• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Gondol Emas Senilai Rp77 Juta, Pembobol Rumah Tetangga Ditangkap di Sumut

Redaksi

Kamis, 25 April 2024 21:17:31 WIB
Cetak
Gondol Emas Senilai Rp77 Juta, Pembobol Rumah Tetangga Ditangkap di Sumut
DS (30), pelaku menggondol emas senilai Rp77 juta lebih saat diamankan polisi. (Foto: Klikmx.com/ist).

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ukui berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah yang menggondol perhiasan emas senilai Rp77 juta lebih dengan menangkap pelaku berinisial DS (30).

Pelaku ditangkap di daerah Labuhan Batu Selatan, Sumatra Utara (Sumut), Selasa (23/4/2024) lalu. Setelah kabur dari rumahnya di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Sedangkan kasus pembobolan rumah alias pencurian dengan kekerasan (Curat) itu di ketahui,  Senin (22/4/2024) lalu di rumah Megaria boru Situmorang, di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.  

Ketika anaknya mengecek lemari rumahnya yang telah terbuka. Menyadari hal itu, segera menghubungi orang tuanya lagi di Pekanbaru. 

"Mak, pintu lemari mamak ditutup atau tidak". Kemudian pelapor menjawab ditutup, kenapa?. Mendengar hal tersebut pelapor menyuruh anaknya untuk mengecek isi lemari tersebut.

Kemudian korban segera pulang, dan  sesampai di rumah, korban langsung mengecek isi lemari yang sudah terbuka. Korban kaget, ternyata perhiasan emasnya sudah tidak ada di dalam lemari.

Adapun perhiasan emas yang hilang di antaranya kalung dan liontin 10 mayam, gelang emas 5 mayam, cincin 1,5 mayam, cincin 2 mayam, gelang 2 gram, liontin 2 gram dan 1 gram. Kemudian cincin 3 mas serta kalung 5 mas dengan nilai kerugian sebesar Rp77,9 juta lebih.

Tidak terima kejadian itu korban melapor ke Polsek Ukui. Mendapatkan laporan Polsek Ukui melalui Unit Reskrim langsung turun melakukan penyelidikan.

Hingga mendapat informasi kalau ada seseorang menjual cincin di salah satu toko emas di Pasar Ukui. Dari keterangan pemilik toko emas, ada ia membeli cincin emas dan kalung sebesar Rp17, 2 juta dengan disertai faktur atau nota cincin emas dengan merek toko Nirwana.

Berdasarkan informasi tersebut, korban mengakui kalau perhiasan emas yang hilang itu dibelinya pada tahun 2022 di toko Nirwana, Pekanbaru. Mendapat ciri-ciri pelaku yang dicurigai adalah tetangga korban, tim Opsnal Polsek Ukui segera melacak keberadaannya.

Namun saat polisi akan menangkap pelaku sudah kabur bersama istrinya dan rumahnya telah ditinggal kosong. Hingga hasil penyelidikan pelaku berada di kampung istrinya di daerah Labuhan Batu Selatan, Sumut.

Selanjutnya Kapolsek Ukui AKP Rudi Hardiyono SH, segera memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Rio Putra SH bersama anggotanya untuk mengejar terduga pelaku tersebut.

Berkat kerja keras, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ukui  di-backup oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Cikampak Polres Labuhan Batu Selatan berhasil menangkap pelaku saat berada di tukang pangkas di daerah Cikampak, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumut.

Ketika diinterograsi, pelaku mengakui perbuatannya telah bobol rumah tetangganya yang lagi di tinggal kosong melalui ventilasi jendela, Sabtu (20/4/2024) silam dan mengambil emas, dan handphone milik korban.

Selanjutnya pelaku digelandang ke Polsek Ukui untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bersama barang bukti yang berhasil disita berupa sisa uang hasil penjualan emas, kalung, cincin, anting dan handphone yang belum sempat dijual.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK melalui Kapolsek Ukui AKP Rudi Hardiyono SH, kepada Pekanbaru MX (Grup Klikmx.com) membenarkan adanya penangkapan pelaku curat tersebut.

"Pelaku berhasil ditangkap di kampung istrinya di daerah Labuhan Batu Selatan. Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolsek Ukui. ***

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

Hukrim

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:01:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved