• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Gondol Emas Senilai Rp77 Juta, Pembobol Rumah Tetangga Ditangkap di Sumut

Redaksi

Kamis, 25 April 2024 21:17:31 WIB
Cetak
Gondol Emas Senilai Rp77 Juta, Pembobol Rumah Tetangga Ditangkap di Sumut
DS (30), pelaku menggondol emas senilai Rp77 juta lebih saat diamankan polisi. (Foto: Klikmx.com/ist).

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ukui berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah yang menggondol perhiasan emas senilai Rp77 juta lebih dengan menangkap pelaku berinisial DS (30).

Pelaku ditangkap di daerah Labuhan Batu Selatan, Sumatra Utara (Sumut), Selasa (23/4/2024) lalu. Setelah kabur dari rumahnya di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Sedangkan kasus pembobolan rumah alias pencurian dengan kekerasan (Curat) itu di ketahui,  Senin (22/4/2024) lalu di rumah Megaria boru Situmorang, di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.  

Ketika anaknya mengecek lemari rumahnya yang telah terbuka. Menyadari hal itu, segera menghubungi orang tuanya lagi di Pekanbaru. 

"Mak, pintu lemari mamak ditutup atau tidak". Kemudian pelapor menjawab ditutup, kenapa?. Mendengar hal tersebut pelapor menyuruh anaknya untuk mengecek isi lemari tersebut.

Kemudian korban segera pulang, dan  sesampai di rumah, korban langsung mengecek isi lemari yang sudah terbuka. Korban kaget, ternyata perhiasan emasnya sudah tidak ada di dalam lemari.

Adapun perhiasan emas yang hilang di antaranya kalung dan liontin 10 mayam, gelang emas 5 mayam, cincin 1,5 mayam, cincin 2 mayam, gelang 2 gram, liontin 2 gram dan 1 gram. Kemudian cincin 3 mas serta kalung 5 mas dengan nilai kerugian sebesar Rp77,9 juta lebih.

Tidak terima kejadian itu korban melapor ke Polsek Ukui. Mendapatkan laporan Polsek Ukui melalui Unit Reskrim langsung turun melakukan penyelidikan.

Hingga mendapat informasi kalau ada seseorang menjual cincin di salah satu toko emas di Pasar Ukui. Dari keterangan pemilik toko emas, ada ia membeli cincin emas dan kalung sebesar Rp17, 2 juta dengan disertai faktur atau nota cincin emas dengan merek toko Nirwana.

Berdasarkan informasi tersebut, korban mengakui kalau perhiasan emas yang hilang itu dibelinya pada tahun 2022 di toko Nirwana, Pekanbaru. Mendapat ciri-ciri pelaku yang dicurigai adalah tetangga korban, tim Opsnal Polsek Ukui segera melacak keberadaannya.

Namun saat polisi akan menangkap pelaku sudah kabur bersama istrinya dan rumahnya telah ditinggal kosong. Hingga hasil penyelidikan pelaku berada di kampung istrinya di daerah Labuhan Batu Selatan, Sumut.

Selanjutnya Kapolsek Ukui AKP Rudi Hardiyono SH, segera memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Rio Putra SH bersama anggotanya untuk mengejar terduga pelaku tersebut.

Berkat kerja keras, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ukui  di-backup oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Cikampak Polres Labuhan Batu Selatan berhasil menangkap pelaku saat berada di tukang pangkas di daerah Cikampak, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumut.

Ketika diinterograsi, pelaku mengakui perbuatannya telah bobol rumah tetangganya yang lagi di tinggal kosong melalui ventilasi jendela, Sabtu (20/4/2024) silam dan mengambil emas, dan handphone milik korban.

Selanjutnya pelaku digelandang ke Polsek Ukui untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bersama barang bukti yang berhasil disita berupa sisa uang hasil penjualan emas, kalung, cincin, anting dan handphone yang belum sempat dijual.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK melalui Kapolsek Ukui AKP Rudi Hardiyono SH, kepada Pekanbaru MX (Grup Klikmx.com) membenarkan adanya penangkapan pelaku curat tersebut.

"Pelaku berhasil ditangkap di kampung istrinya di daerah Labuhan Batu Selatan. Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolsek Ukui. ***

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

PETI di Kuantan Singingi: Mengapa Mesin Dibakar, Tambang Emas Ilegal Tetap Beroperasi?

Senin, 28 September 2026 - 20:47:38 WIB

BEDELAU.COM --Drama penertiban penambangan emas tanp.

Hukrim

Polisi Bongkar Sindikat Jambret Spesialis Emas di Riau, 2 Pelaku Ditangkap di Siak

Senin, 28 September 2026 - 20:36:45 WIB

BEDELAU.COM --Polisi membongkar sindikat jambret spe.

Hukrim

Jambret Bersenpi Beraksi di Pekanbaru, Rampas HP korban dan Lepaskan Tembakan

Ahad, 27 September 2026 - 22:38:19 WIB

BEDELAU.COM  â€“Aksi mencekam terjadi di salah .

Hukrim

Diduga Curi Pipa Tembaga AC, Pria Ini Diikat Warga di Pagar Sebelum Diserahkan ke Polisi

Ahad, 27 September 2026 - 22:35:52 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial RAJ (24) diduga mencur.

Hukrim

BI Ungkap Modus Penipuan yang Mengintai Pengguna Transaksi Digital

Jumat, 25 September 2026 - 23:28:29 WIB

BEDELAU.COM --Kemudahan transaksi digital membuat ma.

Hukrim

Modus Investasi Proyek, Pria di Pekanbaru Tipu Korban Rp7,1 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 23:21:46 WIB

BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru mengungkap kasus du.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI di Kuantan Singingi: Mengapa Mesin Dibakar, Tambang Emas Ilegal Tetap Beroperasi?
28 September 2026
Layangkan Interupsi, DPRD Pekanbaru Sebut Sekda Arogan
28 September 2026
APBD-P Pekanbaru 2026 Rp3,25 Triliun, Pemko Fokus Perbaikan Jalan dan Drainase
28 September 2026
Polisi Bongkar Sindikat Jambret Spesialis Emas di Riau, 2 Pelaku Ditangkap di Siak
28 September 2026
Warga Temukan Jenazah Pria di dalam Togok Jaring Ikan di Sungai Batang, Inhil
27 September 2026
Janji Prabowo Kuliah Gratis di Kampus Negeri, Jalur Mandiri Dihapus?
27 September 2026
Jurus KDM Jaga Hutan dan Cegah Warga Lokal Diperalat Pemodal
27 September 2026
Pemko Pekanbaru Petakan Titik Rawan Banjir dan Genangan Jelang Musim Hujan
27 September 2026
Job Fair Perdana Rohul Buka Lebih 300 Lowongan Kerja, Prioritaskan Warga Lokal
27 September 2026
Jambret Bersenpi Beraksi di Pekanbaru, Rampas HP korban dan Lepaskan Tembakan
27 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
  • 2 Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
  • 3 Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum
  • 4 Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
  • 5 Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
  • 6 3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
  • 7 Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved