• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Gondol Emas Senilai Rp77 Juta, Pembobol Rumah Tetangga Ditangkap di Sumut

Redaksi

Kamis, 25 April 2024 21:17:31 WIB
Cetak
Gondol Emas Senilai Rp77 Juta, Pembobol Rumah Tetangga Ditangkap di Sumut
DS (30), pelaku menggondol emas senilai Rp77 juta lebih saat diamankan polisi. (Foto: Klikmx.com/ist).

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ukui berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah yang menggondol perhiasan emas senilai Rp77 juta lebih dengan menangkap pelaku berinisial DS (30).

Pelaku ditangkap di daerah Labuhan Batu Selatan, Sumatra Utara (Sumut), Selasa (23/4/2024) lalu. Setelah kabur dari rumahnya di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Sedangkan kasus pembobolan rumah alias pencurian dengan kekerasan (Curat) itu di ketahui,  Senin (22/4/2024) lalu di rumah Megaria boru Situmorang, di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.  

Ketika anaknya mengecek lemari rumahnya yang telah terbuka. Menyadari hal itu, segera menghubungi orang tuanya lagi di Pekanbaru. 

"Mak, pintu lemari mamak ditutup atau tidak". Kemudian pelapor menjawab ditutup, kenapa?. Mendengar hal tersebut pelapor menyuruh anaknya untuk mengecek isi lemari tersebut.

Kemudian korban segera pulang, dan  sesampai di rumah, korban langsung mengecek isi lemari yang sudah terbuka. Korban kaget, ternyata perhiasan emasnya sudah tidak ada di dalam lemari.

Adapun perhiasan emas yang hilang di antaranya kalung dan liontin 10 mayam, gelang emas 5 mayam, cincin 1,5 mayam, cincin 2 mayam, gelang 2 gram, liontin 2 gram dan 1 gram. Kemudian cincin 3 mas serta kalung 5 mas dengan nilai kerugian sebesar Rp77,9 juta lebih.

Tidak terima kejadian itu korban melapor ke Polsek Ukui. Mendapatkan laporan Polsek Ukui melalui Unit Reskrim langsung turun melakukan penyelidikan.

Hingga mendapat informasi kalau ada seseorang menjual cincin di salah satu toko emas di Pasar Ukui. Dari keterangan pemilik toko emas, ada ia membeli cincin emas dan kalung sebesar Rp17, 2 juta dengan disertai faktur atau nota cincin emas dengan merek toko Nirwana.

Berdasarkan informasi tersebut, korban mengakui kalau perhiasan emas yang hilang itu dibelinya pada tahun 2022 di toko Nirwana, Pekanbaru. Mendapat ciri-ciri pelaku yang dicurigai adalah tetangga korban, tim Opsnal Polsek Ukui segera melacak keberadaannya.

Namun saat polisi akan menangkap pelaku sudah kabur bersama istrinya dan rumahnya telah ditinggal kosong. Hingga hasil penyelidikan pelaku berada di kampung istrinya di daerah Labuhan Batu Selatan, Sumut.

Selanjutnya Kapolsek Ukui AKP Rudi Hardiyono SH, segera memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Rio Putra SH bersama anggotanya untuk mengejar terduga pelaku tersebut.

Berkat kerja keras, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ukui  di-backup oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Cikampak Polres Labuhan Batu Selatan berhasil menangkap pelaku saat berada di tukang pangkas di daerah Cikampak, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumut.

Ketika diinterograsi, pelaku mengakui perbuatannya telah bobol rumah tetangganya yang lagi di tinggal kosong melalui ventilasi jendela, Sabtu (20/4/2024) silam dan mengambil emas, dan handphone milik korban.

Selanjutnya pelaku digelandang ke Polsek Ukui untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bersama barang bukti yang berhasil disita berupa sisa uang hasil penjualan emas, kalung, cincin, anting dan handphone yang belum sempat dijual.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK melalui Kapolsek Ukui AKP Rudi Hardiyono SH, kepada Pekanbaru MX (Grup Klikmx.com) membenarkan adanya penangkapan pelaku curat tersebut.

"Pelaku berhasil ditangkap di kampung istrinya di daerah Labuhan Batu Selatan. Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolsek Ukui. ***

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved