudian kembali ke kamar hotel untuk menjumpai pelaku Putri. Namun pelaku ini sudah pergi," sambungnya.

"Berkat adanya laporan korban, kemudian dilakukan penyelidikan. Dan didapatkan informasi dari pihak hotel bahwa pelaku kembali ke kamar hotel. Di sana ketiga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Hasil tes urine para pelaku ini positif mengkonsumsi diduga narkoba," tutup Arry.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved