Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Penganiayaan, Terduga Kelompok Geng Motor
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Satreskrim Polresta Pekanbaru akhirnya menetapkan 4 orang tersangka dalam penganiayaan yang dilakukan komplotan geng motor beberapa waktu lalu di Jalan Arifin Achmad.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, sebelumnya sudah diamankan 15 orang diduga kelompok geng motor yang melakukan penganiayaan. Dari empat orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan serangkaian pemeriksaan.
"Ada 4 pelaku dalam kasus penganiayaan yang dilakukan komplotan geng motor. Awalnya kita mengamankan 15 orang, setelah dilakukan pendalaman, 11 orang tidak terlibat penganiayaan dan kekerasan di jalan," katanya, Rabu (21/9/2022) siang.
Dijelaskan Kompol Andrie, untuk 11 orang yang tidak terlibat kasus penganiayaan hanya membuat surat pernyataan.
"Untuk 11 orang tidak bersalah tadi hanya membuat surat pernyataan dan wajib lapor. Untuk empat orang pelaku ini yakni RA (18), MO (19), MN (19) serta SR yang masih dibawah umur," ungkap Andrie.
Disampaikan pria jebolan Akademi Polisi (Akpol) 2007 itu untuk tempat kejadian perkara ada dua tempat.
"Ada dua TKP yaitu Jalan Paus tepatnya Simpang Jalan Arifin Achmad, Kecamatan Marpoyan Damai dan Jalan Arifin Achmad depan Caffe Raun-Raun. Jadi dalam perkara ini ada dua LP yang masuk ke Polresta Pekanbaru dengan nama korban Novel Ramadhan (18) dan Noermal Setiadi (21)," jelasnya.
Kepada empat pelaku, mereka terjerat pasal 170 atau pasal 351 Jo pasal 55 dan pasal 56 KUHPidana.
Sumber: riauaktual.com
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.








