• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Demi Cukupi Kebutuhan Sehari-hari, Pria di Pekanbaru ini Tega Jadikan Pacar Sebagai PSK

Redaksi

Sabtu, 02 Juli 2022 00:28:51 WIB
Cetak
Demi Cukupi Kebutuhan Sehari-hari, Pria di Pekanbaru ini Tega Jadikan Pacar Sebagai PSK
EA (24) diringkus Unit Reskrim Polsek Senapelan usai diduga menjual dan mencabuli pacarnya sendiri

PEKANBARU, BEDELAU.COM  --Seorang pria berinisial EA alias Riko (24) diringkus Unit Reskrim Polsek Senapelan usai diduga menjual dan mencabuli pacarnya sendiri. 

Aksi pelaku terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, menerima laporan dari ayah korban yang menyebut Mawar (nama samaran) telah dicabuli pelaku, Minggu (20/6/2022) kemarin. 

"Ayah korban melaporkan kalau anaknya yang masih duduk di bangku SMP berada di Hotel Winstar yang berada di Jalan Moh Ali, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru," kata Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim, Jumat (1/7/2022). 

Atas informasi itu Unit Reskrim Polsek Senapelan melakukan penyelidikan atas dugaan pencabulan yang menimpa gadis berusia 17 tahun ini. 

“Dari laporan itu, kita datang ke hotel, dan benar disana memang ada korban, bersama dua orang laki-laki dewasa didalam kamar hotel," terang Abdul Halim. 

Saat itu juga Unit Reskrim mengamankan dua pria dewasa berinisial EA alias Riko (23), dan UM (27), yang diduga telah membawa Mawar dan melakukan aksi pencabulan. 

Dari hasil penyelidikan, diketahui Mawar sudah hampir satu bulan berada di hotel tersebut. Sementara Riko yang merupakan kekasih Mawar, diduga menjual Mawar kepada lelaki hidung belang, melalui aplikasi Mi Chat.

"Jadi saat kita amankan di kamar hotel, korban mengaku baru saja melayani tamu untuk melakukan hubungan badan, dengan tarif Rp300 ribu. Hal itu dilakukan atas perintah pacarnya pelaku Riko," lanjut Halim.

Parahnya lagi, selama 1 bulan terakhir, Mawar memang sudah dijajakan oleh Riko untuk melayani dan memuaskan nafsu pelanggan Mi Chat di hotel tersebut.

"Korban dijadikan pekerja seks, dan terhadap uang hasil dari pekerja seks komersial tersebut, digunakan untuk membayar sewa kamar kepada pihak Hotel WinStar dan  digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari," beber Halim.

Selain itu, Riko juga kerap kali berhubungan badan dengan Mawar yang merupakan gadis dibawah umur itu.

"Pengakuan Riko, ia sering mengajak korban untuk melakukan persetubuhan dengannya. Riko ini juga sudah mengetahui bahwa usia korban masih dibawah umur," jelas Halim.

Akibat perbuatan itu, dua pelaku disangkakan dengan Pasal 81 Jo Pasal 82 Jo Pasal 88 sebagaimana dimaksud Pasal 76D Jo Pasal 76E Jo Pasal 76I Undang-undang nomor 35, Tahun 2014 Tentang perubahan Undang-Undang nomor 23, tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.*

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:09:46 WIB

BEDELAU.COM --Suasana Pengadilan Tipikor Pekanbaru d.

Hukrim

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:03:57 WIB

BEDELAU.COM --Aksi perampokan disertai kekerasan bru.

Hukrim

UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:42:59 WIB

BEDELAU.COM --Pendakwah nasional Ustaz Abdul Somad m.

Hukrim

Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:42:55 WIB

BEDELAU.COM --Sidang korupsi yang menjerat Gubernur .

Hukrim

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri di Dumai Bacok Istri hingga Tewas

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:36:59 WIB

BEDELAU.COM --Misteri penemuan jasad seorang perempu.

Hukrim

Polres Rokan Hilir Ungkap Pencurian Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:04:54 WIB

BEDELAU.COM --Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Nilai Banyak Berikan Manfaat, Agung Nugroho Berharap Program MBG Tetap Berlanjut
19 Juni 2026
Bupati Kuansing Buka Pacu Jalur Tupian Burondo Lewat Pelepasan Menang Bay
19 Juni 2026
Tapir Tewas Diduga Ditabrak Kendaraan di Areal Konsesi Hutan di Kuansing
19 Juni 2026
Open House Sekolah Rakyat Rohil Jadi Etalase Keberhasilan Pembinaan Siswa
19 Juni 2026
Riau Targetkan 2.430 Penerima Beasiswa Sawit 2026
19 Juni 2026
Rencana Penutupan Simpang Lampu Merah SKA, Pelebaran U-Turn Dilakukan Bulan Depan
19 Juni 2026
Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
18 Juni 2026
UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"
18 Juni 2026
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali
18 Juni 2026
Razia Gabungan di Pekanbaru, 80 Kendaraan Kedapatan Menunggak Pajak
18 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
  • 3 Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
  • 4 PETI Kuansing Digerebek Beruntun
  • 5 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 6 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 7 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved