Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Butuh Bantuan? Warga Riau Bisa Panggil Polisi melalui Aplikasi Si Talam Manis
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Kini masyarakat Riau bisa memanggil polisi melalui aplikasi yang baru dilaunching, yaitu Si Talam Manis yang diluncurkan oleh Ditlantas Polda Riau.
Pada aplikasi tersebut nantinya terdapat berbagai jenis layanan bagi masyarakat yang memakainya. Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal berharap tidak ada kendala setelah aplikasi diluncurkan.
"Ini tantangan, jangan sampai masyarakat mendownload, panggil polisi tidak datang-datang. Tetapi ini harus dicoba, jadi polisi lalu lintas saya yakin anda sudah menguji itu dan berjuang," kata Iqbal, Kamis (18/8/2022).
Peluncuran aplikasi Si Talam Manis sendiri diprakarsai langsung Direktur Lalulintas Polda Riau, Kombes Firman Darmansyah. Menurutnya, ada enam fitur layanan di aplikasi tersebut.
"Di aplikasi ini terdapat enam fitur layanan yang kita berikan. Mulai dari Lakalantas sampai pendidikan, dan sosialiasi kepada masyarakat," ujar Firman.
Perwira lulusan Akpol 1997 tersebut memberi penjelasan terhadap setiap fitur layanan. Pertama soal Emergency Lakalantas, di mana aplikasi itu untuk menerima laporan atau aduan terkait kecelakaan lalu lintas di Riau.
"Soal emergency Lakalantas ini karena tiap ada kecelakaan masyarakat bingung mau menghubungi siapa. Apakah ke Polres atau Polda," ungkapnya.
Kedua soal Emergency Kemacetan. Hal ini karena masyarakat bingung untuk melapor saat terjadi kemacetan di jalanan. Fitur ketiga soal Pengawalan, di dalam fitur ini tersedia informasi layanan pengawalan. Keempat soal Bantuan Kepolisian.
"Untuk Bantuan Kepolisian ini kami akan kolaborasi dengan teman-teman Karoops dan Satsabhara," lanjutnya.
Sementara fitur kelima soal Info Layanan Publik. Di dalamnya tercantum layanan SIM keliling dan Samsat keliling. Terakhir soal Dikmas Lantas.
"Pada fitur Dikmas Lantas ini ada layanan soal kegiatan, sosialisasi dan informasi terkait kegiatan Lantas dan masyarakat," jelasnya.
"Di aplikasi ini juga terlihat jumlah personel yang siaga di titik rawan kemacetan. Untuk personel terdekat akan merapat setelah dapat pesan dari masyarakat," pungkasnya.
Sumber: cakaplah.com
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.








