• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Gondol Emas Senilai Rp77 Juta, Pembobol Rumah Tetangga Ditangkap di Sumut

Redaksi

Kamis, 25 April 2024 21:17:31 WIB
Cetak
Gondol Emas Senilai Rp77 Juta, Pembobol Rumah Tetangga Ditangkap di Sumut
DS (30), pelaku menggondol emas senilai Rp77 juta lebih saat diamankan polisi. (Foto: Klikmx.com/ist).

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ukui berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah yang menggondol perhiasan emas senilai Rp77 juta lebih dengan menangkap pelaku berinisial DS (30).

Pelaku ditangkap di daerah Labuhan Batu Selatan, Sumatra Utara (Sumut), Selasa (23/4/2024) lalu. Setelah kabur dari rumahnya di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Sedangkan kasus pembobolan rumah alias pencurian dengan kekerasan (Curat) itu di ketahui,  Senin (22/4/2024) lalu di rumah Megaria boru Situmorang, di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.  

Ketika anaknya mengecek lemari rumahnya yang telah terbuka. Menyadari hal itu, segera menghubungi orang tuanya lagi di Pekanbaru. 

"Mak, pintu lemari mamak ditutup atau tidak". Kemudian pelapor menjawab ditutup, kenapa?. Mendengar hal tersebut pelapor menyuruh anaknya untuk mengecek isi lemari tersebut.

Kemudian korban segera pulang, dan  sesampai di rumah, korban langsung mengecek isi lemari yang sudah terbuka. Korban kaget, ternyata perhiasan emasnya sudah tidak ada di dalam lemari.

Adapun perhiasan emas yang hilang di antaranya kalung dan liontin 10 mayam, gelang emas 5 mayam, cincin 1,5 mayam, cincin 2 mayam, gelang 2 gram, liontin 2 gram dan 1 gram. Kemudian cincin 3 mas serta kalung 5 mas dengan nilai kerugian sebesar Rp77,9 juta lebih.

Tidak terima kejadian itu korban melapor ke Polsek Ukui. Mendapatkan laporan Polsek Ukui melalui Unit Reskrim langsung turun melakukan penyelidikan.

Hingga mendapat informasi kalau ada seseorang menjual cincin di salah satu toko emas di Pasar Ukui. Dari keterangan pemilik toko emas, ada ia membeli cincin emas dan kalung sebesar Rp17, 2 juta dengan disertai faktur atau nota cincin emas dengan merek toko Nirwana.

Berdasarkan informasi tersebut, korban mengakui kalau perhiasan emas yang hilang itu dibelinya pada tahun 2022 di toko Nirwana, Pekanbaru. Mendapat ciri-ciri pelaku yang dicurigai adalah tetangga korban, tim Opsnal Polsek Ukui segera melacak keberadaannya.

Namun saat polisi akan menangkap pelaku sudah kabur bersama istrinya dan rumahnya telah ditinggal kosong. Hingga hasil penyelidikan pelaku berada di kampung istrinya di daerah Labuhan Batu Selatan, Sumut.

Selanjutnya Kapolsek Ukui AKP Rudi Hardiyono SH, segera memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Rio Putra SH bersama anggotanya untuk mengejar terduga pelaku tersebut.

Berkat kerja keras, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ukui  di-backup oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Cikampak Polres Labuhan Batu Selatan berhasil menangkap pelaku saat berada di tukang pangkas di daerah Cikampak, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumut.

Ketika diinterograsi, pelaku mengakui perbuatannya telah bobol rumah tetangganya yang lagi di tinggal kosong melalui ventilasi jendela, Sabtu (20/4/2024) silam dan mengambil emas, dan handphone milik korban.

Selanjutnya pelaku digelandang ke Polsek Ukui untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bersama barang bukti yang berhasil disita berupa sisa uang hasil penjualan emas, kalung, cincin, anting dan handphone yang belum sempat dijual.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK melalui Kapolsek Ukui AKP Rudi Hardiyono SH, kepada Pekanbaru MX (Grup Klikmx.com) membenarkan adanya penangkapan pelaku curat tersebut.

"Pelaku berhasil ditangkap di kampung istrinya di daerah Labuhan Batu Selatan. Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolsek Ukui. ***

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:19:15 WIB

BEDELAU.COM --Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusu.

Hukrim

Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:10:05 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis mengungkap kasus pemb.

Hukrim

Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:07:58 WIB

BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Kampar bergerak cepa.

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025
Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana
12 Desember 2025
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved