• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 870 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kantor Kontraktor IPAL Sulit Ditemukan

Somasi Tim Kuasa Gabungan Ormas Pekanbaru Urung Disampaikan

Redaksi

Sabtu, 24 September 2022 22:24:05 WIB
Cetak
Somasi Tim Kuasa Gabungan Ormas Pekanbaru Urung Disampaikan

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Sudah 3 hari ini, Tim Advokat Pejuang Keadilan Riau (Tapak-Riau) belum berhasil menyampaikan somasi kepada PT Hutama Karya dan PT Wijaya Karya terkait dengan pengerjaan proyek IPAL yang menyebabkan rusaknya jalan – jalan di Pekanbaru.

Ketua Tim Advokat Riau, Suroto mengatakan, belum disampaikanya somasi ini karena alamat kantor PT Hutama Karya dan PT Wijaya Karya sebagai pelaksana proyek sampai sekarang sulit ditemukan.

"Kami sudah coba mencarinya pakai Goggle Map, mencarinya di website dan mencari berdasarkan informasi yang kami dapatkan, akan tetapi di semua tempat yang ditunjukkan tersebut tidak ditemukan kantor PT Hutama Karya dan Wijaya Karya. Terakhir, kami mencari keberadaan kantor PT Hutama Karya tersebut di Jalan Darma Bakti Sigungung – Pekanbaru, akan tetapi di lokasi tersebut kami tidak menemukan orang atau aktifitas apapun," kata Suroto.

Sementara itu, kata Suroto, somasi lainnya, seperti kepada Menteri PUPR dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau (BPPW Riau) telah pihaknya layangkan beberapa hari yang lalu.

Sebagaimana diketahui, Tim Advokat Pejuang Keadilan Riau (Tapak-Riau) menerima kuasa dari beberapa ormas yang ada di Pekanbaru diantaranya Forum Pekanbaru Kota Bertuah (FPKB), Pemuda Milenial Pekanbaru, Lira Pekanbaru, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau (AMPR Riau), Barisan Anak Melayu (BAM), dan dari perorangan masyarakat Pekanbaru. Kuasa tersebut diberikan untuk menuntut kontraktor proyek IPAL bertanggungjawab terhadap kerusakan jalan dan dampak sosial yang ditimbulkan.

Di dalam somasinya Tapak-Riau menuntut agar kontraktor pelaksana proyek IPAL tersebut segera melakukan perbaikan terhadap jalan – jalan yang masih rusak pada titik IPAL yang sudah selesai dikerjakan.

Selanjutnya, menuntut segera menyelesaikan IPAL yang sedang dikerjakan dengan mengutamakan keselamatan pengguna jalan dan mendata serta memberikan kompensasi yang layak kepada para pedagang/pengusaha terdampak.

Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi Tapak-Riau akan menempuh proses hukum dengan mengajukan gugatan perdata dan melaporkan pihak kontraktor ke Polda Riau atas dugaan pelanggaran terhadap pasal 63 Undang – undang Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan,  Undang – undang nomor 2 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Undang – undang nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan yang menyebutkan : Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 ayat ( 1 ), dipidana penjara paling lama 18 ( delapan belas ) bulan atau denda paling banyak Rp. 1.500.000.000,- ( satu milyar lima ratus juta rupiah ).

"Karena alamat kantor PT. Hutama Karya dan Wijaya Karya sulit ditemukan, maka kami menyatakan pemberitaan ini sekaligus sebagai somasi terbuka bagi kedua kontraktor tersebut, jika sampai hari Selasa minggu depan somasi ini tidak ditanggapi maka kami akan menempuh proses hukum," tegas Suroto.

Untuk diketahui, Anggota Tim Advokat Pejuang Riau adalah Suroto sebagai ketua tim, anggota Zulkarnain Kadir, Mirwansyah, Suhermansyah, serta beberapa orang advokat Riau lainnya.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara

Senin, 03 November 2025 - 19:11:18 WIB

BEDELAU.COM -- Bos Surya Dumai Grup.

Hukrim

OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid

Senin, 03 November 2025 - 19:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mel.

Hukrim

Kabar OTT KPK, Ini Kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau

Senin, 03 November 2025 - 18:47:26 WIB

BEDELAU.COM --Beredar kabar Komisi Pemberantasan Kor.

Hukrim

Kabar OTT Pejabat PUPR Riau Beredar, Suasana Kantor dan Rumah Dinas Gubernur Tetap Normal

Senin, 03 November 2025 - 18:42:13 WIB

BEDELAU.COM --Kabar adanya operasi tangkap tangan (O.

Hukrim

Dinilai Anggotanya Bodong, Kelompok Tani Desa Lubuk Besar Minta PN Tembilahan Tidak Eksekusi

Ahad, 02 November 2025 - 22:38:27 WIB

BEDELAU.COM --Masyarakat pemilik kebun sawit yang be.

Hukrim

Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kampar Kabur saat Disergap Polisi

Ahad, 02 November 2025 - 19:27:52 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Kampar Kiri menindak te.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara
03 November 2025
OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
03 November 2025
Ini 10 Jurusan S2 yang Dibutuhkan Pasar Kerja Sampai Tahun 2030
03 November 2025
Kurang Konsentrasi, PNS Asal Pekanbaru Tabrak Truk Tronton di Pelalawan
03 November 2025
Kebun Karet Pemda Kuansing Luluhlantak Akibat PETI
03 November 2025
Kabar OTT KPK, Ini Kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau
03 November 2025
Waspada Campak! Pekanbaru Catat 90 Kasus Positif, 1 Diantaranya Meninggal
03 November 2025
Kabar OTT Pejabat PUPR Riau Beredar, Suasana Kantor dan Rumah Dinas Gubernur Tetap Normal
03 November 2025
Penyeberangan Roro Bengkalis-Pakning Lumpuh Total
03 November 2025
Dinilai Anggotanya Bodong, Kelompok Tani Desa Lubuk Besar Minta PN Tembilahan Tidak Eksekusi
02 November 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Peresmian Dapur MBG di SPPG Al-Barokah, Tengku Mukhtasar : Program Prioritas dari Presiden Republik Indonesia yakni H. Prabowo Subianto
  • 2 Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa
  • 3 Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember 2025
  • 4 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 5 Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
  • 6 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 7 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved