• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Bankriaukepri Bengkalis Peringkat III Anugerah CSR Award 2022
Dibaca : 181 Kali
Ini Dia Susunan Pengurus DPC PERADI RBA yang Dilantik Luhut MP Pangaribuan
Dibaca : 489 Kali
Pengurus DPC PERADI RBA Pekanbaru Periode 2022-2026 Resmi Dilantik
Dibaca : 397 Kali
Bangun MCK Senilai Rp199 Juta di Pantai Prapat Tunggal, CV. BK Disinyalir “Curi-Curi” Bahan
Dibaca : 319 Kali
Pencari Kayu Bakau Ditemukan Tewas Terbujur Kaku di Sungai Belas
Dibaca : 252 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Demi Cukupi Kebutuhan Sehari-hari, Pria di Pekanbaru ini Tega Jadikan Pacar Sebagai PSK

Redaksi

Sabtu, 02 Juli 2022 00:28:51 WIB
Cetak
Demi Cukupi Kebutuhan Sehari-hari, Pria di Pekanbaru ini Tega Jadikan Pacar Sebagai PSK
EA (24) diringkus Unit Reskrim Polsek Senapelan usai diduga menjual dan mencabuli pacarnya sendiri

PEKANBARU, BEDELAU.COM  --Seorang pria berinisial EA alias Riko (24) diringkus Unit Reskrim Polsek Senapelan usai diduga menjual dan mencabuli pacarnya sendiri. 

Aksi pelaku terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, menerima laporan dari ayah korban yang menyebut Mawar (nama samaran) telah dicabuli pelaku, Minggu (20/6/2022) kemarin. 

"Ayah korban melaporkan kalau anaknya yang masih duduk di bangku SMP berada di Hotel Winstar yang berada di Jalan Moh Ali, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru," kata Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim, Jumat (1/7/2022). 

Atas informasi itu Unit Reskrim Polsek Senapelan melakukan penyelidikan atas dugaan pencabulan yang menimpa gadis berusia 17 tahun ini. 

“Dari laporan itu, kita datang ke hotel, dan benar disana memang ada korban, bersama dua orang laki-laki dewasa didalam kamar hotel," terang Abdul Halim. 

Saat itu juga Unit Reskrim mengamankan dua pria dewasa berinisial EA alias Riko (23), dan UM (27), yang diduga telah membawa Mawar dan melakukan aksi pencabulan. 

Dari hasil penyelidikan, diketahui Mawar sudah hampir satu bulan berada di hotel tersebut. Sementara Riko yang merupakan kekasih Mawar, diduga menjual Mawar kepada lelaki hidung belang, melalui aplikasi Mi Chat.

"Jadi saat kita amankan di kamar hotel, korban mengaku baru saja melayani tamu untuk melakukan hubungan badan, dengan tarif Rp300 ribu. Hal itu dilakukan atas perintah pacarnya pelaku Riko," lanjut Halim.

Parahnya lagi, selama 1 bulan terakhir, Mawar memang sudah dijajakan oleh Riko untuk melayani dan memuaskan nafsu pelanggan Mi Chat di hotel tersebut.

"Korban dijadikan pekerja seks, dan terhadap uang hasil dari pekerja seks komersial tersebut, digunakan untuk membayar sewa kamar kepada pihak Hotel WinStar dan  digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari," beber Halim.

Selain itu, Riko juga kerap kali berhubungan badan dengan Mawar yang merupakan gadis dibawah umur itu.

"Pengakuan Riko, ia sering mengajak korban untuk melakukan persetubuhan dengannya. Riko ini juga sudah mengetahui bahwa usia korban masih dibawah umur," jelas Halim.

Akibat perbuatan itu, dua pelaku disangkakan dengan Pasal 81 Jo Pasal 82 Jo Pasal 88 sebagaimana dimaksud Pasal 76D Jo Pasal 76E Jo Pasal 76I Undang-undang nomor 35, Tahun 2014 Tentang perubahan Undang-Undang nomor 23, tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.*

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Dugaan Korupsi Dana Kasbon Inhu Rp114 Miliar, Penyidik Segera Umumkan Tersangka

Rabu, 10 Agustus 2022 - 20:19:58 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Teka-teki pihak yang bertang.

Hukrim

Mahfud: Mungkin Saja Bharada E Bebas dari Pidana, tetapi Instrukturnya Tidak

Rabu, 10 Agustus 2022 - 20:12:13 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Koordinator Bidang Politik, Huk.

Hukrim

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir J Usai Sambo Tersangka

Rabu, 10 Agustus 2022 - 20:05:49 WIB

BEDELAU.COM --Penetapan mantan Kadiv Propam Polri Irj.

Hukrim

Besarnya Pengaruh Ferdy Sambo hingga 31 Polisi Diduga Ikut Rusak Bukti

Rabu, 10 Agustus 2022 - 19:50:00 WIB

BEDELAU.COM ---Sebulan sudah kasus tewasnya Brigadir .

Hukrim

Jelang Pengumuman Tersangka Baru, Brimob Datangi Rumah Ferdy Sambo

Selasa, 09 Agustus 2022 - 16:47:37 WIB

BEDELAU.COM --Sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap mendatangi rumah eks Ka.

Hukrim

Jokowi Jelang Penetapan Tersangka Baru Kasus Brigadir J: Ungkap Apa Adanya!

Selasa, 09 Agustus 2022 - 16:44:46 WIB

BEDELAU.COM --Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali b.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Menjelang Launching BRK, Ini Kata Ketua DPRD Riau
10 Agustus 2022
Dugaan Korupsi Dana Kasbon Inhu Rp114 Miliar, Penyidik Segera Umumkan Tersangka
10 Agustus 2022
Peringati Hari Konservasi Alam Nasional, Mahasiswa Unilak Gelar Aksi Bersih Gunung
10 Agustus 2022
Mahfud: Mungkin Saja Bharada E Bebas dari Pidana, tetapi Instrukturnya Tidak
10 Agustus 2022
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir J Usai Sambo Tersangka
10 Agustus 2022
Besarnya Pengaruh Ferdy Sambo hingga 31 Polisi Diduga Ikut Rusak Bukti
10 Agustus 2022
KH. Imam Bulqin Ditetapkan Sebagai Pahlawan Riau, Ini Sosoknya
10 Agustus 2022
Asyiknya, Warga Bisa Nonton Bareng Seni Jaran Kepang Bersama Wabup dan Kapolres di Selatbaru
10 Agustus 2022
Komisi IV DPRD Bengkalis Apresiasi Prestasi yang Diraih di ASEAN Para Game XI
10 Agustus 2022
Bupati Kasmarni Nyatakan Siap Bersinergi Bangun Riau
09 Agustus 2022

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Anggota DPRD Riau H Sari Antoni Raih Gelar Magister Manajemen Pascasarjana Unilak
  • 2 Ingin Meraih Gelar Sarjana dan Menyenangkan Orang Tua, Selebgram Megi Irawan Kuliah di Prodi Bisnis Digital Unilak
  • 3 Lewat Kuasa Hukum, Komisioner KPU Bengkalis Anggi Ramadhan Siregar Tempuh Peradilan TUN
  • 4 Betty : Saya Bahagia Bisa Bebas, Dipenjara tak Enak Pak!
  • 5 Dua Kelompok Pemuda Baku Hantam di Acara Malam Hiburan Resepsi Nikah Warga Desa Penebal
  • 6 Borong 11 Medali Emas, Kabupaten Bengkalis Juara Umum
  • 7 Tahun Ini, Bupati Bengkalis Siapkan Anggaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja PNS

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved