• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dugaan Korupsi PT Duta Palma

Mantan Kepala Bappeda Riau Diperiksa Kejagung

Redaksi

Jumat, 29 Juli 2022 20:44:33 WIB
Cetak
Mantan Kepala Bappeda Riau Diperiksa Kejagung

BEDELAU.COM --Pemeriksaan saksi-saksi dugaan  korupsi penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, terus berlanjut. Setidaknya, ada lima saksi yang diperiksa jaksa. Salah satu di antaranya mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dikonfirmasi tak menampiknya. Disampaikannya, pemeriksaan dilakukan penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung.

"Pada hari ini, Tim Jaksa Penyidik memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," ungkap Ketut, Kamis (28/7) malam.

Adapun saksi-saksi itu, kata Ketut, masing berinisial AF. Dia diperiksa selaku Kepala Bappeda Riau. Berikutnya, HS, Pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu, S selaku Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIII Tanjung Pinang, JRT selaku keluarga Surya Darmadi, dan HJP selaku Wholesale Credit Operations Group Collateral Valuation Departement Bank Mandiri.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," sebut Ketut.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," sambung Ketut memungkasi.

Dalam perkara ini, Jaksa telah beberapa kali memeriksa Yopi Arianto. Teranyar, Bupati Inhu itu diperiksa Selasa (26/7). Sebelumnya, Yopi juga diperiksa oleh Jaksa pada pada Jumat (1/7) lalu untuk memperkuat pembuktian dan pemberkasan.

Kasus dugaan korupsi tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : Print-25/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022.

Dugaan korupsi ini  melibatkan 5 perusahaan PT Duta Palma Group. Perusahaan itu diduga melakukan penyerobotan lahan di Kabupaten Inhu. Lima perusahaan itu adalah PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Banyu Bening Utama, dan PT Kencana Amal Tani 

Jaksa Agung ST Burhanuddin beberapa waktu lalu mengatakan, PT Duta Palma Group melakukan pengelolaan lahan seluas 37.095 hektare secara tanpa hak dan melawan hukum. Perbuatan tersebut diduga menyebabkan kerugian terhadap perekonomian negara.

Burhanuddin menyebut, dalam sebulan, hasil perkebunan di lahan yang dikelola oleh PT Duta Palma Group tersebut, menghasilkan keuntungan Rp600 miliar. Kejagung menilai, kerugian terhadap perekonomian negara telah bocor sejak lima perusahaan tersebut didirikan.

PT Duta Palma Group diduga telah membuat dan mendirikan lahan seluas itu tanpa dilandasi oleh hak yang melekat atas perusahaan tersebut. Lahan itu juga disebut tidak memiliki surat-surat lengkap.

Atas hal itu, tim Jaksa Penyidik dari Kejagung telah turun ke Kabupaten Inhu untuk melakukan penyitaan lahan tersebut. Selanjutnya puluhan ribu hektar lahan perkebunan sawit itu, dititipkan ke PTPN V wilayah Riau.

Disebut Burhanuddin, pemilik PT Duta Palma Group juga sedang dalam proses hukum di KPK dan sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan. Kendati begitu, perusahaan ini dijalankan oleh seorang profesional dan dipantau oleh DPO tersebut.

Dalam penyidikannya, selain memeriksa saksi-saksi, Kejagung  juga melakukan pengeledahan di 10 lokasi  pada 9 Juni 2022 di 10 lokasi. Diantaranya Kantor PT Duta Palma Group di Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan, Kantor PT Duta Palma Nusantara di Jalan OKM Jamil Pekanbaru, Kantor PT Panca Agro Lestari, Kantor PT Seberida Subur, Kantor PT Banyu Bening Utama dan Kantor PT Palma Satu.

Kemudian di Kantor Dinas Kehutanan Kabupaten Inhu, Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu, Kantor Pertanahan Kabupaten Inhu, dan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Dari penggeledahan tersebut, tim jaksa penyidik menyita sejumlah dokumen-dokumen perizinan, operasional dan keuangan atas nama PT Duta Palma Group, serta dokumen terkait lainnya.

Tim jaksa penyidik juga menyita barang bukti elektronik berupa satu unit handphone, enam unit hard disk, 8 bidang lahan perkebunan dan bangunannya atas nama PT Panca Agro lestari, PT Seberida Subur, PT Palma Satu, PT Banyu Bening Utama, dan PT Kencana Amal Tani.

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Suami Korban Pembunuhan di Ujung Batu Ditangkap, Misteri Kematian Tukang Pijat Mulai Terkuak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Kasus pembunuhan yang menggemparkan wa.

Hukrim

Pasangan Kekasih Diduga Curi Motor di Parkiran RSUD Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:38:46 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) P.

Hukrim

UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:09:46 WIB

BEDELAU.COM --Suasana Pengadilan Tipikor Pekanbaru d.

Hukrim

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:03:57 WIB

BEDELAU.COM --Aksi perampokan disertai kekerasan bru.

Hukrim

UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:42:59 WIB

BEDELAU.COM --Pendakwah nasional Ustaz Abdul Somad m.

Hukrim

Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:42:55 WIB

BEDELAU.COM --Sidang korupsi yang menjerat Gubernur .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Malam Ini Letto Berikan “Ruang Rindu” Bagi Para Penggemar
20 Juni 2026
Tragis! Pekerja Asal Rohil Tewas Seketika Tertimpa Kapal Kayu di Batu Bara
20 Juni 2026
Suami Korban Pembunuhan di Ujung Batu Ditangkap, Misteri Kematian Tukang Pijat Mulai Terkuak
20 Juni 2026
Lahan Sawah Terlanjur Jadi Perumahan, Pemerintah Siapkan Aturan Baru
20 Juni 2026
Pasangan Kekasih Diduga Curi Motor di Parkiran RSUD Bengkalis Diringkus Polisi
20 Juni 2026
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
20 Juni 2026
Pemprov Riau Gelar Nobar Piala Dunia di Halaman Kantor Gubernur, Terbuka Untuk Umum
20 Juni 2026
Niat Tangkap Ular, Warga Rohil Malah Dililit hingga Koma
20 Juni 2026
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
20 Juni 2026
Nilai Banyak Berikan Manfaat, Agung Nugroho Berharap Program MBG Tetap Berlanjut
19 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
  • 3 Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
  • 4 PETI Kuansing Digerebek Beruntun
  • 5 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 6 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 7 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved