• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Opini

Fenomena Banjir dan Konsep Pembangunan Berkelanjutan

Redaksi

Sabtu, 11 Juni 2022 17:29:13 WIB
Cetak
Fenomena Banjir dan Konsep Pembangunan Berkelanjutan
Dr. Irawan Harahap, SH., SE., M.Kn Dosen Hukum Lingkungan FH Unilak & Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Unilak

Fenomena yang cukup menarik tejadi akhir-akhir ini khususnya pada wilayah kota yang sedang berkembang adalah terjadinya banjir pasca turun hujan dalam beberapa jam saja. Banjir tidak bisa dipandang sebagai peristiwa sederhana, karena memberikan efek turunan seperti dapat mengganggu aktifitas sosial dan ekonomi,conohnya merusak kendaraan yang melintasi kawasan terkena banjir.

Tulisan ini tidak akan membahas kenapa banjir bisa terjadi, tetapi yang harus diakui salah satu penyebab banjir adalah meningkatnya pembangunan daerah yang terlihat dari penggunaan ruang yang semula bisa menjadi kawasan resapan air, berubah menjadi kawasan perumahan dan perkantoran.

Pembangunan adalah sesuatu yang niscaya terus terjadi dan tidak bisa di hindari. Pembangunan yang semula diharapkan berdampak positif namun ternyata memberikan rdampak negatif tentulah harus diantisipasi dengan memiliih konsep pembangunan yang tepat. Konsep yang menurut penulis dapat dijadikan pilihan adalah konsep pembangunan berkelanjutan.

Negara melalui Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menegaskan pembangunan berkelanjutan sebagai prinsip pembangunan yang dikehendaki diartikan sebagai upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan

Pembangunan berkelanjutan sejalan dengan konsep keadilan antar generasi, yaitu prinsip yang didasari pada gagasan bahwa generasi sekarang menguasai sumber daya alam yang ada di bumi adalah sebagai titipan untuk dipergunakan oleh generasi yang akan datang. Setiap generasi merupakan penjaga lingkungan untuk kemanfaatan generasi berikutnya dan sekaligus sebagai penerima manfaat dari generasi sebelumnya. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan oleh generasi sekarang yang akan merugikan generasi yang akan datang.

Pembangunan berkelanjutan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi manusia. Pembangunan berkelanjutan pada hakekatnya ditujukan untuk mencari pemerataan pembangunan antar generasi pada masa kini maupun masa mendatang. Edith Brown Weiss menyebutkan, berkenaan dengan keadilan antar generasi, ada tiga tindakan generasi dulu dan sekarang yang sangat merugikan generasi mendatang dibidang lingkungan hidup, yaitu; pertama konsumsi yang berlebihan terhadap sumber daya alam berkualitas, membuat generasi mendatang harus membayar lebih mahal untuk dapat mengkonsumsi sumber daya alam yang sama. Kedua, pemakaian sumber daya alam berlebihan belum diketahui manfaat terbaiknya, sangat merugikan kepentingan generasi mendatang karena mereka harus membayar inefesiensi dalam penggunaan sumber daya alam tersebut oleh generasi dulu dan sekarang. Ketiga, pemakaian sumber daya alam secara berlebihan oleh generasi dulu dan sekarang, membuat generasi mendatang tidak memiliki keragaman sumber daya alam yang tinggi.

Pembangunan berkelanjutan tentu saja tidak hanya dimaknai sebagai sebuah konsep saja, tapi juga harus di tuangkan dalam konsep dan kebijakan turunan. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus secara komprehensif menyiapkan aturan sebagai dasar pelaksanaan konsep pembangunan berkelanjutan. Sebaliknya masyarakat secara bertahap juga harus mengimplemetasikan nilai-nilai keadilan antar generasi pada saat melaksanakan pemanfaatan ruang dan lingkungan.

Penulis berharap dan sekaligus mempunyai keyakinan, apabila proses pembangunan yang dilaksanakan secara sungguh mengacu pada konsep pembangunan berkelanjuta, dampak lanjutan seperti banjir yang melanda kota dapat diantisipasi.

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Opini

Di Ambang Batas antara Edukasi dan Eksposisi

Jumat, 14 November 2025 - 19:28:31 WIB

Saya sebenarnya hanyalah seorang guru muda. Jika dibandingkan dengan .

Opini

“Abdul” Tidak Lagi “Wahid”

Selasa, 11 November 2025 - 20:48:31 WIB

“Beliau yang berpantun kini terdiam tidak mampu lagi menuntun, k.

Opini

Ketika Dahan Rapuh Mengira Dirinya Kokoh

Jumat, 07 November 2025 - 19:14:09 WIB

Ada masa dalam hidup ketika kita merasa telah tumbuh lebih tinggi dari yang lain, padahal.

Opini

Pengaruh Kebijakan Perpajakan Terhadap Peningkatan Pendapatan Negara Di Indonesia

Sabtu, 01 November 2025 - 19:24:08 WIB

Latar Belakang Masalah.

Opini

Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:38:45 WIB

Tanggal 22 Oktober 2025 menjadi hari yang berkesan b.

Opini

KKN: Bukan Sekadar Program Rutinitas, tapi Panggilan Pengabdian

Ahad, 20 Juli 2025 - 20:18:09 WIB

BEDELAU.COM --Ketika para mahasiswa turun langsung k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved