Pilihan
Bankriaukepri Bengkalis Peringkat III Anugerah CSR Award 2022
Pengurus DPC PERADI RBA Pekanbaru Periode 2022-2026 Resmi Dilantik
Pencari Kayu Bakau Ditemukan Tewas Terbujur Kaku di Sungai Belas
Demi Cukupi Kebutuhan Sehari-hari, Pria di Pekanbaru ini Tega Jadikan Pacar Sebagai PSK

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial EA alias Riko (24) diringkus Unit Reskrim Polsek Senapelan usai diduga menjual dan mencabuli pacarnya sendiri.
Aksi pelaku terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, menerima laporan dari ayah korban yang menyebut Mawar (nama samaran) telah dicabuli pelaku, Minggu (20/6/2022) kemarin.
"Ayah korban melaporkan kalau anaknya yang masih duduk di bangku SMP berada di Hotel Winstar yang berada di Jalan Moh Ali, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru," kata Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim, Jumat (1/7/2022).
Atas informasi itu Unit Reskrim Polsek Senapelan melakukan penyelidikan atas dugaan pencabulan yang menimpa gadis berusia 17 tahun ini.
“Dari laporan itu, kita datang ke hotel, dan benar disana memang ada korban, bersama dua orang laki-laki dewasa didalam kamar hotel," terang Abdul Halim.
Saat itu juga Unit Reskrim mengamankan dua pria dewasa berinisial EA alias Riko (23), dan UM (27), yang diduga telah membawa Mawar dan melakukan aksi pencabulan.
Dari hasil penyelidikan, diketahui Mawar sudah hampir satu bulan berada di hotel tersebut. Sementara Riko yang merupakan kekasih Mawar, diduga menjual Mawar kepada lelaki hidung belang, melalui aplikasi Mi Chat.
"Jadi saat kita amankan di kamar hotel, korban mengaku baru saja melayani tamu untuk melakukan hubungan badan, dengan tarif Rp300 ribu. Hal itu dilakukan atas perintah pacarnya pelaku Riko," lanjut Halim.
Parahnya lagi, selama 1 bulan terakhir, Mawar memang sudah dijajakan oleh Riko untuk melayani dan memuaskan nafsu pelanggan Mi Chat di hotel tersebut.
"Korban dijadikan pekerja seks, dan terhadap uang hasil dari pekerja seks komersial tersebut, digunakan untuk membayar sewa kamar kepada pihak Hotel WinStar dan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari," beber Halim.
Selain itu, Riko juga kerap kali berhubungan badan dengan Mawar yang merupakan gadis dibawah umur itu.
"Pengakuan Riko, ia sering mengajak korban untuk melakukan persetubuhan dengannya. Riko ini juga sudah mengetahui bahwa usia korban masih dibawah umur," jelas Halim.
Akibat perbuatan itu, dua pelaku disangkakan dengan Pasal 81 Jo Pasal 82 Jo Pasal 88 sebagaimana dimaksud Pasal 76D Jo Pasal 76E Jo Pasal 76I Undang-undang nomor 35, Tahun 2014 Tentang perubahan Undang-Undang nomor 23, tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.*
Sumber: riauaktual.com
Dugaan Korupsi Dana Kasbon Inhu Rp114 Miliar, Penyidik Segera Umumkan Tersangka
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Teka-teki pihak yang bertang.
Mahfud: Mungkin Saja Bharada E Bebas dari Pidana, tetapi Instrukturnya Tidak
BEDELAU.COM --Menteri Koordinator Bidang Politik, Huk.
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir J Usai Sambo Tersangka
BEDELAU.COM --Penetapan mantan Kadiv Propam Polri Irj.
Besarnya Pengaruh Ferdy Sambo hingga 31 Polisi Diduga Ikut Rusak Bukti
BEDELAU.COM ---Sebulan sudah kasus tewasnya Brigadir .
Jelang Pengumuman Tersangka Baru, Brimob Datangi Rumah Ferdy Sambo
BEDELAU.COM --Sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap mendatangi rumah eks Ka.
Jokowi Jelang Penetapan Tersangka Baru Kasus Brigadir J: Ungkap Apa Adanya!
BEDELAU.COM --Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali b.